Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyatakan sikapnya terkait tragedi kekerasan seksual yang menimpa anak dibawah umur bernama Yuyun (14) di Bengkulu pada (2/5/2016) oleh 14 laki laki sampai tewas. Ia menambahkan bahwa Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan /seksual masih dalam proses untuk menjadi UU.
"Peristiwa ini harus menjadi momentum agar pelaku kekerasan seksual bisa juga dikenai ancaman hukuman seperti kasus kasus narkoba,"kata Yohana.
"Kami berharap DPR dapat sebagai pengusul RUU PKS, bisa bekerja cepat. Karena RUU ini masih belum termasuk dalam prioritas penbahasan tahun 2016, hanya masuk dalam long-list 2015-2019,"ujar Yohana di kemeterian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, di jalan Medan Merdeka barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2016).
Yohana menambahkan baginya kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia sampai saat ini belum mampu diturunkan apalagi menghilangkan kasus kekerasan seksual. Menurutnya wacana hukuman kebiri telah dimasukkan dalam draft Perubahan UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Draft tersebut sudah ditindak lanjuti ke Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.
"Makanya kita berkaca pada kasus narkoba kenapa pelaku dapat dihukum mati. Sebab korban kekerasan seksual juga mendapat dampak yang sangat berat, sampai seperti kasus yuyun yang sampai meninggal,"kata yohana.
Lanjut Yohana, kejadian yang terjadi pada Kasus Yuyun baginya satu dari sekian kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.
"Sampai saat ini kekerasan seksual termasuk kejahatan berat dan Indonesia belum punya hukum yang spesifik dapat mencegah dan menindak kekerasan seksual,"kata Yohana.
Yohana menambahkan kasus yang terjadi pada Yuyun dimana pelaku yang berjumlah 14 orang tersebut sebagian besar dibawah umur.
"Pelaku tujuh orang dibawah 17 tahun, dan lima pelaku lagi sudah berusia dewasa," kata Yohana.
Menurutnya kasus kekerasan anak makin banyak tinggi karena aturan perundangan masih lemah dalam melindungi perempuan dan anak.
Berita Terkait
-
Kenapa Anak-anak Ikut Unjuk Rasa? Ini Temuan Menteri Perlindungan Anak
-
Darurat! Ada 2000 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terungkap dalam 2 Minggu
-
PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya
-
Kunjungi Stasiun Pasar Senen, Menteri PPPA Nilai Fasilitas Stasiun Sudah Ramah Perempuan dan Anak
-
Anak 12 Tahun Jadi Korban Perkosaan Sampai Hamil 8 Bulan Tak Bisa Melahirkan Secara Nomal, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Dokter Tifa Tawarkan Obat Autoimun Manjur untuk Jokowi, Syaratnya Cuma Satu: Tobat Nasuha!
-
KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
-
Sebar ShopeePay: Tebar Saldo Gratis hingga 2,5 Juta, Klik Linknya Sekarang Juga!
-
Viral Perang Tetangga di Malang: Yai Mim Diusir Warga Dituduh Cabul, Ternyata Ini Akar Masalahnya
-
Di DPR, BGN Ungkap Ada 75 Kasus dan 6 Ribuan Siswa Keracunan MBG Sejak Januari-September
-
Orang Tua Murid Cemas Pasca 21 Siswa SDN 01 Gedong Keracunan MBG, Tuntut Tanggung Jawab!
-
Demi Makanan Bergizi Aman, BGN Dorong Sterilisasi dan Penggunaan Air Galon di SPPG
-
Dian Sandi PSI Pasang Badan, Sebut Penggugat Ijazah Gibran Bahayakan Hubungan RI-Singapura
-
Ahli Kesehatan Tantang Menkeu Purbaya Buka Dialog Soal Kebijakan Cukai Rokok