Suara.com - Video viral anak muda yang membanting dan merusak motor di depan sang pacar saat ditilang polisi menjadi perbincangan. Hal tersebut menimbulkan tanda tanya, haruskah mempertahankan pacar atau laki-laki yang suka marah berlebihan dengan menghancurkan barang?
Psikolog Anak dan Keluarga di Klinik Terpadu Fakultas Psikologi UI Depok Anna Surti Ariani, angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, perilaku anak muda yang viral karena merusak motor saat ditilang polisi itu bisa dimasukkan dalam indikator kekerasan dalam pacaran (KDP).
''Namun, tentunya perlu dicek lebih lanjut,'' kata dia belum lama ini, seperti dikutip dari HiMedik.com.
Psikolog yang akrab disapa Nina itu mengatakan, kekerasan dalam pacaran bukan hanya dalam bentuk fisik, melainkan juga bisa dalam bentuk kekerasan emosional, mengekang atau membatasi, kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, hingga melampiaskan emosi terhadap lingkungan sekitar.
''Seperti membanting barang di depan pacar, merusak barang, meninju dinding, melakukan kekerasan terhadap binatang kesayangan dan lain-lain,'' lanjut dia menerangkan.
Nina memaparkan, kekerasan biasanya bukan baru sekali dilakukan, tetapi sudah berulang kali dan dengan alasan yang tidak terlalu jelas. Hal itu salah satunya bisa diamati saat pacar marah.
Kalau seseorang membanting barang karena benar-benar sedang marah besar dan baru sekali terjadi dalam beberapa tahun, itu tidak bisa begitu saja disebut kekerasan. Sebaliknya, jika dilakukan karena hal sepele atau karena kesalahannya sendiri dan itu pun berulang kali dilakukan, maka disebut KDP.
Menurut Nina, saat seseorang melakukan beberapa bentuk KDP berulangkali, ada kemungkinan ia akan melakukan jenis-jenis KDP lainnya.
''Kalau ini tidak ditangani dan jika masuk ke dalam pernikahan, ada risiko melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT,'' ungkap Nina.
Baca Juga: Wali Kota Hadi Jamin Jokowi-Maruf Menang 80 Persen Suara di Solo
Nina lalu mengatakan, jika kerap terjadi KDP saat pacar marah, salah satu cara mengatasinya adalah dengan mengajak dia ke psikolog atau psikiater untuk mendapatkan penanganan dan belajar anger management.
''Kalau rasanya sulit mengajak, putuskan saja hubungannya. Tentunya ia harus memastikan dulu bahwa dirinya aman. Terkadang pelaku KDP tetap mencoba mengontak mantan pacar, dan bahkan mencoba menyakiti.
Jadi, harus dipastikan aman sebelum memutuskan pasangan atau pacar yang suka hancurkan barang saat marah,'' kata Nina menegaskan. (Vika Widiastuti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Cara Meminta Maaf saat Lebaran Bahasa Jawa yang Paling Halus dan Menyentuh
-
Ramadan Lebih Nyaman dengan Akses Air Minum Bersih dan Halal di Ruang Publik
-
35 Link Twibbon Ramadan 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai
-
30 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris yang Berkesan dan Elegan
-
10 Pantun untuk Minta THR Lucu, Cara Kreatif Bikin Lebaran Penuh Tawa
-
Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya
-
Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?
-
5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?
-
Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu
-
Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya