Suara.com - Terlepas dari ukurannya yang kecil, Singapura adalah sebuah negara maju yang memiliki banyak atraksi wisata untuk turis.
Mulai dari tradisi multikultural yang ada hingga aneka macam kuliner lokal dan internasional, Singapura dapat menjadi tempat yang cocok untuk traveling bersama teman atau keluarga. Hal ini juga didukung fakta bahwa Singapura merupakan salah satu negara teraman dan terbersih di Asia.
Meski begitu, di balik kebersihan dan keamanan yang ada, Singapura memiliki segudang aturan ketat bagi warga serta turis yang berkunjung.
Beberapa hal yang diatur oleh Singapura tersebut bahkan bisa dibilang sepele, juga kerap dilakukan oleh warga Indonesia. Namun, jika dilakukan di sana, maka hukuman berat akan siap menanti.
Dilansir dari laman Explore Shaw, inilah aturan hukum yang harus dipatuhi saat di Singapura.
1. Larangan mengunyah permen karet di Singapura
Di Singapura, mengunyah permen karet adalah hal yang ilegal dan terlarang.
Tak cuma mengunyah, hal ini juga berlaku bagi mereka yang menjual, mengimpor, atau membawa permen karet ke Singapura. Sementara, meludahkan permen karet dianggap sebagai kejahatan terberat.
Hukuman untuk menjual permen karet di Singapura sendiri adalah denda sebesar 100.000 SGD (sekitar 1,1 miliar rupiah) atau 2 tahun penjara.
Baca Juga: Wih! Nagita Slavina - Rafathar Terbang ke Singapura saat Jakarta Mati Lampu
2. Larangan merokok di Singapura
Selain permen karet, merokok dilarang di berbagai tempat di Singapura seperti lokasi indoor, transportasi publik, halte bus, 5 meter dari halte pus, toilet publik, kolam renang publik, tempat makan publik, tempat hiburan malam, ruang bermain dan taman, bahkan tempat parkir.
Denda untuk merokok di Singapura sendiri mencapai 150 SGD - 1.000 SGD (sekitar 1,5 hingga 10,3 juta rupiah).
Satu-satunya tempat merokok yang aman di Singapura adalah di rumah sendiri, atau di ruang merokok yang sudah ditetapkan.
3. Aturan kebersihan di toilet umum
Petugas polisi di Singapura secara acak akan melakukan pengecekan di toilet publik untuk memastikan siapa pun yang memakainya sudah mengguyur toilet.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan
-
Rekam Jejak Gavin Lee Pelatih Singapura yang Introvert, Bisa Jadi Mimpi Buruk buat John Herdman
-
Media Singapura soal Pagar Tinggi di Mal Jakarta: Khawatir Ada Demo Besar-besaran Agustus Ini
-
Timnas Indonesia di Ujung Tanduk, Mitchell Baker: Garuda Belum Habis!
-
John Herdman Ultimatum Timnas Indonesia: Lupakan Vietnam, Singapura Jadi Penentu Nasib
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan