Suara.com - Beberapa hari belakangan ini publik dikejutkan oleh beredarnya video pornografi anak yang diperankan oleh anak laki-laki yang diduga berusia sekitar 10-12 tahun.
Dalam video tersebut, anak laki-laki itu beradegan intim dengan seorang perempuan dewasa yang direkam menggunakan sebuah kamera profesional di sebuah kamar yang menyerupai kamar sebuah hotel.
Dari video-video yang sudah beredar di dunia maya terindikasi ada tiga anak laki-laki yang menjadi korban. Menanggapi hal ini, ECPAT Indonesia melihat adanya pergeseran modus kejahatan pornografi anak di Indonesia.
Biasanya untuk video pornografi anak korbannya sebagian besar adalah anak perempuan, tapi pada kasus ini korbannya adalah anak laki-laki.
"ECPAT Indonesja sangat prihatin jika video ini ditonton oleh anak-anak, karena dapat merusak kondisi psikologis mereka dan cenderung akan meniru apa yang mereka lihat didalam video ini," ujar koordinator ECPAT Indonesia Ahmad Sofian, Selasa (9/1/2018).
Ia menduga masih ada anak-anak lain yang menjadi korban pornografi anak online selain tiga bocah laki-laki yang terlibat dalam video pornografi. ECPAT Indonesia meminta Badan Siber Nasional dan Sandi Nasional (BSSN) segera melakukan blokir terhadap penyebaran video tersebut dan memusnahkannya.
"Kami juga menilai ada keterlibatan sindikat industri seks yang ingin mempromosikan hubungan seksual antara anak-anak dengan orang dewasa. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah sistematis untuk membongkar jaringan ini termasuk para penikmat atau konsumen seks anak," tambah dia.
Tak hanya itu Ahmad juga mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan edukasi kepada anak-anak di Indonesia tentang bahaya mengakses konten pornografi dan menyiapkan langkah-langkah pencegahan agar anak-anak tidak terpapar konten pornografi.
"Video ini dengan terang-terangan menganjurkan anak-anak melakukan perbuatan asusila dan yang lebih jauh lagi. Video ini juga menganjurkan orang-orang dewasa melakukan kejahatan seksual kepada anak-anak," terangnya.
Baca Juga: Pegawainya Bunuh Diri, BRI Bantah karena Tekanan Kerja
Beranjak dari kondisi memprihatinkan itulah ECPAT Indonesia mendesak penegak hukum segera membongkar jaringan sindikat kejahatan seksual online yang membuat, memproduksi dan menyebarkan konten pornografi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tips Agar Bedak Tahan Lama Tanpa Pakai Foundation, Ini Rahasia dari Makeup Artist
-
Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?
-
Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa
-
5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa
-
8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir
-
Hari Susu Sedunia 2026: Kebiasaan Kecil Minum Susu yang Bisa Berdampak Besar bagi Kesehatan
-
Keliling Jakarta Tanpa Takut Sinar UV, Menemukan Cerita di Setiap Sudut Kota
-
Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?