Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan bahwa video mesum yang diperankan oleh dua bocah laki-laki dengan perempuan dewasa yang di Bandung, Jawa Barat, merupakan bagian dari sindikat kejahatan seksual komersial.
"Komnas Perlindungan Anak sudah menyatakan bahwa ini sindikat kejahatan seksual komersial yang diproduksi untuk (pasar) luar negeri. Ini kejahatan luar biasa, mempermalukan negara," ucap Arist saat dihubungi Suara.com, Jakarta, Selasa, (9/1/2018).
Dakwaan itu Arist lontarkan mengingat salah satu tersangka yang berinisial F mengaku membuat video berdasarkan pesanan seorang Warga Negara Rusia.
"Pasarnya (video mesum anak dan perempuan dewasa) ada di mana-mana. Di Belanda, Rusia, Kanada, Korea Selatan. Banyak," bebernya.
Arist melalui sambungan telepon juga menduga bahwa sindikat ini tidak hanya ada di Bandung, tetapi juga wilayah lain di Indonesia.
"Karena ini terorganisir secara online dan pesanan internasional, bisa jadi bukan hanya di Jawa Barat. Mungkin juga melibatkan wilayah lain, provinsi lain di Indonesia," terangnya.
Untuk itu, Arist mendesak Polda Jabar untuk menjerat tersangka menggunakan UU No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 tahun 2016 mengenai Perlindungan Anak.
"Di mana nantinya, pelaku mendapatkan hukuman minimal 10 tahun penjara atau maksimal 20 tahun hingga hukuman kebiri. Itu harus diterapkan," tegas Arist.
Sebelumnya, Polda Japbar telah menangkap tujuh orang tersangka yang terlibat dalam pembuatan video mesum antara anak-anak dengan perempuan dewasa di Bandung.
Baca Juga: Putra Ahok Pernah Minta Veronica Tak Lagi Temui 'Good Friend'
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular