Suara.com - Fenomena kasus prostitusi online artis di Indonesia telah menjerat beberapa nama selebriti. Salah satunya artis FTV, Vanessa Angel, yang kasusnya kini sedang ditangani pihak kepolisian.
Sejak Vanessa Angel disebut terlibat kasus prostitusi online, statusnya terus meningkat. Mulai dari saksi korban, saksi, hingga tersangka. Kini Vanessa Angel tengah mendekam di dalam tahanan sambil menanti proses hukum berjalan.
Di tengah proses ini, kondisi Vanessa Angel pun terus menurun. Sebagaimana diberitakan, ia mengalami tekanan psikologis, yang mengakibatkan kondisi fisiknya lemah.
Dikatakan Reni, tante Vanessa Angel, keponakanya mengeluhkan soal sakit pada organ lambung. Kini, perempuan 27 tahun itu terus mengonsumsi obat lambung yang diberikan dokter selama di sel tahanan
Mengamati kausus prostitusi online artis yang menjerat Vanessa Angel, Dr. Ninik Rahayu, SH., M.S., dari Lembaga Negara Pengawasan Pelayanan Publik RI, mengatakan bahwa prostitusi merupakan salah satu bentuk eksploitasi dan kekerasan berbasis gender (KBG). Di mana perempuan kerap kali diposisikan dan dikondisikan sebagai pihak yang bersalah.
Padahal bila diamati, Vanessa Angel tidak bergerak sendiri. Ada mucikari yang menawarkan dirinya dan pelanggan sebagai user, yang mana semuanya berpotensi menjadi pihak bersalah. Namun, hingga saat ini, sosok mereka tidak pernah dicari, terlebih diungkap.
“Jika Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka, lantas siapa korbannya? Siapa yang melaporkan kasus ini? Siapa yang dirugikan?” ungkap Ninik Rahayu saat ditemui Suara.com dalam acara Media Talk Kementerian PPPA dengan tema Lindungi Perempuan dan Anak dari Jaringan Prostitusi Online, belum lama ini di Jakarta.
Menurut asumsinya, ini hanya salah satu kasus yang ketahuan. Di luar sana ada masalah lain yang serupa tetapi tidak terungkap. Pertama, ada relasi kuasa yang harus diungkap dalam kasus ini. Dalam hal relasi kuasa, yang satu pekerja yang satu bos. Itu sudah ada relasi kuasa yang perlu dilihat. Ketika yang satu punya jabatan lebih tinggi dan usia lebih tua.
“Jadi asumsi pun muncul, nggak mungkinlah masa orang intelek punya jabatan menggoda perempuan rendahan. Kedua, dia perempuan, perempuan itu diposisikan dan dikondisikan selalu sebagai orang yang bersalah dan patut dipersalahkan, karena diasumsikan perempuan adalah penggoda oleh masyarakat,” sambungnya.
Baca Juga: Ini Kata Zodiak Tentang Cinta Anda di Bulan Februari
Jadi kriminalisasi korban ini akan sangat mungkin. Ketika aparat penegak hukum tidak mampu menangkap relasi kuasa sangat mungkin dia yang diposisikan sebagai penggoda, dia dianggap yang menggoda. Sebab itu sudah dianggap suatu kebenaran umum.
“Tidak ada laki-laki penggoda, adanya perempuan yang menggoda, apalagi dia sudah dewasa, sudah berkeluarga, sementara si perempuan belum berkeluarga, belum punya pasangan, jadi wajarlah menggoda. Apalagi perempuan itu sudah dewasa atau pegawai rendahan, maka semakin jelas asumsi bahwa dia yang menggoda dan butuh uang. Nah itu yang harus disisir penegak hukum,” katanya.
Ninik menambahkan, ketika ada penjual maka ada pembeli. “Pembelinya ini yang harus diungkap juga,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur