Suara.com - Obat dan kosmetik yang dijual secara online belum tentu mengantongi izin dari BPOM. Itu artinya, bisa saja toko online tersebut menjual obat dan kosmetik yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.
Demikian yang dikemukakan oleh Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparingga usai memberikan sambutan dalam acara peluncuran kompetisi iklan layanan masyarakat tentang peredaran obat-kosmetik palsu di Pusat Kebudayaan Amerika Serikat, @America, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Beranjak dari fakta tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat dan kosmetik melalui situs atau toko online. "Bahaya sekali. Belilah di tempat-tempat yang legal (mempunyai izin)," imbuhnya.
Roy mengatakan, obat dan kosmetik palsu bisa mengandung berbagai macam unsur yang tidak memiliki khasiat untuk pemakainya, dan dalam kondisi ekstrem bisa menyebabkan kematian.
Penampilan fisik obat dan kosmetik yang sangat mirip dengan aslinya dan harga yang lebih murah, lanjut dia, bisa menimbulkan dampak negatif pada penggunanya setelah penggunaan berulang-ulang dalam jangka waktu lama.
Obat-obat palsu tersebut, ungkap Roy, biasanya hanya mengandung tepung, placebo, dan kandungan-kandungan dibawah standar. Selain itu, sanitasi dalam pembuatannya pun tidak terjamin.
Untuk menekan peredaran obat dan kosmetik palsu, BPOM bekerja sama dengan pihak Interpol dalam Operasi Pangea pada 18-25 Juni 2013 berhasil mengamankan obat-obatan tanpa izin senilai Rp5,6 miliar. Selain itu mereka juga menggeledah 20 sarana penjualan di Indonesia, 14 di antaranya sudah diproses hukum.
Tak hanya itu, BPOM bekerja sama dengan unit kejahatan siber (cyber crime) dari Polri telah memblokir 129 situs jual beli obat.
Roy mengatakan, banyaknya toko obat dan kosmetik online tanpa izin lantaran masih tingginya permintaan masyarakat akan obat dan kosmetik yang murah. Obat-obatan ilegal itu, lanjut dia, bisa beredar karena salah satunya adalah lemahnya pengawasan di pintu-pintu gerbang masuk ke Indonesia.
"Obat tanpa izin bisa dimasukkan ke dalam tas yang lolos pemeriksaan di bandara, maupun di pelabuhan-pelabuhan tikus atau daerah perbatasan. Bisa juga melalui jalur resmi dengan cara memalsukan dokumen," beber Roy.
Selain dibawa dari luar Indonesia, obat palsu maupun ilegal, kata dia, juga diproduksi di sejumlah daerah seperti Medan, Aceh, Jambi, Bandung, dan Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Basic Skincare dr Tompi Versi Murah di Bawah Rp50 Ribu
-
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Januari 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!
-
Parfum Evangeline Tahan Berapa Jam? Ini 7 Varian yang Wanginya Paling Awet
-
5 Sepatu Trekking Lokal Vibes Salomon Ori, Produk Dalam Negeri Kualitas Jempolan
-
Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
-
7 Sampo Selsun untuk Atasi Ketombe dan Rambut Rontok, Mana yang Paling Efektif?
-
6 Shio Paling Banyak Cuan Pada 3 Januari 2026
-
5 Rekomendasi Body Spray untuk Atasi Jerawat Punggung, Mulai dari Rp 70 Ribuan
-
5 Sunscreen untuk Pria yang Nggak Bikin Wajah Abu-Abu, Nyaman Dipakai Harian
-
7 Vitamin Penambah Nafsu Makan untuk Dewasa Paling Ampuh, Harga Mulai Rp9 Ribuan