Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, melakukan sidak ke dua perusahaan garmen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta Utara, yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan. Sidak ini bertujuan untuk mengetahui kondisi serta permasalahan yang dialami para pekerja perempuan dan memastikan terpenuhinya hak mereka selama bekerja.
"Hak-hak yang harus dipenuhi setidaknya ada 6, seperti adanya fasilitas ruang laktasi, ruang tempat pengasuhan anak (TPA), waktu untuk memerah air susu ibu (ASI), cuti melahirkan, cuti haid, serta pemberian upah yang adil sesuai waktu kerja," ungkap Menteri Yohana.
Hak pekerja perempuan tersebut telah diatur melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja.
Namun, dalam sidak tersebut, Sultinah, Koordinator Posko Relawan Buruh KBN, mengungkap bahwa masih banyak pekerja perempuan yang mengalami pelanggaran hak-hak dalam bekerja. Pelanggaran tersebut mencakup upah yang tidak seimbang dengan jam kerja, sulit mengambil cuti haid, pemutusan kontrak secara sepihak saat ingin cuti melahirkan, belum semua perusahaan menyediakan ruang laktasi, serta kurang bersihnya air di toilet pekerja.
"Saya sangat menyayangkan, masih banyak perusahaan yang melanggar hak-hak para pekerja, khususnya pekerja perempuan. Untuk itu, saya meminta kepada seluruh pihak perusahaan untuk segera memenuhi hak-hak serta melindungi para pekerja perempuan. Perlu upaya bersama baik oleh pengusaha maupun pekerja itu sendiri dalam menciptakan sarana dan tempat kerja yang responsif gender serta peduli anak," tegas Menteri Yohana.
Menteri Yohana juga meminta kepada pihak perusahaan untuk memerhatikan serta mengutamakan hak pekerja perempuan menjelang mudik hari raya Lebaran, seperti menyediakan kendaraan mudik yaitu bus khusus pekerja, memberikan waktu cuti yang cukup, serta memberikan tunjangan hari raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Masakan Lebih Creamy dan Lezat, Rahasianya Ada di Jenis Susu yang Dipilih!
-
Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya
-
Ditangkap dalam OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid
-
7 Rekomendasi Sepatu Terbaik 2025 untuk Pelari Kaki Lebar dari Brand Lokal hingga Luar
-
Adu Pesona Raisa dan Sabrina Alatas: Diva Pop Vs Chef Muda yang Tengah Jadi Sorotan
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
-
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
-
Penampakan Future House yang Diduga Disiapkan Hamish Daud dan Sabrina Alatas
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Zinc Oxide untuk Samarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat
-
4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI