Suara.com - Obat dan kosmetik yang dijual secara online belum tentu mengantongi izin dari BPOM. Itu artinya, bisa saja toko online tersebut menjual obat dan kosmetik yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.
Demikian yang dikemukakan oleh Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparingga usai memberikan sambutan dalam acara peluncuran kompetisi iklan layanan masyarakat tentang peredaran obat-kosmetik palsu di Pusat Kebudayaan Amerika Serikat, @America, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Beranjak dari fakta tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat dan kosmetik melalui situs atau toko online. "Bahaya sekali. Belilah di tempat-tempat yang legal (mempunyai izin)," imbuhnya.
Roy mengatakan, obat dan kosmetik palsu bisa mengandung berbagai macam unsur yang tidak memiliki khasiat untuk pemakainya, dan dalam kondisi ekstrem bisa menyebabkan kematian.
Penampilan fisik obat dan kosmetik yang sangat mirip dengan aslinya dan harga yang lebih murah, lanjut dia, bisa menimbulkan dampak negatif pada penggunanya setelah penggunaan berulang-ulang dalam jangka waktu lama.
Obat-obat palsu tersebut, ungkap Roy, biasanya hanya mengandung tepung, placebo, dan kandungan-kandungan dibawah standar. Selain itu, sanitasi dalam pembuatannya pun tidak terjamin.
Untuk menekan peredaran obat dan kosmetik palsu, BPOM bekerja sama dengan pihak Interpol dalam Operasi Pangea pada 18-25 Juni 2013 berhasil mengamankan obat-obatan tanpa izin senilai Rp5,6 miliar. Selain itu mereka juga menggeledah 20 sarana penjualan di Indonesia, 14 di antaranya sudah diproses hukum.
Tak hanya itu, BPOM bekerja sama dengan unit kejahatan siber (cyber crime) dari Polri telah memblokir 129 situs jual beli obat.
Roy mengatakan, banyaknya toko obat dan kosmetik online tanpa izin lantaran masih tingginya permintaan masyarakat akan obat dan kosmetik yang murah. Obat-obatan ilegal itu, lanjut dia, bisa beredar karena salah satunya adalah lemahnya pengawasan di pintu-pintu gerbang masuk ke Indonesia.
"Obat tanpa izin bisa dimasukkan ke dalam tas yang lolos pemeriksaan di bandara, maupun di pelabuhan-pelabuhan tikus atau daerah perbatasan. Bisa juga melalui jalur resmi dengan cara memalsukan dokumen," beber Roy.
Selain dibawa dari luar Indonesia, obat palsu maupun ilegal, kata dia, juga diproduksi di sejumlah daerah seperti Medan, Aceh, Jambi, Bandung, dan Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
7 Sepeda Tangguh Tahan Banting, Sanggup Angkut Beban Hingga 150 Kg
-
Pilih yang Sesuai Kebutuhan, Ini Perbandingan Manfaat Asuransi All Risk vs TLO
-
Parfum HMNS Apa yang Wangi Tahan Lama? Cek 6 Rekomendasi Terbaiknya
-
5 Rekomendasi Moisturizer dari Brand Lokal untuk Mencerahkan Kulit
-
Physical vs Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Bumil? Cek 5 Rekomendasinya
-
Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual
-
Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D
-
Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
-
6 Tips Parfum Tahan Lama di Baju, Wangi Tidak Mudah Hilang dan Lebih Awet
-
Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai