Suara.com - Beberapa hari belakangan ini publik dikejutkan oleh beredarnya video pornografi anak yang diperankan oleh anak laki-laki yang diduga berusia sekitar 10-12 tahun.
Dalam video tersebut, anak laki-laki itu beradegan intim dengan seorang perempuan dewasa yang direkam menggunakan sebuah kamera profesional di sebuah kamar yang menyerupai kamar sebuah hotel.
Dari video-video yang sudah beredar di dunia maya terindikasi ada tiga anak laki-laki yang menjadi korban. Menanggapi hal ini, ECPAT Indonesia melihat adanya pergeseran modus kejahatan pornografi anak di Indonesia.
Biasanya untuk video pornografi anak korbannya sebagian besar adalah anak perempuan, tapi pada kasus ini korbannya adalah anak laki-laki.
"ECPAT Indonesja sangat prihatin jika video ini ditonton oleh anak-anak, karena dapat merusak kondisi psikologis mereka dan cenderung akan meniru apa yang mereka lihat didalam video ini," ujar koordinator ECPAT Indonesia Ahmad Sofian, Selasa (9/1/2018).
Ia menduga masih ada anak-anak lain yang menjadi korban pornografi anak online selain tiga bocah laki-laki yang terlibat dalam video pornografi. ECPAT Indonesia meminta Badan Siber Nasional dan Sandi Nasional (BSSN) segera melakukan blokir terhadap penyebaran video tersebut dan memusnahkannya.
"Kami juga menilai ada keterlibatan sindikat industri seks yang ingin mempromosikan hubungan seksual antara anak-anak dengan orang dewasa. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah sistematis untuk membongkar jaringan ini termasuk para penikmat atau konsumen seks anak," tambah dia.
Tak hanya itu Ahmad juga mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan edukasi kepada anak-anak di Indonesia tentang bahaya mengakses konten pornografi dan menyiapkan langkah-langkah pencegahan agar anak-anak tidak terpapar konten pornografi.
"Video ini dengan terang-terangan menganjurkan anak-anak melakukan perbuatan asusila dan yang lebih jauh lagi. Video ini juga menganjurkan orang-orang dewasa melakukan kejahatan seksual kepada anak-anak," terangnya.
Baca Juga: Pegawainya Bunuh Diri, BRI Bantah karena Tekanan Kerja
Beranjak dari kondisi memprihatinkan itulah ECPAT Indonesia mendesak penegak hukum segera membongkar jaringan sindikat kejahatan seksual online yang membuat, memproduksi dan menyebarkan konten pornografi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya
-
Urutan Skincare Pigeon Pagi dan Malam agar Kulit Glowing Alami
-
Kulit Sensitif Apa Boleh Pakai Retinol? Ini Tips Aman agar Tidak Iritasi
-
Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian
-
4 Shio Paling Hoki 7 Mei 2026: Rezeki Mengalir, Karier dan Cinta Bersinar Besok
-
Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus
-
Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya
-
Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya
-
Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!
-
Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury