Suara.com - Restoran waralaba asal Jepang, Shaburi & Kintan Buffet, resmi mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI.
Lewat sertifikasi halal tersebut, seluruh produk makanan dan minuman, maupun segala proses pemilihan bahan baku, pengolahan, dan penyajian makanan, dinyatakan aman untuk dikonsumsi konsumen terutama oleh masyarakat muslim.
"Ini merupakan penerjemahan dari visi dan misi Kami untuk menyediakan pengalaman bersantap yang tidak terlupakan, berkesan. Dan karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim, maka sertifikat halal akan sangat membantu memberikan rasa nyaman dan aman tersebut," kata Presiden Director Boga Group, Kusnadi Rahardja, dalam acara konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, (2/7/2019).
Menurut Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, konsep halal yang bersumber dari ajaran agama Islam tengah menjadi tren global, bahkan menjadi prioritas kebijakan dalam aktivitas ekonomi di berbagai negara.
"Tren restoran halal sangat tinggi diawali dengan produk asing dari Eropa dan Amerika Serikat. Tapi (produk) Asia belum. Karena dari sisi rasa, rasa Asia sudah dikenal. Tapi dengan isu halal yang semakin menguat, restoran asing (bersertifikat halal) dari Asia sudah meningkat juga. Kami lihat trennya naik," kata Lukmanul.
Shaburi & Kintan Buffet membutuhkan waktu setidaknya satu tahun lebih untuk bisa mendapatkan sertifikat halal.
Waktu tersebut dianggap cukup panjang mengingat idealnya sertifikat halal bisa diterima dalam waktu lebih-kurang 60 hari paska pendaftaran.
Menurut Lukmanul, hal itu terjadi karena Shaburi & Kintan Buffet merupakan waralaba dari Jepang, sebuah negara yang masih asing dengan konsep halal.
"Misal makanan Jepang seperti sake sudah umum, ketika dibawa kriteria halal, maka harus dicari alternatif yang tidak mengubah kualitas dan citarasa, tapi masuk standar halal. Ini tantangan, tidak heran sampai butuh 1,5 tahun untuk memadukan kualitas rasa dan konsep halal."
Baca Juga: 6 Restoran Bersertifikat Halal di Australia Barat
Selain Shaburi & Kintan Buffet, gerai lain di bawah naungan Boga Grup yaitu Kimukatsu juga baru saja mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI.
Sertifikat halal sendiri merupakan bagian dari mandat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Cushion Anti-Crack untuk Samarkan Garis Halus, Cocok buat Pemilik Kulit Kering
-
6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026
-
6 Cushion Lokal yang Murah dan Bagus: Mulai Rp50 Ribuan, Awet Hingga 12 Jam
-
4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini
-
Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya
-
5 Serum Mengandung Glycolic Acid untuk Menghilangkan Noda Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya
-
Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar
-
5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan
-
Intip 5 Fasilitas Mewah RS JWCC Asih Tempat Alyssa Daguise Melahirkan