Suara.com - Restoran waralaba asal Jepang, Shaburi & Kintan Buffet, resmi mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI.
Lewat sertifikasi halal tersebut, seluruh produk makanan dan minuman, maupun segala proses pemilihan bahan baku, pengolahan, dan penyajian makanan, dinyatakan aman untuk dikonsumsi konsumen terutama oleh masyarakat muslim.
"Ini merupakan penerjemahan dari visi dan misi Kami untuk menyediakan pengalaman bersantap yang tidak terlupakan, berkesan. Dan karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim, maka sertifikat halal akan sangat membantu memberikan rasa nyaman dan aman tersebut," kata Presiden Director Boga Group, Kusnadi Rahardja, dalam acara konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, (2/7/2019).
Menurut Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, konsep halal yang bersumber dari ajaran agama Islam tengah menjadi tren global, bahkan menjadi prioritas kebijakan dalam aktivitas ekonomi di berbagai negara.
"Tren restoran halal sangat tinggi diawali dengan produk asing dari Eropa dan Amerika Serikat. Tapi (produk) Asia belum. Karena dari sisi rasa, rasa Asia sudah dikenal. Tapi dengan isu halal yang semakin menguat, restoran asing (bersertifikat halal) dari Asia sudah meningkat juga. Kami lihat trennya naik," kata Lukmanul.
Shaburi & Kintan Buffet membutuhkan waktu setidaknya satu tahun lebih untuk bisa mendapatkan sertifikat halal.
Waktu tersebut dianggap cukup panjang mengingat idealnya sertifikat halal bisa diterima dalam waktu lebih-kurang 60 hari paska pendaftaran.
Menurut Lukmanul, hal itu terjadi karena Shaburi & Kintan Buffet merupakan waralaba dari Jepang, sebuah negara yang masih asing dengan konsep halal.
"Misal makanan Jepang seperti sake sudah umum, ketika dibawa kriteria halal, maka harus dicari alternatif yang tidak mengubah kualitas dan citarasa, tapi masuk standar halal. Ini tantangan, tidak heran sampai butuh 1,5 tahun untuk memadukan kualitas rasa dan konsep halal."
Baca Juga: 6 Restoran Bersertifikat Halal di Australia Barat
Selain Shaburi & Kintan Buffet, gerai lain di bawah naungan Boga Grup yaitu Kimukatsu juga baru saja mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI.
Sertifikat halal sendiri merupakan bagian dari mandat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
3 Rekomendasi Hai Dryer yang Tidak Merusak Rambut, Watt Kecil
-
4 Moisturizer Lokal di Bawah Rp50 Ribu, Bantu Cerahkan Kulit dan Samarkan Noda
-
Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas di Medan Ditangkap, Kaki Ditembak
-
Dua Anak Luka Bakar, Ini Detik-detik Mencekam Kebakaran Rumah di Pajang Solo
-
Pegang Info Vital, Ferry Boboho Dilindungi LPSK di Kasus Febrie karena Ada Potensi Ancaman!
-
Review Silo Season 2: Misteri Pintu Besi dan Kebohongan Massal Penguasa!
-
Pesawat TNI AL Keluar Landasan di Bandara Sultan Hasanuddin, Runway Ditutup
-
Skandal Daster Pink di Rumah Kos: Oknum Pegawai BPN Tuban Kepergok Ngamar dengan Istri Orang
-
Wangi Manis Segar yang Nggak Eneg! 6 Parfum Berry Notes untuk Sehari-hari
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Modal Rp1 Juta Kini Tak Cukup Beli 0,5 Gram