Suara.com - Keberadaan ruang laktasi di tempat kerja sangat diperlukan ibu menyusui untuk mendukung pemberian ASI eksklusif. Idealnya, setiap perusahaan yang memiliki 100 karyawan perempuan harus menyediakan ruang laktasi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemenkes RI, dr Muchtaruddin Mansyur, MS, SpOk, PhD. Ia mengatakan bahwa perempuan pekerja memiliki hak untuk menyusui buah hatinya seperti tertuang dalam Pasal 83 Undang-undang (UU) No 13 Tahun 2003.
"Kami menganjurkan bagi perusahaan yang memiliki 100 pekerja perempuan hendaknya menyediakan ruang laktasi. Karena satu hingga dua orang di antara mereka pasti ada yang sedang menyusui," katanya pada temu media di Kemenkes Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Meski diatur dalam undang-undang, Muchtar menyebut belum ada sanksi tegas yang bisa menjerat perusahaan yang tidak menyediakan ruang laktasi. Namun Ia menilai ketiadaan ruang laktasi bisa berdampak pada performa kerjanya.
Padahal syarat penyediaan ruang laktasi menurut Muchtar sangat sederhana. "Higienis itu pertama syaratnya, berarti ada tempat cuci tangan dan sebelum memerah harus pada westafel beserta antiseptiknya. Kedua adalah tersedianya alatnya untuk memompa. Ketiga, ada tempat menyimpan ASI atau refrigerator. Itu tiga syarat pokok," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal
-
Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama di Alfamart yang Wanginya Nagih
-
Teks Doa Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Link Download Lampiran Resminya
-
Aturan Ziarah Hari Kebangkitan Nasional 2026, Ini Jadwal dan Lokasi Resminya
-
Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya
-
3 Bulan Kelahiran yang akan Dapat Keberuntungan Sebelum Akhir Mei 2026
-
Apa Tema Hari Kebangkitan Nasional 2026? Ini Pedoman Resmi dari Komdigi
-
Tas Tangan Warna Apa yang Membawa Keberuntungan? Ini Tips Buat Cewek-Cewek
-
5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Easy Run, Tempo hingga Maraton