Sebagai kota yang sudah berusia ratusan tahun, Yogyakarta banyak menyimpan kawasan budaya yang layak dilestarikan. Lima wilayah di Kota Yogyakarta sebagai kawasan cagar budaya, yaitu Kotabaru, Kotagede, Pakualaman, Malioboro dan Kraton. Wilayah tersebut memiliki keunikan dalam berbagai sisi seperti gaya bangunan dan tata wilayahnya.
Penetapan kawasan cagar budaya juga dilakukan untuk menguatkan posisi Kota Yogyakarta sebagai salah satu Kota Pusaka.
Untuk itu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta kembali mengingatkan pengusaha yang akan membangun bangunan di kawasan cagar budaya untuk segera mengajukan rekomendasi ulang terkait arsitektur bangunan.
"Ada peraturan baru yang dikeluarkan Pemerintah DIY. Oleh karena itu, kami meminta pengusaha yang akan membangun di kawasan cagar budaya untuk segera mengajukan rekomendasi ulang mengenai arsitektur bangunan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharso di Yogyakarta, Minggu (20/3/2016).
Pemerintah DIY mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Panduan Arsitektur Bangunan Baru Bernuansa Budaya Daerah yang menyatakan bahwa setiap bangunan yang akan dibangun di kawasan cagar budaya harus menyesuaikan dengan gaya arsitektur bangunan yang ada di kawasan tersebut sebagai salah satu upaya menjaga kelestarian kawasan budaya.
"Kami sudah ajukan surat ke Dinas Perizinan Kota Yogyakarta mengenai aturan baru tersebut. Ada 21 rencana bangunan yang akan dibangun di kawasan cagar budaya yang terkena aturan itu," kata Eko.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta sudah menerbitkan rekomendasi terhadap 21 bangunan yang akan dibangun di kawasan cagar budaya sejak akhir 2013 sebelum peraturan baru tersebut ditetapkan.
"Namun, sampai saat ini belum ada satu pun pengusaha yang akan membangun mengajukan rekomendasi ulang. Sampai saat ini, belum ada bangunan yang dibangun sehingga masih bisa dilakukan perbaikan arsitektur," katanya.
Sebagian besar bangunan yang harus mengajukan rekomendasi ulang digunakan untuk fungsi bisnis, seperti hotel.
"Rekomendasi tidak akan membutuhkan waktu lama. Paling tidak sekitar 10 hari saja. Harapannya, semua pihak bisa segera mengajukan peninjauan rekomendasi agar kami bisa memprosesnya lebih cepat," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan, guna menjaga kawasan cagar budaya maka masyarakat atau investor yang berkeinginan membangun atau merenovasi bangunan maka bangunan baru diarahkan agar menyesuaikan arsitektur di kawasan itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Pameran Pangastho Aji: Merawat Nilai Luhur dari Keraton Yogyakarta
-
Getaran New Honda ADV160 Siap Guncang Yogyakarta, Catat Jadwalnya
-
Dulu Ramai, Kini Sepi: Kisah Redupnya Pusat Buku Taman Pintar Yogyakarta
-
SMAN 2 Ngaglik Raih Juara AXIS Nation Cup 2025 Preliminary Yogyakarta
-
Dari Mana Nama 'Tolpit'? Kue Tradisional Bantul yang Kini Jadi Warisan Budaya Takbenda
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
7 Rekomendasi Nasi Rames Murah di Jakarta, Harga Mulai Rp12.000
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama Wangi Manis, Bikin Good Mood
-
Logo dan Tema Hari Sumpah Pemuda 2025, Bisa untuk Desain Poster
-
Kasus Kematian Istri di Solok: Ini 5 Cara Merawat Water Heater agar Tak Keluarkan Gas Beracun
-
Kasus Kematian Pasangan di Solok: Bagaimana Cara Mencegah Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun?
-
Beda Pendidikan Amanda Manopo dan Kenny Austin, Ada yang Baru Mulai Kuliah
-
Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
-
Sebabkan Kematian Pasangan Baru di Solok, Bagaimana Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun?
-
Putri Anne Sekarang Kerja Apa? Mantan Istri Arya Saloka, Dulu Aktif di Layar Kaca
-
Fajar Sadboy Siapanya Amanda Manopo? Jadi Tamu Undangan Eksklusif Pernikahan Sang Artis