Suara.com - Video viral anak muda yang membanting dan merusak motor di depan sang pacar saat ditilang polisi menjadi perbincangan. Hal tersebut menimbulkan tanda tanya, haruskah mempertahankan pacar atau laki-laki yang suka marah berlebihan dengan menghancurkan barang?
Psikolog Anak dan Keluarga di Klinik Terpadu Fakultas Psikologi UI Depok Anna Surti Ariani, angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, perilaku anak muda yang viral karena merusak motor saat ditilang polisi itu bisa dimasukkan dalam indikator kekerasan dalam pacaran (KDP).
''Namun, tentunya perlu dicek lebih lanjut,'' kata dia belum lama ini, seperti dikutip dari HiMedik.com.
Psikolog yang akrab disapa Nina itu mengatakan, kekerasan dalam pacaran bukan hanya dalam bentuk fisik, melainkan juga bisa dalam bentuk kekerasan emosional, mengekang atau membatasi, kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, hingga melampiaskan emosi terhadap lingkungan sekitar.
''Seperti membanting barang di depan pacar, merusak barang, meninju dinding, melakukan kekerasan terhadap binatang kesayangan dan lain-lain,'' lanjut dia menerangkan.
Nina memaparkan, kekerasan biasanya bukan baru sekali dilakukan, tetapi sudah berulang kali dan dengan alasan yang tidak terlalu jelas. Hal itu salah satunya bisa diamati saat pacar marah.
Kalau seseorang membanting barang karena benar-benar sedang marah besar dan baru sekali terjadi dalam beberapa tahun, itu tidak bisa begitu saja disebut kekerasan. Sebaliknya, jika dilakukan karena hal sepele atau karena kesalahannya sendiri dan itu pun berulang kali dilakukan, maka disebut KDP.
Menurut Nina, saat seseorang melakukan beberapa bentuk KDP berulangkali, ada kemungkinan ia akan melakukan jenis-jenis KDP lainnya.
''Kalau ini tidak ditangani dan jika masuk ke dalam pernikahan, ada risiko melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT,'' ungkap Nina.
Baca Juga: Wali Kota Hadi Jamin Jokowi-Maruf Menang 80 Persen Suara di Solo
Nina lalu mengatakan, jika kerap terjadi KDP saat pacar marah, salah satu cara mengatasinya adalah dengan mengajak dia ke psikolog atau psikiater untuk mendapatkan penanganan dan belajar anger management.
''Kalau rasanya sulit mengajak, putuskan saja hubungannya. Tentunya ia harus memastikan dulu bahwa dirinya aman. Terkadang pelaku KDP tetap mencoba mengontak mantan pacar, dan bahkan mencoba menyakiti.
Jadi, harus dipastikan aman sebelum memutuskan pasangan atau pacar yang suka hancurkan barang saat marah,'' kata Nina menegaskan. (Vika Widiastuti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
4 Rekomendasi Serum Finally Found You untuk Kulit Glowing, Nomor 1 Andalan Wulan Guritno
-
Ramalan Keuangan Shio 29 Januari 2026: Siapa Dapat Rezeki Nomplok di Akhir Bulan?
-
7 Makanan Khas Imlek Selain Kue Keranjang yang Halal dan Penuh Makna
-
Serum Anti Aging Boleh Dipakai Mulai Umur Berapa? Cek 5 Produk Mulai Rp28 Ribuan
-
5 Rekomendasi Eye Mask Retinol untuk Atasi Kerutan di Sekitar Mata, Pas buat Usia 45-an
-
Puasa Syaban 2026 Jatuh pada Tanggal? Ketahui Jadwal, Niat dan Keutamaannya
-
8 Rekomendasi Merk Baju Lebaran Murah Sesuai Trend 2026, Harga Rp100 Ribuan
-
Kapan Libur Lebaran Anak Sekolah 2026? Ini Jadwal Lengkapnya
-
5 Rekomendasi Bantal Empuk untuk Lansia, Setara King Koil Versi Murah Meriah
-
7 Rekomendasi Eye Cream Untuk Hilangkan Kerutan di Bawah Mata Usia 40 Tahun