/
Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:25 WIB
Daftar Mantan Koruptor Nyaleg Pemilu 2024 - Ilustrasi Pemilu 2024 (freepik)

Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, baik penyelenggara, peserta Pemilu 2024, maupun pemilih, dapat dengan bijak menyaring informasi yang beredar di media sosial.

“Penyampaian informasi kampanye tanpa saringan memicu terbukanya ruang konflik laten antarpara pendukung kontestan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M Gaffar dalam sambutannya pada Dialog Kebangsaan Sukses Pemilu 2024 Menuju Indonesia Maju yang digelar di Surakarta, Jawa Tengah, kemarin.

Janedjri mengatakan penggunaan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan informasi yang tidak benar atau hoaks akan semakin masif dilakukan sejumlah oknum menjelang Pemilu 2024. “Lebih kurang empat bulan lagi, tepatnya 14 Februari 2024, kita akan melaksanakan pemilu yang ke-11 dalam sejarah pemilu Republik,” tambahnya.

Hoaks yang beredar di media sosial, menurut Janedjri, tidak mendatangkan kesejukan, tetapi memicu lahirnya bibit kebencian antarkelompok masyarakat. Oleh karena itu, dia mengingatkan pentingnya masyarakat menyaring informasi sebelum disebarluaskan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga sudah memprediksi puncak penyebaran hoaks Pemilu 2024 di media sosial terjadi pada Februari 2024. Hal itu becermin pada fenomena Pemilu 2019, puncak hoaks terjadi pada April 2019 atau saat berakhirnya tahapan kampanye sampai menjelang pemungutan suara.

“Kalau saat ini, bukan tidak mungkin hoaks itu akan meningkat dan memuncak di akhir November 2023, pada tahapan kampanye, sampai awal Februari 2024 menjelang tahapan pemungutan suara,” kata anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda.

Berdasarkan data pada Pemilu 2019, lanjut Herwyn, sebanyak 501 isu hoaks menyebar menjelang pemungutan suara. Situasi tersebut perlu diantisipasi karena berdampak pada kualitas pemilu yang dapat memperkuat polarisasi di tengah masyarakat, munculnya ketidakpercayaan terhadap penyelenggara pemilu, serta menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada hasil pemilu yang sah sehingga hal itu berdampak pada terjadinya konflik hingga kekerasan.

Tag

Load More