Suara.com - Beberapa hari belakangan ini publik dikejutkan oleh beredarnya video pornografi anak yang diperankan oleh anak laki-laki yang diduga berusia sekitar 10-12 tahun.
Dalam video tersebut, anak laki-laki itu beradegan intim dengan seorang perempuan dewasa yang direkam menggunakan sebuah kamera profesional di sebuah kamar yang menyerupai kamar sebuah hotel.
Dari video-video yang sudah beredar di dunia maya terindikasi ada tiga anak laki-laki yang menjadi korban. Menanggapi hal ini, ECPAT Indonesia melihat adanya pergeseran modus kejahatan pornografi anak di Indonesia.
Biasanya untuk video pornografi anak korbannya sebagian besar adalah anak perempuan, tapi pada kasus ini korbannya adalah anak laki-laki.
"ECPAT Indonesja sangat prihatin jika video ini ditonton oleh anak-anak, karena dapat merusak kondisi psikologis mereka dan cenderung akan meniru apa yang mereka lihat didalam video ini," ujar koordinator ECPAT Indonesia Ahmad Sofian, Selasa (9/1/2018).
Ia menduga masih ada anak-anak lain yang menjadi korban pornografi anak online selain tiga bocah laki-laki yang terlibat dalam video pornografi. ECPAT Indonesia meminta Badan Siber Nasional dan Sandi Nasional (BSSN) segera melakukan blokir terhadap penyebaran video tersebut dan memusnahkannya.
"Kami juga menilai ada keterlibatan sindikat industri seks yang ingin mempromosikan hubungan seksual antara anak-anak dengan orang dewasa. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah sistematis untuk membongkar jaringan ini termasuk para penikmat atau konsumen seks anak," tambah dia.
Tak hanya itu Ahmad juga mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan edukasi kepada anak-anak di Indonesia tentang bahaya mengakses konten pornografi dan menyiapkan langkah-langkah pencegahan agar anak-anak tidak terpapar konten pornografi.
"Video ini dengan terang-terangan menganjurkan anak-anak melakukan perbuatan asusila dan yang lebih jauh lagi. Video ini juga menganjurkan orang-orang dewasa melakukan kejahatan seksual kepada anak-anak," terangnya.
Baca Juga: Pegawainya Bunuh Diri, BRI Bantah karena Tekanan Kerja
Beranjak dari kondisi memprihatinkan itulah ECPAT Indonesia mendesak penegak hukum segera membongkar jaringan sindikat kejahatan seksual online yang membuat, memproduksi dan menyebarkan konten pornografi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
5 Sepatu Sepeda yang Nyaman dan Anti Slip Dipakai Sepedaan Jauh
-
7 Manfaat Menghirup Udara Pagi Hari untuk Kesehatan Tubuh dan Mental
-
Valentine Tak Melulu Cokelat, Berbagi Cinta Kini Bisa Lewat Camilan yang Dinikmati Bersama
-
5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
-
5 Day Cream Cegah Tanda Penuaan Usia 35 Tahun, Wajah Kenyal dan Bercahaya
-
Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI
-
5 Parfum Murah Wangi Aquatic Alternatif Armani Acqua Di Gio Profondo yang Menyegarkan
-
Ramalan Zodiak Besok 5 Februari 2026, Siapa Saja yang Diprediksi Paling Hoki?
-
Kapan Mulai Cuti Bersama Lebaran 2026? Ini Aturan Resminya
-
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?