Suara.com - Bagi banyak orang, Undang-Undang Kesehatan Jiwa ini mungkin tampak tidak bermakna apa-apa. Tapi bagi para ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) dan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) beserta keluarganya, Undang-Undang Kesehatan Jiwa adalah secercah harapan. Harapan bahwa mereka bisa mendapat akses medis untuk masalah kejiwaan yang mereka hadapi, serta harapan terbebas dari stigma yang selama ini lekat di masyarakat tentang orang dengan masalah kejiwaan.
Undang-Undang No. 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yang saat ini berlaku di Indonesia, diinisiasi oleh Nova Riyanti Yusuf, atau lebih sering disapa sebagai Noriyu, saat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009- 2014.
Semuanya bermula ketika Noriyu menjalani residen sebagai spesialis kesehatan jiwa.
"Saya suka sedih menghadapi keluarga-keluarga pasien. Waktu itu belum ada BPJS. Dan sering keluarga pasien bilang, 'Dok, saya nggak ada uang, saya kasih cincin saja ya, ke dokter.' Lalu saya jawab, 'Bu, pertama, Ibu harusnya bayarnya ke kasir, bukan ke saya. Dan yang kedua, lagian Ibu kan belum tahu bayarnya berapa, siapa tahu nggak semahal cincin itu.' Dan masalah seperti ini terus terjadi dalam ragam kisah yang bermacam-macam," cerita Noriyu kepada Suara.com saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung Nusantara I, kompleks DPR RI, Jakarta.
"Saya berpikir, andai ada sistem yang mempermudah itu semua. Dan pada akhirnya, saya bukannya ingin mengembangkan diri di subspesialisasi apa, tapi malah ingin menjadi law maker, pembuat kebijakan," aku Noriyu yang saat ini merupakan anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW).
Awal masuk DPR tahun 2009, Noriyu sebagai anak baru, sama sekali tidak tahu jalur apa yang bisa ia gunakan untuk mengajukan rancangan undang-undang kesehatan jiwa yang diimpikannya.
Seperti ada 'tangan' yang mengatur, 1 Oktober 2009 Noriyu dilantik sebagai anggota DPR RI, akhir November ada rapat di komisi yang bisa didatanginya karena kebetulan saat itu ia sedang tidak ada tugas kemana-mana.
"Ternyata, rapat itulah yang menentukan rancangan undang-undang kesehatan jiwa masuk ke Prolegnas, yaitu Program Legislasi Nasional yang disusun DPR setiap 5 tahun atau 1 periode," kata Noriyu.
"Bayangkan kalau saya tidak datang ke rapat itu. Untung saya saat itu pas lagi ada di Jakarta, dan untung saya nekat angkat bicara. Bayangkan saja, yang memimpin sidang waktu itu senior, yang sudah jadi anggota DPR tiga periode. Saya bilang, saya mau satu dimasukin, kesehatan jiwa. Bengong semua. Apaan tuh? Apa bedanya sama psikologi? Saya harus menjelaskan, bahwa ini kesehatan jiwa, yang memayungi psikiater dan psikolog. Saya bertahan menjelaskan dan menjawan setiap pertanyaan orang-orang. Sampai akhirnya, keluar kata 'Oke'. Ada juga yang masih pesimis, tapi saya bilang, 'Dibahas di tahun terakhir 2014 juga tidak apa-apa, di akhir masa jabatan, yang penting masuk dulu.' Dan akhirnya, RUU kesehatan jiwa pun masuk Prolegnas 2010-2014. Lega, satu langkah selesai," kisah Noriyu.
Baca Juga: WHO Angkat Ibunda Lady Gaga Jadi Duta Kehormatan Kesehatan Jiwa
Perjalanan masih panjang. Untuk menjadi UU, harus dibuat prioritas setiap tahun. Noriyu harus mengumpulkan naskah akademik sebagai syarat untuk menaikkan kasta RUU kesehatan jiwa menjadi prioritas. "kalau tidak jadi prioritas, nggak akan dibahas," kata Noriyu.
Dan di antaranya kesibukannya sebagai politisi dan dokter spesialis kesehatan jiwa, ia pun meminta bantuan teman-temannya dari para ahli dan LSM untuk membuat naskah akademik. "Modalnya cuma menyediakan tempat dan makan," katanya sambil tertawa.
Yang paling menyesakkan dada adalah ketika harus ke legal drafter. "Saya boleh punya ide, tapi kan ahli hukum yang akan membahasakan. Ketika ahli hukum bilang ini waktunya pembayaran, dan menyebut angka sekian ratus juta, saya mau pingsan," kisahnya.
Dua tahun RUU kesehatan jiwa yang dikawal Noriyu tak lolos prioritas. Baru pada pertengahan 2012 RUU kesehatan jiwa menjadi prioritas. Saat itu bertepatan dengan dirinya diangkat menjadi wakil ketua komisi IX, sehingga ia bisa menjadi ketua panitia kerja (panja) rancangan undang-undang kesehatan jiwa. "Semua seperti sudah ada yang mengatur. Saya hanya berusaha sebagai manusia. Dan ketika saya serius, saya merasa ikhtiar pasti diijabah entah bagaimana. Itu di luar kuasa saya," kata Noriyu mengenang keajaiban yang dialaminya.
Sampai akhirnya tahun 2014, palu diketok mengesahkan Undang-Undang No. 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Selebrasi unik pun dilakukan Noriyu, yang mengaku pernah cuti sebulan dari kuliah spesialisasinya untuk menulis skenario Merah Itu Cinta. Ia langsung keluar gedung menuju kolam air mancur kompleks DPR RI untuk nyebur merayakan 'perjuangannya'.
Lalu, apa dampak dari lahirnya UU Kesehatan Jiwa ini? Mengutip dari tulisan Noriyu di Rappler, UU 18/2014 ini mengatur secara detil berbagai upaya kesehatan jiwa, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Aspek-aspek seperti modernisasi, bonus demografi, bencana alam, kompetisi, globalisasi, dan lain-lain, menuntut UU 18/2014 agar lebih komprehensif melindungi rakyat Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
7 Sampo Selsun untuk Atasi Ketombe dan Rambut Rontok, Mana yang Paling Efektif?
-
6 Shio Paling Banyak Cuan Pada 3 Januari 2026
-
5 Rekomendasi Body Spray untuk Atasi Jerawat Punggung, Mulai dari Rp 70 Ribuan
-
5 Sunscreen untuk Pria yang Nggak Bikin Wajah Abu-Abu, Nyaman Dipakai Harian
-
7 Vitamin Penambah Nafsu Makan untuk Dewasa Paling Ampuh, Harga Mulai Rp9 Ribuan
-
5 Sepatu Nike Ori Diskon hingga 75 Persen di JD Sports, Harga Promo Jadi Rp300 Ribuan
-
Waspada! Ini 12 Gejala Super Flu pada Anak, Virus Mulai Merebak di Indonesia
-
5 Calming Spray untuk Atasi Jerawat Meradang saat Aktivitas di Luar
-
5 Rekomendasi Walking Shoes Lokal Murah 2026: Mulai Rp100 Ribuan, Cocok Buat Gaji UMR
-
5 Pasta Gigi Murah untuk Memutihkan Gigi, Cocok untuk yang Suka Ngopi dan Merokok