Suara.com - Terlepas dari ukurannya yang kecil, Singapura adalah sebuah negara maju yang memiliki banyak atraksi wisata untuk turis.
Mulai dari tradisi multikultural yang ada hingga aneka macam kuliner lokal dan internasional, Singapura dapat menjadi tempat yang cocok untuk traveling bersama teman atau keluarga. Hal ini juga didukung fakta bahwa Singapura merupakan salah satu negara teraman dan terbersih di Asia.
Meski begitu, di balik kebersihan dan keamanan yang ada, Singapura memiliki segudang aturan ketat bagi warga serta turis yang berkunjung.
Beberapa hal yang diatur oleh Singapura tersebut bahkan bisa dibilang sepele, juga kerap dilakukan oleh warga Indonesia. Namun, jika dilakukan di sana, maka hukuman berat akan siap menanti.
Dilansir dari laman Explore Shaw, inilah aturan hukum yang harus dipatuhi saat di Singapura.
1. Larangan mengunyah permen karet di Singapura
Di Singapura, mengunyah permen karet adalah hal yang ilegal dan terlarang.
Tak cuma mengunyah, hal ini juga berlaku bagi mereka yang menjual, mengimpor, atau membawa permen karet ke Singapura. Sementara, meludahkan permen karet dianggap sebagai kejahatan terberat.
Hukuman untuk menjual permen karet di Singapura sendiri adalah denda sebesar 100.000 SGD (sekitar 1,1 miliar rupiah) atau 2 tahun penjara.
Baca Juga: Wih! Nagita Slavina - Rafathar Terbang ke Singapura saat Jakarta Mati Lampu
2. Larangan merokok di Singapura
Selain permen karet, merokok dilarang di berbagai tempat di Singapura seperti lokasi indoor, transportasi publik, halte bus, 5 meter dari halte pus, toilet publik, kolam renang publik, tempat makan publik, tempat hiburan malam, ruang bermain dan taman, bahkan tempat parkir.
Denda untuk merokok di Singapura sendiri mencapai 150 SGD - 1.000 SGD (sekitar 1,5 hingga 10,3 juta rupiah).
Satu-satunya tempat merokok yang aman di Singapura adalah di rumah sendiri, atau di ruang merokok yang sudah ditetapkan.
3. Aturan kebersihan di toilet umum
Petugas polisi di Singapura secara acak akan melakukan pengecekan di toilet publik untuk memastikan siapa pun yang memakainya sudah mengguyur toilet.
Berita Terkait
-
Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta
-
BBM di Indonesia Lebih Murah dari Singapura, tapi Apakah Lebih Terjangkau?
-
Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau
-
Permen Karet Jadi Kunci? Cara Ancelotti Hadapi Tekanan Piala Dunia 2026
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Apakah Parfum Kedaluwarsa Masih Bisa Dipakai? Kenali Ciri-cirinya
-
Apa Itu Sillage Parfum? Ini 4 Rekomendasi Lokal yang Wanginya Semerbak saat Lewat
-
4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian
-
30 Kata-Kata Hari Ayah Sedunia dalam Bahasa Inggris untuk Caption dan Story, Penuh Makna
-
Membaca, Menjelajah Kota, dan Bertemu Orang Baru Bersama LiteraTOUR
-
25 Ucapan Hari Ayah Sedunia 2026 yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
-
Tren Perawatan Non-Bedah Meningkat, Ini Manfaat dan Risikonya
-
Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
-
4 Shio yang Diramal Bernasib Baik pada Hari Ini 21 Juni 2026