Suara.com - Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair, 17 Hadiah Doorprize Menanti Anda.
Setiap tahun, acara pameran terbesar se-Asia Tenggara, Jakarta Fair selalu mengikutsertakan berbagai pameran dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Indonesia. Pameran tersebut dikhususkan berada di kawasan Hall B3 dan Hall C3.
Pada pergelaran Jakarta Fair di tahun 2019 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kembali Anjungan DKI Jakarta yang berlokasikan di area Hall C1 Jakarta Fair.
Pengunjung Jakarta Fair dapat dengan mudah menemukan sejumlah program dari Pemprov DKI Jakarta, contohnya stan BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) yang menawarkan program pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk warga. Selain prosesnya yang cepat, persyaratan pun cukup mudah. Pengunjung hanya perlu membawa KTP dan STNK asli DKI.
"Menerima pembayaran yang biasanya kita harus bayar di samsat 5 wilayah, sekarang diberi kemudahan di Jakarta Fair. Cukup membawa syarat-syarat, seperti KTP dan STNK asli. Prosesnya cepat hanya berapa menit saja," ujar Tim stan BPRD di Jakarta Fair dalam siaran pers yang diterima kepada Suara.com, Jumat (14/6).
Selain itu, khusus di Jakarta Fair, BPRD juga menyediakan sejumlah undian menarik atau doorprize untuk pengunjung yang membayar pajak Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) di stan BPRD.
"Bagi yang ngurus STNK, bisa mendapatkan sejumlah doorprize. Kita melakukan undian doorprize kepada pembayar pajak disini," jelasnya.
Adapun 17 hadiah doorprize yang disediakan BPRD DKI Jakarta, seperti:
1. Voucher menginap di Hotel
Baca Juga: Suvenir Khas Jakarta Fair Laris Diburu Pengunjung
2. Voucher Medical Chek-Up (MCU)
3. Voucher Medical Kejiwaan/Psikologi
4. Tiket Dufan
5. Tiket Atlantis
6. Tiket Gelanggang Samudra
7. Tiket Seaworld Ancol
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya
-
5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang
-
Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya