Suara.com - Restoran waralaba asal Jepang, Shaburi & Kintan Buffet, resmi mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI.
Lewat sertifikasi halal tersebut, seluruh produk makanan dan minuman, maupun segala proses pemilihan bahan baku, pengolahan, dan penyajian makanan, dinyatakan aman untuk dikonsumsi konsumen terutama oleh masyarakat muslim.
"Ini merupakan penerjemahan dari visi dan misi Kami untuk menyediakan pengalaman bersantap yang tidak terlupakan, berkesan. Dan karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim, maka sertifikat halal akan sangat membantu memberikan rasa nyaman dan aman tersebut," kata Presiden Director Boga Group, Kusnadi Rahardja, dalam acara konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, (2/7/2019).
Menurut Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, konsep halal yang bersumber dari ajaran agama Islam tengah menjadi tren global, bahkan menjadi prioritas kebijakan dalam aktivitas ekonomi di berbagai negara.
"Tren restoran halal sangat tinggi diawali dengan produk asing dari Eropa dan Amerika Serikat. Tapi (produk) Asia belum. Karena dari sisi rasa, rasa Asia sudah dikenal. Tapi dengan isu halal yang semakin menguat, restoran asing (bersertifikat halal) dari Asia sudah meningkat juga. Kami lihat trennya naik," kata Lukmanul.
Shaburi & Kintan Buffet membutuhkan waktu setidaknya satu tahun lebih untuk bisa mendapatkan sertifikat halal.
Waktu tersebut dianggap cukup panjang mengingat idealnya sertifikat halal bisa diterima dalam waktu lebih-kurang 60 hari paska pendaftaran.
Menurut Lukmanul, hal itu terjadi karena Shaburi & Kintan Buffet merupakan waralaba dari Jepang, sebuah negara yang masih asing dengan konsep halal.
"Misal makanan Jepang seperti sake sudah umum, ketika dibawa kriteria halal, maka harus dicari alternatif yang tidak mengubah kualitas dan citarasa, tapi masuk standar halal. Ini tantangan, tidak heran sampai butuh 1,5 tahun untuk memadukan kualitas rasa dan konsep halal."
Baca Juga: 6 Restoran Bersertifikat Halal di Australia Barat
Selain Shaburi & Kintan Buffet, gerai lain di bawah naungan Boga Grup yaitu Kimukatsu juga baru saja mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI.
Sertifikat halal sendiri merupakan bagian dari mandat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran