Suara.com - Beberapa hari belakangan ini publik dikejutkan oleh beredarnya video pornografi anak yang diperankan oleh anak laki-laki yang diduga berusia sekitar 10-12 tahun.
Dalam video tersebut, anak laki-laki itu beradegan intim dengan seorang perempuan dewasa yang direkam menggunakan sebuah kamera profesional di sebuah kamar yang menyerupai kamar sebuah hotel.
Dari video-video yang sudah beredar di dunia maya terindikasi ada tiga anak laki-laki yang menjadi korban. Menanggapi hal ini, ECPAT Indonesia melihat adanya pergeseran modus kejahatan pornografi anak di Indonesia.
Biasanya untuk video pornografi anak korbannya sebagian besar adalah anak perempuan, tapi pada kasus ini korbannya adalah anak laki-laki.
"ECPAT Indonesja sangat prihatin jika video ini ditonton oleh anak-anak, karena dapat merusak kondisi psikologis mereka dan cenderung akan meniru apa yang mereka lihat didalam video ini," ujar koordinator ECPAT Indonesia Ahmad Sofian, Selasa (9/1/2018).
Ia menduga masih ada anak-anak lain yang menjadi korban pornografi anak online selain tiga bocah laki-laki yang terlibat dalam video pornografi. ECPAT Indonesia meminta Badan Siber Nasional dan Sandi Nasional (BSSN) segera melakukan blokir terhadap penyebaran video tersebut dan memusnahkannya.
"Kami juga menilai ada keterlibatan sindikat industri seks yang ingin mempromosikan hubungan seksual antara anak-anak dengan orang dewasa. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah sistematis untuk membongkar jaringan ini termasuk para penikmat atau konsumen seks anak," tambah dia.
Tak hanya itu Ahmad juga mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan edukasi kepada anak-anak di Indonesia tentang bahaya mengakses konten pornografi dan menyiapkan langkah-langkah pencegahan agar anak-anak tidak terpapar konten pornografi.
"Video ini dengan terang-terangan menganjurkan anak-anak melakukan perbuatan asusila dan yang lebih jauh lagi. Video ini juga menganjurkan orang-orang dewasa melakukan kejahatan seksual kepada anak-anak," terangnya.
Baca Juga: Pegawainya Bunuh Diri, BRI Bantah karena Tekanan Kerja
Beranjak dari kondisi memprihatinkan itulah ECPAT Indonesia mendesak penegak hukum segera membongkar jaringan sindikat kejahatan seksual online yang membuat, memproduksi dan menyebarkan konten pornografi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?
-
Gandeng Kreator Konten: Setiap Pembelian Sepatu Kini Donasi Rp50 Ribu untuk Buku Anak di Lombok
-
7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
-
Bukan Cuma Teori, Ini Cara Kampus Menyiapkan Mahasiswa Masuk Dunia Kerja
-
5 Sunscreen yang Bikin Makeup Makin Flawless dan Nempel Seharian, Mulai Rp30 Ribuan!