Suara.com - Fenomena kasus prostitusi online artis di Indonesia telah menjerat beberapa nama selebriti. Salah satunya artis FTV, Vanessa Angel, yang kasusnya kini sedang ditangani pihak kepolisian.
Sejak Vanessa Angel disebut terlibat kasus prostitusi online, statusnya terus meningkat. Mulai dari saksi korban, saksi, hingga tersangka. Kini Vanessa Angel tengah mendekam di dalam tahanan sambil menanti proses hukum berjalan.
Di tengah proses ini, kondisi Vanessa Angel pun terus menurun. Sebagaimana diberitakan, ia mengalami tekanan psikologis, yang mengakibatkan kondisi fisiknya lemah.
Dikatakan Reni, tante Vanessa Angel, keponakanya mengeluhkan soal sakit pada organ lambung. Kini, perempuan 27 tahun itu terus mengonsumsi obat lambung yang diberikan dokter selama di sel tahanan
Mengamati kausus prostitusi online artis yang menjerat Vanessa Angel, Dr. Ninik Rahayu, SH., M.S., dari Lembaga Negara Pengawasan Pelayanan Publik RI, mengatakan bahwa prostitusi merupakan salah satu bentuk eksploitasi dan kekerasan berbasis gender (KBG). Di mana perempuan kerap kali diposisikan dan dikondisikan sebagai pihak yang bersalah.
Padahal bila diamati, Vanessa Angel tidak bergerak sendiri. Ada mucikari yang menawarkan dirinya dan pelanggan sebagai user, yang mana semuanya berpotensi menjadi pihak bersalah. Namun, hingga saat ini, sosok mereka tidak pernah dicari, terlebih diungkap.
“Jika Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka, lantas siapa korbannya? Siapa yang melaporkan kasus ini? Siapa yang dirugikan?” ungkap Ninik Rahayu saat ditemui Suara.com dalam acara Media Talk Kementerian PPPA dengan tema Lindungi Perempuan dan Anak dari Jaringan Prostitusi Online, belum lama ini di Jakarta.
Menurut asumsinya, ini hanya salah satu kasus yang ketahuan. Di luar sana ada masalah lain yang serupa tetapi tidak terungkap. Pertama, ada relasi kuasa yang harus diungkap dalam kasus ini. Dalam hal relasi kuasa, yang satu pekerja yang satu bos. Itu sudah ada relasi kuasa yang perlu dilihat. Ketika yang satu punya jabatan lebih tinggi dan usia lebih tua.
“Jadi asumsi pun muncul, nggak mungkinlah masa orang intelek punya jabatan menggoda perempuan rendahan. Kedua, dia perempuan, perempuan itu diposisikan dan dikondisikan selalu sebagai orang yang bersalah dan patut dipersalahkan, karena diasumsikan perempuan adalah penggoda oleh masyarakat,” sambungnya.
Baca Juga: Ini Kata Zodiak Tentang Cinta Anda di Bulan Februari
Jadi kriminalisasi korban ini akan sangat mungkin. Ketika aparat penegak hukum tidak mampu menangkap relasi kuasa sangat mungkin dia yang diposisikan sebagai penggoda, dia dianggap yang menggoda. Sebab itu sudah dianggap suatu kebenaran umum.
“Tidak ada laki-laki penggoda, adanya perempuan yang menggoda, apalagi dia sudah dewasa, sudah berkeluarga, sementara si perempuan belum berkeluarga, belum punya pasangan, jadi wajarlah menggoda. Apalagi perempuan itu sudah dewasa atau pegawai rendahan, maka semakin jelas asumsi bahwa dia yang menggoda dan butuh uang. Nah itu yang harus disisir penegak hukum,” katanya.
Ninik menambahkan, ketika ada penjual maka ada pembeli. “Pembelinya ini yang harus diungkap juga,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
5 Cushion Terbaik untuk Kulit Sensitif Usia 45 Tahun ke Atas
-
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
-
Bayar Fidyah Puasa 1 Hari Berapa Rupiah dan Kg Beras? Begini Ketentuan yang Benar
-
5 Rekomendasi Moisturizer Jepang, Formula Negeri Sakura Hempas Flek Hitam
-
4 Rekomendasi Serum Finally Found You untuk Kulit Glowing, Nomor 1 Andalan Wulan Guritno
-
Ramalan Keuangan Shio 29 Januari 2026: Siapa Dapat Rezeki Nomplok di Akhir Bulan?
-
7 Makanan Khas Imlek Selain Kue Keranjang yang Halal dan Penuh Makna
-
Serum Anti Aging Boleh Dipakai Mulai Umur Berapa? Cek 5 Produk Mulai Rp28 Ribuan
-
5 Rekomendasi Eye Mask Retinol untuk Atasi Kerutan di Sekitar Mata, Pas buat Usia 45-an
-
Puasa Syaban 2026 Jatuh pada Tanggal? Ketahui Jadwal, Niat dan Keutamaannya