Teka -teki Nasib Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 segera terjawab. Pekan ini Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan memutus gugatan uji materi batas usia Capres dan Cawapres .
Jika MK mengabulkan gugatan itu dan memutuskan Capres-Cawapres boleh berumur 35 tahun, maka Gibran berpeluang menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Kabar bakal keluarnya putusan MK itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Kata Budi Arie, MK akan menggelar sidang putusan mengenai gugatan batas usia Capres dan Cawapres pekan ini. "Katanya minggu ini, isunya minggu ini. Minggu ini," ujar Ketua Umum Pro Jokowi (Projo). Mengenai isi putusan apa yang akan keluar, Budi Arie mengaku tidak tahu.
Batas usia Capres dan Cawapres itu diatur dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu menyebutkan persyaratan menjadi presiden dan wakil presiden yakni minimal berusia 40 tahun.
Permohonan uji materi agar batas usia bakal calon presiden dan wakilnya diturunkan menjadi 35 tahun diduga untuk memberikan jalan bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden. Nama Gibran masuk daftar calon wakil presiden yang disebut-sebut berpeluang mendampingi dua bakal calon presiden yakni Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Witan Sulaeman Bikin Kejutan! Tolak Hengkang, Pilih Setia di Persija, Ini Alasannya
-
Vozinha Jadi Kiper Terpopuler Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Salip Nama Beken
-
Brasil vs Norwegia: Jika Terjadi Adu Penalti, Selecao Punya Keunggulan
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Cceres Bongkar Provokasi Kylian Mbappe: Mau Cium Saya? Kalau Mau Ayo
-
Satu Platform, Satu Lifter: Aturan Gym yang Jadi Pemicu Kasus Viral Nyimas Laula
-
Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka
-
Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman