Suara.com - Dewan perwakilan rakyat Prancis mengadopsi sebuah rancangan undang-undang yang mengatur bahwa seorang model harus memiliki sertifikat dari dokter, berisi keterangan bahwa tubuh sang model tidak terlalu kurus dan sehat.
RUU itu, yang disahkan pada Kamis (17/12/2015) juga mengharuskan semua majalah menuliskan keterangan "telah diedit" pada semua foto yang ditayangkan melalui proses sunting menggunakan peranti seperti Photoshop.
Dalam undang-undang itu dijelaskan bahwa model-model harus memiliki sertifikat medis yang isinya menjelaskan kondisi kesehatan, "yang menyatakan bahwa indeks massa tubuh model sesuai dengan praktik-praktif dalam profesi model."
Jika ada model yang melanggar aturan itu maka mereka berisiko dipenjara selama enam bulan dan didenda sebesar 75.000 euro atau sekitar Rp1,1 miliar (1 euro pada Rp15.071).
Parlemen Prancis juga memutuskan bahwa foto-foto tubuh model yang ditayangkan di majalah, yang sebelumnya sudah disunting menggunakan peranti penyunting foto di komputer, sehingga terlihat lebih kurus atau lebih gemuk, harus disertai dengan keterangan "telah diedit".
Sebuah rancangan awal dari UU tersebut sebenarnya telah diprotes oleh industri mode Prancis. Dalam versi lama itu parlemen mengatakan bahwa model yang terlalu kurus bisa dihukum penjara hingga setahun. Perwakilan industri mode Prancis mengatakan mustahil para model memiliki indeks massa tubuh ideal.
Adapun dalam undang-undang baru ini parlemen Prancis sepakat untuk memberikan kewenangan bagi dokter untuk menentukan apakah seorang model terlalu kurus, berdasarkan kriteria-kriteria seperti usia, jenis kelamin, dan bentuk tubuh.
Undang-undang itu sendiri dibuat sebagai upaya untuk menekan angka kematian akibat anorexia nervosa di Prancis. Di negara yang menjadi pusat mode dunia ini, diperkirakan sekitar 30.000 - 40.000 orang dewasa menderita penyakit yang disebabkan oleh kelainan pola makan. (The Guardian)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Biar Cerah, Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Blush On Warna Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Sunscreen yang Bagus untuk Kulit Berjerawat Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi dengan Zinc Oxide
-
Sepeda Kalcer Federal Masih Produksi? Ini 3 Alternatif Sepeda Retro Klasik Paling Keren
-
Ramalan Shio Besok 16 Februari 2026, Siapa Paling Hoki Jelang Imlek?
-
Foundation Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik Mulai dari Rp6 Ribuan
-
7 Rekomendasi Sepeda Lipat yang Diizinkan Masuk Gerbong KRL, Harga Mulai Rp800 Ribuan
-
5 Cushion Wudhu Friendly untuk Makeup Bukber, Praktis dan Natural!
-
Super Air Jet Punya Siapa? Bikin Penumpang Terlantar 5 Jam hingga Tinggalkan Bayi
-
35 Ucapan Imlek 2026 untuk Bos yang Sopan dan Profesional, Siap Di-copas!
-
Apa Doa 1 Ramadan Sesuai Ajaran Rasulullah? Ini Bacaan Arab, Latin, dan Artinya