Suara.com - Beberapa hari belakangan ini publik dikejutkan oleh beredarnya video pornografi anak yang diperankan oleh anak laki-laki yang diduga berusia sekitar 10-12 tahun.
Dalam video tersebut, anak laki-laki itu beradegan intim dengan seorang perempuan dewasa yang direkam menggunakan sebuah kamera profesional di sebuah kamar yang menyerupai kamar sebuah hotel.
Dari video-video yang sudah beredar di dunia maya terindikasi ada tiga anak laki-laki yang menjadi korban. Menanggapi hal ini, ECPAT Indonesia melihat adanya pergeseran modus kejahatan pornografi anak di Indonesia.
Biasanya untuk video pornografi anak korbannya sebagian besar adalah anak perempuan, tapi pada kasus ini korbannya adalah anak laki-laki.
"ECPAT Indonesja sangat prihatin jika video ini ditonton oleh anak-anak, karena dapat merusak kondisi psikologis mereka dan cenderung akan meniru apa yang mereka lihat didalam video ini," ujar koordinator ECPAT Indonesia Ahmad Sofian, Selasa (9/1/2018).
Ia menduga masih ada anak-anak lain yang menjadi korban pornografi anak online selain tiga bocah laki-laki yang terlibat dalam video pornografi. ECPAT Indonesia meminta Badan Siber Nasional dan Sandi Nasional (BSSN) segera melakukan blokir terhadap penyebaran video tersebut dan memusnahkannya.
"Kami juga menilai ada keterlibatan sindikat industri seks yang ingin mempromosikan hubungan seksual antara anak-anak dengan orang dewasa. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah sistematis untuk membongkar jaringan ini termasuk para penikmat atau konsumen seks anak," tambah dia.
Tak hanya itu Ahmad juga mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan edukasi kepada anak-anak di Indonesia tentang bahaya mengakses konten pornografi dan menyiapkan langkah-langkah pencegahan agar anak-anak tidak terpapar konten pornografi.
"Video ini dengan terang-terangan menganjurkan anak-anak melakukan perbuatan asusila dan yang lebih jauh lagi. Video ini juga menganjurkan orang-orang dewasa melakukan kejahatan seksual kepada anak-anak," terangnya.
Baca Juga: Pegawainya Bunuh Diri, BRI Bantah karena Tekanan Kerja
Beranjak dari kondisi memprihatinkan itulah ECPAT Indonesia mendesak penegak hukum segera membongkar jaringan sindikat kejahatan seksual online yang membuat, memproduksi dan menyebarkan konten pornografi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026
-
Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya
-
5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!
-
4 Cara Menyimpan Sisa Opor dan Rendang agar Tidak Basi Sampai Besok