Suara.com - Keberadaan ruang laktasi di tempat kerja sangat diperlukan ibu menyusui untuk mendukung pemberian ASI eksklusif. Idealnya, setiap perusahaan yang memiliki 100 karyawan perempuan harus menyediakan ruang laktasi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemenkes RI, dr Muchtaruddin Mansyur, MS, SpOk, PhD. Ia mengatakan bahwa perempuan pekerja memiliki hak untuk menyusui buah hatinya seperti tertuang dalam Pasal 83 Undang-undang (UU) No 13 Tahun 2003.
"Kami menganjurkan bagi perusahaan yang memiliki 100 pekerja perempuan hendaknya menyediakan ruang laktasi. Karena satu hingga dua orang di antara mereka pasti ada yang sedang menyusui," katanya pada temu media di Kemenkes Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Meski diatur dalam undang-undang, Muchtar menyebut belum ada sanksi tegas yang bisa menjerat perusahaan yang tidak menyediakan ruang laktasi. Namun Ia menilai ketiadaan ruang laktasi bisa berdampak pada performa kerjanya.
Padahal syarat penyediaan ruang laktasi menurut Muchtar sangat sederhana. "Higienis itu pertama syaratnya, berarti ada tempat cuci tangan dan sebelum memerah harus pada westafel beserta antiseptiknya. Kedua adalah tersedianya alatnya untuk memompa. Ketiga, ada tempat menyimpan ASI atau refrigerator. Itu tiga syarat pokok," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Bukan Sekadar Hotel, Ini Destinasi Lengkap untuk Bisnis dan Liburan di Surabaya
-
Parfum Apa yang Wanginya Tahan 24 Jam? Ini 5 Produk Lokal Terbaik Harga Terjangkau
-
5 Prompt Gemini AI Siap Pakai untuk Edit Foto ala Mafia, Hasilnya Kece Beraura
-
Berapa Gaji Guru Sekolah Rakyat? Simak Rinciannya
-
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini Info Terbaru dan Cara Buat Akun SSCASN Sebagai Persiapan
-
Kabur dari Jakarta: Mengapa Kota Mandiri di Pinggiran Kini Jadi Rebutan Kaum Urban?
-
3 Rekomendasi Masker Rambut Andalan agar Lebih Sehat: dari Tipis Jadi Tebal!
-
Solidaritas Pasca-Banjir Bali, Merek Lokal Ini Ulurkan Bantuan untuk Ringankan Duka Warga
-
Peran Ahmad Assegaf Suami Tasya Farasya di MOP Beauty, Duduki Jabatan Vital
-
Cara Membersihkan Baju Putih Kelunturan, Modal Bahan Sederhana di Rumah