Jessica Wongso telah resmi divonis 20 tahun penjara atas kematian Mirna Salihin. Namun, sang pengacara Otto Hasibuan ternyata pernah menyinggung soal grasi untuk membantu kliennya itu bebas.
"3 tahun yang lalu saya bicara dengan Jessica, dengan hati-hati saya katakan, saya hanya karena kasihan saja, walaupun saya nggak setuju, tapi saya iseng-iseng tanya, 'Jessica, seandainya saya bisa yakinkan presiden atau otoritas yang lain berdasarkan bukti-bukti hukum, agar kamu bisa dibebaskan dengan mengajukan Grasi, mau nggak?'," ucap Otto Hasibuan dalam video yang beredar di TikTok.
Sayangnya, Jessica Wongso tegas menolak tawaran tersebut. Pasalnya, dalam pengajuan grasi ia dituntut untuk mengakui dan memohon ampun atas kesalahannya. Hal inilah yang enggan perempuan itu lakukan.
"Lantas dia tanya, 'Om, kalau Grasi syaratnya apa?', saya jawab, 'Syaratnya kau harus mengaku, dan meminta ampun kepada presiden', dia bilang, 'Om, maaf, saya tidak akan mau minta ampun, saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan'," kata Otto.
Tak ingin menyerah, pengacara ternama itu kembali menawarkan hal yang sama setelah beberapa hari. Namun, keputusan Jessica tetaplah kuat ia bahkan rela dipenjara dibandingkan mengakui perbuatan yang sama sekali tidak pernah dirinya lakukan.
"Tiga atau lima hari yang lalu, saya bicara lagi sama Jessica, 'Karena mungkin waktu itu saya pikir kau masih baru beberapa tahun di dalam (penjara). belum tahu rasa sakitnya, setelah 7 tahun ini, siapa tahu kau berubah karena udah terlalu menderita di pengadilan'," ungkap Otto.
"Saya tanya lagi sama Jessica, 'Jessica, yang kedua kali saya tanya, mau nggak kamu tuh untuk Grasi?', dia jawab, 'Om jangan tanya-tanya itu lagi, biarkan saya di sini, mau 10 tahun atau seumur hidup, nggak apa-apa. Kalau memang Om minta saya mengakui perbuatan yang nggak saya lakukan, saya tidak mau lakukan'," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kapan Jessica Wongso Bebas dari Penjara?
-
Sandy Kembaran Mirna Salihin Beri Pesan Ini Usai Heboh Jessica Wongso Disebut Tak Bersalah dalam Kasus Kopi Sianida
-
Sosok Sandhy Handika, Jaksa Ganteng yang Singgung Citra Buruk Jika Jessica Wongso Divonis Tidak Bersalah
-
Dibongkar Otto Hasibuan, Jessica Wongso Ngaku Tak Bunuh Mirna: Saya Harus Confirm Nggak Bersalah
-
Otto Hasibuan Ungkap Tak Ditemukan Sianida dalam Hati dan Urine Mirna Salihin, Ahli: Ada yang Nyuntik Usai Meninggal
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid