Sebagai kota yang sudah berusia ratusan tahun, Yogyakarta banyak menyimpan kawasan budaya yang layak dilestarikan. Lima wilayah di Kota Yogyakarta sebagai kawasan cagar budaya, yaitu Kotabaru, Kotagede, Pakualaman, Malioboro dan Kraton. Wilayah tersebut memiliki keunikan dalam berbagai sisi seperti gaya bangunan dan tata wilayahnya.
Penetapan kawasan cagar budaya juga dilakukan untuk menguatkan posisi Kota Yogyakarta sebagai salah satu Kota Pusaka.
Untuk itu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta kembali mengingatkan pengusaha yang akan membangun bangunan di kawasan cagar budaya untuk segera mengajukan rekomendasi ulang terkait arsitektur bangunan.
"Ada peraturan baru yang dikeluarkan Pemerintah DIY. Oleh karena itu, kami meminta pengusaha yang akan membangun di kawasan cagar budaya untuk segera mengajukan rekomendasi ulang mengenai arsitektur bangunan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharso di Yogyakarta, Minggu (20/3/2016).
Pemerintah DIY mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Panduan Arsitektur Bangunan Baru Bernuansa Budaya Daerah yang menyatakan bahwa setiap bangunan yang akan dibangun di kawasan cagar budaya harus menyesuaikan dengan gaya arsitektur bangunan yang ada di kawasan tersebut sebagai salah satu upaya menjaga kelestarian kawasan budaya.
"Kami sudah ajukan surat ke Dinas Perizinan Kota Yogyakarta mengenai aturan baru tersebut. Ada 21 rencana bangunan yang akan dibangun di kawasan cagar budaya yang terkena aturan itu," kata Eko.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta sudah menerbitkan rekomendasi terhadap 21 bangunan yang akan dibangun di kawasan cagar budaya sejak akhir 2013 sebelum peraturan baru tersebut ditetapkan.
"Namun, sampai saat ini belum ada satu pun pengusaha yang akan membangun mengajukan rekomendasi ulang. Sampai saat ini, belum ada bangunan yang dibangun sehingga masih bisa dilakukan perbaikan arsitektur," katanya.
Sebagian besar bangunan yang harus mengajukan rekomendasi ulang digunakan untuk fungsi bisnis, seperti hotel.
"Rekomendasi tidak akan membutuhkan waktu lama. Paling tidak sekitar 10 hari saja. Harapannya, semua pihak bisa segera mengajukan peninjauan rekomendasi agar kami bisa memprosesnya lebih cepat," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan, guna menjaga kawasan cagar budaya maka masyarakat atau investor yang berkeinginan membangun atau merenovasi bangunan maka bangunan baru diarahkan agar menyesuaikan arsitektur di kawasan itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
-
Comeback dari Cedera Panjang, Ini Komentar Bek PSIM Yogyakarta Asal Belanda
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
Sahur Jogja Jam Berapa? Ini Tips Menjalaninya dengan Berkah
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi
-
Tren Beauty TikTok 2026: Dari Produk Viral ke Brand yang Bertahan
-
Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga
-
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak