Suara.com - Obat dan kosmetik yang dijual secara online belum tentu mengantongi izin dari BPOM. Itu artinya, bisa saja toko online tersebut menjual obat dan kosmetik yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.
Demikian yang dikemukakan oleh Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparingga usai memberikan sambutan dalam acara peluncuran kompetisi iklan layanan masyarakat tentang peredaran obat-kosmetik palsu di Pusat Kebudayaan Amerika Serikat, @America, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Beranjak dari fakta tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat dan kosmetik melalui situs atau toko online. "Bahaya sekali. Belilah di tempat-tempat yang legal (mempunyai izin)," imbuhnya.
Roy mengatakan, obat dan kosmetik palsu bisa mengandung berbagai macam unsur yang tidak memiliki khasiat untuk pemakainya, dan dalam kondisi ekstrem bisa menyebabkan kematian.
Penampilan fisik obat dan kosmetik yang sangat mirip dengan aslinya dan harga yang lebih murah, lanjut dia, bisa menimbulkan dampak negatif pada penggunanya setelah penggunaan berulang-ulang dalam jangka waktu lama.
Obat-obat palsu tersebut, ungkap Roy, biasanya hanya mengandung tepung, placebo, dan kandungan-kandungan dibawah standar. Selain itu, sanitasi dalam pembuatannya pun tidak terjamin.
Untuk menekan peredaran obat dan kosmetik palsu, BPOM bekerja sama dengan pihak Interpol dalam Operasi Pangea pada 18-25 Juni 2013 berhasil mengamankan obat-obatan tanpa izin senilai Rp5,6 miliar. Selain itu mereka juga menggeledah 20 sarana penjualan di Indonesia, 14 di antaranya sudah diproses hukum.
Tak hanya itu, BPOM bekerja sama dengan unit kejahatan siber (cyber crime) dari Polri telah memblokir 129 situs jual beli obat.
Roy mengatakan, banyaknya toko obat dan kosmetik online tanpa izin lantaran masih tingginya permintaan masyarakat akan obat dan kosmetik yang murah. Obat-obatan ilegal itu, lanjut dia, bisa beredar karena salah satunya adalah lemahnya pengawasan di pintu-pintu gerbang masuk ke Indonesia.
"Obat tanpa izin bisa dimasukkan ke dalam tas yang lolos pemeriksaan di bandara, maupun di pelabuhan-pelabuhan tikus atau daerah perbatasan. Bisa juga melalui jalur resmi dengan cara memalsukan dokumen," beber Roy.
Selain dibawa dari luar Indonesia, obat palsu maupun ilegal, kata dia, juga diproduksi di sejumlah daerah seperti Medan, Aceh, Jambi, Bandung, dan Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?