Suara.com - Republik Demokrasi Tajikistan mungkin merupakan satu-satunya negara yang melarang warganya merayakan ulang tahun di luar rumah dan menganggap tindakan ini sebagai sebuah pelanggaran besar.
Pada kasus terbaru, seorang bintang pop asal Tajikistan bernama Firusa Khafizova didenda 5 ribu Somoni atau hampir Rp 7,5 juta karena merayakan ulang tahun di sebuah perusahaan milik temannya.
Menurut salah satu isi undang-undang mereka, "Peraturan Tradisi dan Pabean di Republik Tajikistan", perayaan ulang tahun di mana pun kecuali dalam ruang privasi untuk lingkaran keluarga, sangat dilarang atau tidak diperbolehkan. Dan, para penegak hukum juga menggunakan foto serta video di media sosial sebagai bukti pelanggaran yang dilakukan warganya.
Dalam kasus Firusa Khafizova, jaksa menggunakan video yang diunggahnya di media sosial Instagram untuk membuka kasus pelanggaran undang-undang tadi. Tayangan itu sendiri berisi sang bintang pop tengah berpesta bersama teman-temannya di sebuah restoran, lalu tampil bersama di atas panggung.
Bentuk perayaan yang dilakukan Firusa Khafizova ini dianggap bertentangan terhadap Pasal 8 peraturan Tajikistan tentang tradisi, perayaan dan bea cukai.
Peraturan Tradisi dan Bea Cukai Republik Tajikistan telah diperkenalkan pada 2007 dan diperluas pada 2017.
Sekarang, negara ini juga memberlakukan batasan pada jumlah tamu dan hidangan yang diizinkan dalam acara seperti pernikahan, pemakaman, pembaptisan, sampai ulang tahun.
Menurut aktivis hak asasi manusia di Tajikistan, undang-undang itu telah dijadikan alat bagi negara untuk campur tangan dalam kehidupan pribadi masyarakat dan membatasi hak-hak serta kebebasan mereka.
Sementara itu dokumen pengadilan tertinggi Tajikistan mencatat, pada 2018 saja, sudah ada 648 orang yang didenda karena melanggar undang-undang aneh ini.
Baca Juga: Kemenperin Tunggu Perjanjian Ekspor Otomotif dengan Australia
Perhatikan bila Anda travelling ke negeri itu dan ingin merayakan ulang tahun di sana. Rasanya keinginan tak bisa dipenuhi. Atau barangkali ingin menyaksikan bagaimana warga setempat merayakan hari jadi. Sama saja, Anda tak bisa diundang mereka, karena pelarangan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Bisakah Isu Krisis Iklim Dibuat Lebih Dekat dengan Anak Muda? Komunitas Ini Ungkap Strateginya
-
5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
-
Long Weekend Bingung Menginap di Mana? Ini 3 Tipe Hotel yang Bisa Disesuaikan dengan Mood Liburanmu
-
Apa Bedanya Puff dan Sponge untuk Makeup? Ini Fungsi Masing-Masing
-
5 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Terbaik yang Dingin Cepat dan Hemat Listrik Bulanan
-
5 Lipstik Lokal Tahan Lama untuk Bibir Hitam: Kelebihan, Kekurangan, dan Shade Terbaiknya!
-
MBG Hadir di Luminor Jakarta Kota, Sajian Bubur Nusantara yang Dibalut Kehangatan untuk Tamu
-
22 Istilah dalam Makeup dan Artinya, Jangan Salah Bedakan Cakey dan Creasing
-
15 Link Twibbon Hari Raya Waisak 2026 Gratis, Bisa Langsung Unggah ke Media Sosial
-
7 Zodiak yang Isinya Orang Kaya di ASEAN, Taurus dan Aries Paling Dominan