Suara.com - Tidak jarang jadwal donor darah bertepatan dengan saat Anda menstrusi, atau saat ada acara donor darah di kantor membuat Anda harus ikut antrian, namun ada larangan yang mengatakan perempuan yang sedang menstruasi tidak boleh donor darah.
Perempuan yang sedang haid sebaiknya tidak mendonorkan darah karena masalah kesehatan.
Ada banyak darah yang keluar dari tubuh ketika seorang perempuan sedang menstruasi. Jika tetap melakukan donor darah saat haid, tentu akan semakin menambah jumlah darah yang harus dikeluarkan oleh tubuh.
Sebenarnya, boleh atau tidaknya melakukan donor darah saat haid masih menjadi perdebatan sampai saat ini, karena tidak ada ketentuan yang pasti. Namun alangkah baiknya, untuk bersabar dan menunggu sampai masa menstruasi selesai baru kemudian Anda boleh donor darah.
Hal ini bukan tanpa alasan, lagi-lagi, karena tubuh akan kehilangan banyak darah bila menstruasi dan donor darah dilakukan dalam waktu yang bersamaan. Terlebih lagi, tubuh membutuhkan zat besi dalam jumlah yang lebih banyak saat sedang haid.
Tak heran, selama masa menstruasi yang kurang lebih berlangsung selama 7 hari, seorang wanita sebenarnya berisiko tinggi terserang anemia. Jadi, jika Anda tetap memaksakan untuk melakukan donor darah saat haid, bukan tidak mungkin Anda akan lemas, pusing, kelelahan, hingga jatuh pingsan akibat kehilangan cukup banyak darah.
Bahkan untuk perempuan yang tidak halangan, juga harus mengikuti serangkaian pemeriksaan terlebih dahulu dari tim dokter dan petugas PMI sebelum mulai donor darah.
Ambil contoh, seperti penimbangan berat badan, pengukuran suhu tubuh, denyut nadi, tekanan darah, dan mengambil sampel darah guna mengetahui kadar hemoglobin. Kesemua hal tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan tubuh, sehingga tidak berisiko membahayakan kesehatan baik perempuan dan laki-laki.
Selain itu, ada beberapa syarat khusus dari Palang Merah Indonesia (PMI) yang harus dipenuhi jika ingin donor darah, yakni:
Baca Juga: Pensiun Masih Jauh dari Angan-angan Mourinho
-Usia 17-60 tahun
-Berat badan minimal 45 kg
-Tekanan darah normal (sistolik 110/160 dan diastolik 70/100)
-Kadar hemoglobin wanita minimal 12 g/dl, dan pria 12,5 g/dl
-Suhu tubuh normal
-Denyut nadi normal (50-100 kali per menit)
-Jarak donor minimal 3 bulan sejak melakukan donor darah sebelumnya, dan maksimal 5 -kali dalam setahun
-Jika semua persyaratan tersebut telah terpenuhi dengan baik, barulah Anda benar-benar diizinkan untuk melakukan donor darah.
Jangan lupakan hal ini setelah melakukan donor darah
Meski tubuh terasa dalam kondisi prima, Anda tidak dianjurkan untuk langsung banyak beraktivitas usai mendonorkan darah.
Sebaliknya, perbanyak istirahat, makan camilan ringan, dan minum banyak cairan, guna memulihkan kondisi tubuh yang baru saja kehilangan banyak darah.
Jadi perempuan menstruasi sebaiknya tidak melakukan donor darah karena akan semakin lama memulihkan kondisi tubuh yang baru saja kehilangan banyak darah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen