Suara.com - Ogah Pegangan Saat Naik Eskalator, Kasus Perempuan Ini Sampai ke MA.
Saat menaikki eskalator, Anda akan disarankan untuk tetap berpegangan pada sisi tangga berjalan tersebut. Itu semua dilakukan sebagai upaya preventif agar Anda tetap aman dan tidak terjatuh.
Tapi di Kanada, seorang perempuan sampai adu mulut dengan petugas yang memintanya berpegangan pada eskalator.
Meski kejadiannya 10 tahun lalu, tapi keributan tersebut belum selesai sampai sekarang.
Dia adalah Bela Kosoian. Pada 2009 lalu, Bela menaiki eskalator di stasiun kereta bawah tanah Laval, Kanada tanpa berpegangan.
Melihat hal tersebut, seorang polisi langsung menyuruhnya berpegangan pada eskalator dan mengatakan "Hati-hati, pegangan tangan", dalam bahasa Prancis.
Bela menolak mematuhi perintah polisi tersebut dan malah berdebat.
Bela akhirnya ditahan dan mendapatkan denda sebesar $ 100 karena menolak berpegangan dan tambahan denda $ 320 karena gagal menjelaskan alasannya. Bela juga harus diborgol dan ditahan selama 30 menit di stasiun.
Bela baru benar-benar bebas dari "kejahatan yang ia lakukan" setelah pengadilan kota memutuskan kasusnya selesai pada 2012.
Baca Juga: Video Eskalator Rusak Melaju Cepat Mendadak Viral
Saat itu juga, Bela langsung mengajukan gugatan terhadap kota dengan alasan bahwa ia merasa tidak wajib memegang pegangan di eskalator.
Ia sudah dua kali kalah di pengadilan Quebec tapi tetap menolak untuk menyerah.
Belum lama ini, kasus unik yang dihadapi Bela kembali akan disidangkan oleh Mahkamah Agung Kanada.
Menurut dokumen pengadilan, Bela Kosoian menolak untuk memegang eskalator karena dia tidak menganggap anjuran piktogram di eskalator sebagai kewajiban.
Sebelumnya, para hakim dalam dua gugatan yang diajukan Bela memutuskan bahwa petugas polisi tersebut memiliki "niat baik tapi cara yang salah".
Namun keadaan mungkin akan berubah kali ini, karena Hakim Agung Clement Gascon telah mengisyaratkan bahwa ia tidak setuju dengan pemberian denda hanya karena tidak memegang pegangan eskalator.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026
-
35 Link Twibbon Idulfitri 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai
-
Bolehkah Menikahi Sepupu dari Pihak Ayah? Ini Penjelasan Hukum dalam Islam
-
Cara Buka Blokir PIN Brimo Setelah Salah Pin 3 Kali, Lebih Cepat Tanpa Harus Ke Bank
-
5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan
-
Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi
-
Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua
-
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah
-
Asal-usul Ketupat Lebaran, Tradisi Khas Idulfitri di Indonesia
-
10 Cara Menyampaikan Permintaan Maaf yang Tulus saat Sungkem