Suara.com - Saat menjalankan ibadah puasa, umat Islam dituntut untuk menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa. Namun, ada kondisi tertentu yang sering menimbulkan pertanyaan, salah satunya adalah air wudhu yang tidak sengaja tertelan saat puasa.
Situasi ini cukup umum terjadi, terutama ketika berkumur atau membersihkan hidung saat berwudhu Lalu, bagaimana sebenarnya hukum puasa jika air wudhu tertelan tanpa disengaja?
Puasa dan Prinsip Kesengajaan dalam Islam
Dalam fikih Islam, salah satu prinsip penting yang menjadi dasar penilaian sah atau batalnya ibadah adalah unsur kesengajaan.
Puasa secara umum batal apabila seseorang dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang terbuka, seperti mulut atau hidung.
Sebaliknya, jika sesuatu masuk ke dalam tubuh tanpa sengaja dan di luar kemampuan untuk menghindarinya, maka hukumnya berbeda.
Prinsip ini sejalan dengan kaidah fikih yang menyatakan bahwa kesalahan, kelupaan, dan keterpaksaan mendapatkan keringanan dalam hukum syariat. Oleh karena itu, kasus air wudhu yang tertelan saat puasa perlu dilihat dari sisi ada atau tidaknya unsur kesengajaan.
Jika air wudhu tertelan secara tidak sengaja, misalnya karena refleks menelan saat berkumur atau air masuk ke tenggorokan tanpa disadari, maka puasa tetap sah dan tidak batal. Hal ini karena orang tersebut tidak memiliki niat untuk minum, dan kejadian tersebut terjadi di luar kehendaknya.
Mayoritas ulama sepakat bahwa sesuatu yang masuk ke dalam tubuh tanpa disengaja, termasuk air saat wudhu, tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Menurut Fiqih Islam
Ini dianalogikan dengan debu yang masuk ke mulut atau serangga kecil yang tertelan tanpa disadari. Selama tidak ada unsur kesengajaan dan seseorang sudah berhati-hati, maka puasanya tetap dianggap sah.
Bagaimana Jika Air Wudhu Tertelan karena Kumur Berlebihan?
Berbeda halnya jika seseorang berkumur atau memasukkan air ke hidung secara berlebihan saat berwudhu, padahal ia sedang berpuasa, lalu air tersebut tertelan.
Dalam kondisi ini, sebagian ulama menilai bahwa puasa bisa menjadi batal karena ada unsur kelalaian. Islam memang menganjurkan bersungguh-sungguh dalam berwudhu, namun bagi orang yang berpuasa, dianjurkan untuk tidak berlebihan saat berkumur dan istinsyaq (memasukkan air ke hidung).
Rasulullah SAW menganjurkan untuk tetap berkumur dan membersihkan hidung, tetapi dengan catatan dilakukan secara ringan saat puasa.
Tujuannya adalah agar air tidak sampai masuk ke tenggorokan. Jika seseorang sudah mengetahui aturan ini namun tetap melakukannya secara berlebihan hingga air tertelan, maka puasanya berpotensi batal dan perlu diganti di lain hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan
-
Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
-
Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS
-
Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan
-
Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta
-
iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu