- Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menuntut sanksi tegas, termasuk penutupan, bagi rumah sakit menolak pasien JKN BPJS PBI nonaktif.
- Gus Ipul menyatakan penolakan pasien mencerminkan masalah moral rumah sakit, sebab pelayanan adalah kewajiban mutlak tanpa pengecualian.
- Penonaktifan BPJS PBI dilakukan Kemensos sejak 1 Februari 2026 untuk pemutakhiran data, namun disertai skema reaktivasi cepat.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan rumah sakit yang menolak pasien berobat dengan alasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonaktif harus dikenai sanksi tegas, bahkan hingga penutupan operasional.
Menurut Gus Ipul, penolakan pasien bukan kesalahan peserta JKN maupun pemerintah, melainkan mencerminkan persoalan moral dan profesionalitas rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan.
“Ya mestinya disanksi oleh BPJS dong. Ini berarti kan rumah sakitnya yang bermasalah. Rumah sakitnya yang harus ditutup,” kata Gus Ipul kepada wartawan di kantornya, Kamis (5/2/2026).
Gus Ipul menegaskan prinsip utama pelayanan kesehatan adalah pasien tidak boleh ditolak dalam kondisi apa pun. Ia memastikan pemerintah bertanggung jawab terhadap pembiayaan layanan kesehatan bagi warga miskin dan rentan miskin, khususnya keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.
“Dalam rangka pembiayaan itu pemerintah bertanggung jawab. Kalau dia memang dari keluarga yang berada di desil 1 sampai desil 4 atau keluarga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai keluarga yang memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan, ya akan kita bantu dan akan kita proses,” ujar Gus Ipul.
Ia menilai tindakan menolak pasien tidak dapat dibenarkan, baik terhadap peserta JKN maupun pasien umum. Menurutnya, kewajiban rumah sakit untuk memberikan layanan bersifat mutlak.
“Jangan pasien yang BPJS Kesehatan, siapa pun pasien lah. Siapa pun pasien wajib dilayani oleh rumah sakit,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul sebagai respons atas pemberitaan mengenai sejumlah pasien gagal ginjal yang ditolak rumah sakit lantaran status BPJS PBI mereka dinonaktifkan.
Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI dilakukan pemerintah sebagai bagian dari pemutakhiran data agar bantuan lebih tepat sasaran. Kebijakan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Sosial dan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa mekanisme penonaktifan dan pemutakhiran data BPJS PBI telah disertai dengan skema reaktivasi cepat, terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan secara mendesak.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari