Suara.com - Setiap kota memiliki aturan tersendiri. Hal itu pula yang diterapkan kota di bermacam negara berikut yang melarang adanya pemakaman di wilayah mereka.
Menghimpun dari berbagai sumber, berikut Guideku.com himpun 4 kota yang melarang pemakaman di tanah mereka. Apa saja?
Lanjaron di Spanyol
Sejak kota Lanjaron mengalami kesulitan lahan kosong pada tahun 1991, pemerintah Lanjaron tidak menerima jasad penduduknya kecuali mereka menemukan lahan untuk keluarga mereka dikuburkan.
Demi menekan angka kematian, otoritas Lanjaron menghimbau warganya untuk menjalankan pola hidup sehat.
Itsukushima di Jepang
Itsukushima, salah satu kota dengan penganut Shinto terbanyak di Jepang ini diyakini penduduknya sebagai kawasan suci.
Demi menjaga kesucian Itsukushima, penduduknya dilarang meninggal bahkan melahirkan di tanah Itsukushima sejak tahun 1878.
Cugnoux dan Sarpurenx di Perancis
Baca Juga: Rilis Kereta Api Baru, Wisata ke Gunung Fuji Kini Cuma 2 Jam dari Tokyo
Cugnoux dan Sarpurenx, kota di Perancis ini juga melarang penduduknya melakukan pemakaman jenazah kecuali pihak keluarga memiliki tanah kosong.
Cugnoux dan Sarpurenx sesungguhnya tidak kekurangan lahan, mereka masih memiliki tanah kosong yang masuk dalam kawasan militer namun dilarang untuk digunakan.
Selia dan Falciano del Massico di Italia
Selia dan Falciano del Massico, dua kota di Italia ini juga memberlakukan larangan bagi penduduknya untuk memakamkan anggota keluarga di tanah negara.
Konon hal ini diduga karena minimnya lahan kosong di Selia dan Falciano del Massico.
Bahkan sebab tak adanya lahan kosong, warga setempat harus menyewa tanah di kota tetangga untuk memakamkan sanak saudara mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI
-
Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?
-
Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas
-
16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang
-
5 Urutan Skincare Pagi dengan Day Cream dan Moisturizer yang Benar
-
Tren Baru Gaya Hidup: Kipas Portable dengan Kamera, Hadapi Cuaca Panas Sambil Abadikan Momen
-
Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban
-
Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Aroma Buah yang Segar Dipakai Pagi-Pagi