Suara.com - Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, walaupun anak telah diberikan jaminan perlindungan oleh UUD Tahun 1945 dan Undang-Undang Perlindungan Anak, namun kondisi di masyarakat masih ada yang memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu.
Anak dibujuk, didoktrin untuk dilibatkan dalam tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, seperti dalam jaringan terorisme.
Menanggapi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi merasa perlu menyusun kebijakan berupa Peraturan Menteri (Permen) Tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisasi dan Tindak Pidana Terorisme.
Menurut Hasan, Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, penyempurnaan terhadap draft Permen PPPA perlu dilakukan salah satunya melalui kegiatan sosialisasi konsep kebijakan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme.
“Sosialisasi selain ingin mendapatkan masukan-masukan dari peserta tentang substansi dari pedoman ini, juga untuk mengingatkan peserta tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme dilihat dari tumbuh kembang anak, pemahaman agama dan pergaulan anak,” jelas Hasan, Asdep Anak Berhadap dengan Hukum dan Stigmatisasi Kemen PPPA melalui rilis yang diterima Suara.com.
Di sisi lain menurut Hasan, anak-anak kita rentan dipengaruhi dan referensi utama mereka adalah orang tua, guru, teman sebaya sehingga anak sering tidak tepat dalam menterjemahkan sesuatu termasuk paham-paham yang sifatnya ekstrem atau berlebihan sehingga membahayakan keselamatan anak.
Terorisme yang melibatkan anak menjadi salah satu isu anak yang perlu ditindaklanjuti. Ke depan dijelaskan Hasan rencananya setelah peraturan menteri telah terbit, Kemen PPPA akan memfasilitasi dan mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan untuk membuat peraturan berikutnya seperti peraturan daerah.
“Kita harus mengawasi agar anak-anak tidak terpapar radikalisme dan terorisme karena ancaman radikalisme dan terorisme ini akan mengancam dan membahayakan anak-anak kita secara terus menerus,” tambah Hasan.
Baca Juga: Selain Kemplang, Ini Oleh-Oleh Khas Belitung Favorit Wisatawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
7 Sampo Selsun untuk Atasi Ketombe dan Rambut Rontok, Mana yang Paling Efektif?
-
6 Shio Paling Banyak Cuan Pada 3 Januari 2026
-
5 Rekomendasi Body Spray untuk Atasi Jerawat Punggung, Mulai dari Rp 70 Ribuan
-
5 Sunscreen untuk Pria yang Nggak Bikin Wajah Abu-Abu, Nyaman Dipakai Harian
-
7 Vitamin Penambah Nafsu Makan untuk Dewasa Paling Ampuh, Harga Mulai Rp9 Ribuan
-
5 Sepatu Nike Ori Diskon hingga 75 Persen di JD Sports, Harga Promo Jadi Rp300 Ribuan
-
Waspada! Ini 12 Gejala Super Flu pada Anak, Virus Mulai Merebak di Indonesia
-
5 Calming Spray untuk Atasi Jerawat Meradang saat Aktivitas di Luar
-
5 Rekomendasi Walking Shoes Lokal Murah 2026: Mulai Rp100 Ribuan, Cocok Buat Gaji UMR
-
5 Pasta Gigi Murah untuk Memutihkan Gigi, Cocok untuk yang Suka Ngopi dan Merokok