Suara.com - Restoran waralaba asal Jepang, Shaburi & Kintan Buffet, resmi mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI.
Lewat sertifikasi halal tersebut, seluruh produk makanan dan minuman, maupun segala proses pemilihan bahan baku, pengolahan, dan penyajian makanan, dinyatakan aman untuk dikonsumsi konsumen terutama oleh masyarakat muslim.
"Ini merupakan penerjemahan dari visi dan misi Kami untuk menyediakan pengalaman bersantap yang tidak terlupakan, berkesan. Dan karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim, maka sertifikat halal akan sangat membantu memberikan rasa nyaman dan aman tersebut," kata Presiden Director Boga Group, Kusnadi Rahardja, dalam acara konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa, (2/7/2019).
Menurut Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, konsep halal yang bersumber dari ajaran agama Islam tengah menjadi tren global, bahkan menjadi prioritas kebijakan dalam aktivitas ekonomi di berbagai negara.
"Tren restoran halal sangat tinggi diawali dengan produk asing dari Eropa dan Amerika Serikat. Tapi (produk) Asia belum. Karena dari sisi rasa, rasa Asia sudah dikenal. Tapi dengan isu halal yang semakin menguat, restoran asing (bersertifikat halal) dari Asia sudah meningkat juga. Kami lihat trennya naik," kata Lukmanul.
Shaburi & Kintan Buffet membutuhkan waktu setidaknya satu tahun lebih untuk bisa mendapatkan sertifikat halal.
Waktu tersebut dianggap cukup panjang mengingat idealnya sertifikat halal bisa diterima dalam waktu lebih-kurang 60 hari paska pendaftaran.
Menurut Lukmanul, hal itu terjadi karena Shaburi & Kintan Buffet merupakan waralaba dari Jepang, sebuah negara yang masih asing dengan konsep halal.
"Misal makanan Jepang seperti sake sudah umum, ketika dibawa kriteria halal, maka harus dicari alternatif yang tidak mengubah kualitas dan citarasa, tapi masuk standar halal. Ini tantangan, tidak heran sampai butuh 1,5 tahun untuk memadukan kualitas rasa dan konsep halal."
Baca Juga: 6 Restoran Bersertifikat Halal di Australia Barat
Selain Shaburi & Kintan Buffet, gerai lain di bawah naungan Boga Grup yaitu Kimukatsu juga baru saja mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI.
Sertifikat halal sendiri merupakan bagian dari mandat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Sepatu dengan Desain Klasik dan Timeless, Nyaman Maksimal untuk Jalan Kaki
-
5 Bentuk Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat, Bikin Lebih Tirus dan Tegas
-
Cuma Rp25 Ribuan, 7 Pilihan Lipstik Purbasari untuk Usia 40 Tahun dengan Kulit Sawo Matang
-
Pure Paw Paw untuk Apa Saja? Lebih dari Sekadar Pelembap Bibir, Ini 7 Manfaat Ajaibnya
-
6 Produk Anti Aging Sariayu agar Kulit Kencang dan Cerah, Cocok untuk 40 Tahun ke Atas
-
Urutan 12 Zodiak Paling Rawan Selingkuh, Siapa yang Hobi Permainkan Hati?
-
Apakah Tinted Sunscreen Bisa Memudarkan Flek Hitam? Cek 5 Pilihan yang Murah dan Bagus
-
Sosok Zohran Mamdani, Wali Kota Termuda dan Muslim Pertama dalam Sejarah New York
-
5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
-
Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun