Suara.com - Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, walaupun anak telah diberikan jaminan perlindungan oleh UUD Tahun 1945 dan Undang-Undang Perlindungan Anak, namun kondisi di masyarakat masih ada yang memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu.
Anak dibujuk, didoktrin untuk dilibatkan dalam tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, seperti dalam jaringan terorisme.
Menanggapi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi merasa perlu menyusun kebijakan berupa Peraturan Menteri (Permen) Tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisasi dan Tindak Pidana Terorisme.
Menurut Hasan, Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, penyempurnaan terhadap draft Permen PPPA perlu dilakukan salah satunya melalui kegiatan sosialisasi konsep kebijakan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme.
“Sosialisasi selain ingin mendapatkan masukan-masukan dari peserta tentang substansi dari pedoman ini, juga untuk mengingatkan peserta tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme dilihat dari tumbuh kembang anak, pemahaman agama dan pergaulan anak,” jelas Hasan, Asdep Anak Berhadap dengan Hukum dan Stigmatisasi Kemen PPPA melalui rilis yang diterima Suara.com.
Di sisi lain menurut Hasan, anak-anak kita rentan dipengaruhi dan referensi utama mereka adalah orang tua, guru, teman sebaya sehingga anak sering tidak tepat dalam menterjemahkan sesuatu termasuk paham-paham yang sifatnya ekstrem atau berlebihan sehingga membahayakan keselamatan anak.
Terorisme yang melibatkan anak menjadi salah satu isu anak yang perlu ditindaklanjuti. Ke depan dijelaskan Hasan rencananya setelah peraturan menteri telah terbit, Kemen PPPA akan memfasilitasi dan mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan untuk membuat peraturan berikutnya seperti peraturan daerah.
“Kita harus mengawasi agar anak-anak tidak terpapar radikalisme dan terorisme karena ancaman radikalisme dan terorisme ini akan mengancam dan membahayakan anak-anak kita secara terus menerus,” tambah Hasan.
Baca Juga: Selain Kemplang, Ini Oleh-Oleh Khas Belitung Favorit Wisatawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal
-
Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama di Alfamart yang Wanginya Nagih
-
Teks Doa Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Link Download Lampiran Resminya
-
Aturan Ziarah Hari Kebangkitan Nasional 2026, Ini Jadwal dan Lokasi Resminya
-
Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya
-
3 Bulan Kelahiran yang akan Dapat Keberuntungan Sebelum Akhir Mei 2026
-
Apa Tema Hari Kebangkitan Nasional 2026? Ini Pedoman Resmi dari Komdigi
-
Tas Tangan Warna Apa yang Membawa Keberuntungan? Ini Tips Buat Cewek-Cewek
-
5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Easy Run, Tempo hingga Maraton