Suara.com - Restoran waralaba asal Jepang, Shaburi & Kintan Buffet, resmi mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI.
Lewat sertifikasi halal tersebut, seluruh produk makanan dan minuman, maupun segala proses pemilihan bahan baku, pengolahan, dan penyajian makanan, dinyatakan aman untuk dikonsumsi konsumen terutama oleh masyarakat muslim.
"Ini merupakan penerjemahan dari visi dan misi Kami untuk menyediakan pengalaman bersantap yang tidak terlupakan, berkesan. Dan karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim, maka sertifikat halal akan sangat membantu memberikan rasa nyaman dan aman tersebut," kata Presiden Director Boga Group, Kusnadi Rahardja, dalam acara konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, (2/7/2019).
Menurut Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, konsep halal yang bersumber dari ajaran agama Islam tengah menjadi tren global, bahkan menjadi prioritas kebijakan dalam aktivitas ekonomi di berbagai negara.
"Tren restoran halal sangat tinggi diawali dengan produk asing dari Eropa dan Amerika Serikat. Tapi (produk) Asia belum. Karena dari sisi rasa, rasa Asia sudah dikenal. Tapi dengan isu halal yang semakin menguat, restoran asing (bersertifikat halal) dari Asia sudah meningkat juga. Kami lihat trennya naik," kata Lukmanul.
Shaburi & Kintan Buffet membutuhkan waktu setidaknya satu tahun lebih untuk bisa mendapatkan sertifikat halal.
Waktu tersebut dianggap cukup panjang mengingat idealnya sertifikat halal bisa diterima dalam waktu lebih-kurang 60 hari paska pendaftaran.
Menurut Lukmanul, hal itu terjadi karena Shaburi & Kintan Buffet merupakan waralaba dari Jepang, sebuah negara yang masih asing dengan konsep halal.
"Misal makanan Jepang seperti sake sudah umum, ketika dibawa kriteria halal, maka harus dicari alternatif yang tidak mengubah kualitas dan citarasa, tapi masuk standar halal. Ini tantangan, tidak heran sampai butuh 1,5 tahun untuk memadukan kualitas rasa dan konsep halal."
Baca Juga: 6 Restoran Bersertifikat Halal di Australia Barat
Selain Shaburi & Kintan Buffet, gerai lain di bawah naungan Boga Grup yaitu Kimukatsu juga baru saja mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI.
Sertifikat halal sendiri merupakan bagian dari mandat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?