Suara.com - Dewan perwakilan rakyat Prancis mengadopsi sebuah rancangan undang-undang yang mengatur bahwa seorang model harus memiliki sertifikat dari dokter, berisi keterangan bahwa tubuh sang model tidak terlalu kurus dan sehat.
RUU itu, yang disahkan pada Kamis (17/12/2015) juga mengharuskan semua majalah menuliskan keterangan "telah diedit" pada semua foto yang ditayangkan melalui proses sunting menggunakan peranti seperti Photoshop.
Dalam undang-undang itu dijelaskan bahwa model-model harus memiliki sertifikat medis yang isinya menjelaskan kondisi kesehatan, "yang menyatakan bahwa indeks massa tubuh model sesuai dengan praktik-praktif dalam profesi model."
Jika ada model yang melanggar aturan itu maka mereka berisiko dipenjara selama enam bulan dan didenda sebesar 75.000 euro atau sekitar Rp1,1 miliar (1 euro pada Rp15.071).
Parlemen Prancis juga memutuskan bahwa foto-foto tubuh model yang ditayangkan di majalah, yang sebelumnya sudah disunting menggunakan peranti penyunting foto di komputer, sehingga terlihat lebih kurus atau lebih gemuk, harus disertai dengan keterangan "telah diedit".
Sebuah rancangan awal dari UU tersebut sebenarnya telah diprotes oleh industri mode Prancis. Dalam versi lama itu parlemen mengatakan bahwa model yang terlalu kurus bisa dihukum penjara hingga setahun. Perwakilan industri mode Prancis mengatakan mustahil para model memiliki indeks massa tubuh ideal.
Adapun dalam undang-undang baru ini parlemen Prancis sepakat untuk memberikan kewenangan bagi dokter untuk menentukan apakah seorang model terlalu kurus, berdasarkan kriteria-kriteria seperti usia, jenis kelamin, dan bentuk tubuh.
Undang-undang itu sendiri dibuat sebagai upaya untuk menekan angka kematian akibat anorexia nervosa di Prancis. Di negara yang menjadi pusat mode dunia ini, diperkirakan sekitar 30.000 - 40.000 orang dewasa menderita penyakit yang disebabkan oleh kelainan pola makan. (The Guardian)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tren Fesyen Wanita Karier 2025: Ini 5 Item Wajib Ada di Lemari
-
Eye Cream atau Moisturizer Dulu? Ini Urutannya untuk Skincare Malam
-
Berapa Biaya Sekolah di Orchid Park Secondary School seperti Gibran? Segini Kisarannya
-
8 Fakta Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco, Ini Potret Intimate Wedding Mereka
-
Alasan Kakek Nenek Prabowo Subianto Dimakamkan di Belanda
-
Kurikulum Internasional dan Regulasi Nasional: Formula Baru Pendidikan Masa Depan
-
5.200 Pelari Gaungkan Semangat UMKM Indonesia, Sport dan Empowerment Jadi Satu
-
Wacana akan Jadi Ibukota Politik, Mengapa IKN Dibangun di Kalimantan Timur?
-
Siapa Ayah Prabowo Subianto? Silsilahnya Disorot usai Sang Presiden Ziarah Makam di Belanda
-
Ribuan Orang Keracunan MBG, Ini Nomor Hotline Pengaduan BGN Resmi