Suara.com - Restoran asal Jepang, Yoshinoya, jadi perbincangan hangat di media sosial setelah viral peraturan label halal pada makanan yang dibawa ke restorannya.
Selembar kertas yang memperlihatkan ketentuan pesta ulang tahun di Yoshinoya yang viral di media sosial tersebut menunjukkan 10 aturan.
Salah satu aturan itu menyebut: "Apabila membawa kue ulang tahun, harus disertai fotokopi sertifikasi halal. Bila tidak menyertakan fotokopi sertifikasi halal, maka kue ulang tahun hanya digunakan untuk seremonial saja, tidak untuk dikonsumsi di restoran Yoshinoya".
Lantas, apa tanggapan Yoshinoya mengenai peraturan makanan label halal yang sedang viral tersebut? Asisten Manager Cabang Yoshinoya Hayam Wuruk, Sidik, membenarkan ketentuan itu.
"Iya betul (ada aturannya). Kue tart yang akan dikonsumsi di dalam restoran harus ada tanda label halal atau bukti sertifikatnya," ujar Sidik kepada Suara.com saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu (14/12/2019).
Alasan dibuatnya ketentuan tersebut lantaran Yoshinoya berusaha menjaga kehalalan makanan sesuai regulasi yang ditetapkan LPPOM MUI, mengingat Yoshinoya, kata Sidik, telah mendapatkan kategori terbaik, yaitu Grade A.
Sekadar diketahui, Yoshinoya telah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI sejak tahun 2014.
"Jadi tujuan kita untuk menjaga kehalalan sesuai yang ditetapkan MUI, kan kita bersertifikat MUI. Jadi, kalau ada produk dari luar Yoshinoya, entah itu kue tart, harus ada sertifikat halal dari MUI, dari tokonya," terang Sidik.
Selain itu, lanjut dia, dikeluarkannya aturan tersebut juga demi kenyamanan dan keamanan pengunjung saat makan di restoran Yoshinoya.
Baca Juga: Aturan Yoshinoya Soal Kue Ultah Halal dan 4 Berita Populer Lain
Adapun bukti label halal yang harus ditunjukkan, sambung Sidik, tidak harus berbentuk sertifikat halal asli. "Bisa foto copy atau soft copy dalam bentuk foto atau gambar," rincinya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
10 Rekomendasi Film dan Serial Catherine O'Hara yang Meninggal di Usia 71 Tahun
-
Whip Pink Kok Bisa Dijual Bebas? Ini 5 Fakta 'Gas Tertawa' N2O dan Efek Sampingnya
-
5 Rekomendasi Serum Bakuchiol Pengganti Retinol untuk Atasi Penuaan, Mulai Rp20 Ribuan
-
Apa itu Nitrous Oxide? Ini Manfaat dan Bahaya Gas di Whip Pink
-
Profil Catherine O'Hara, Pemain Home Alone yang Meninggal Dunia
-
5 Rekomendasi Parfum Wangi Bayi untuk Dewasa, Aromanya Segar dan Tahan Lama
-
7 Sepatu Lari Maraton Murah Rasa Premium Sekelas Adidas Adizero Adios
-
4 Krim Malam untuk Hempas Garis Halus dan Kerutan Usia 45 Tahun, Bikin Wajah Kencang
-
Menikmati Jakarta Setelah Senja: Lights Wonderland Hadirkan Wisata Malam di Tengah Mangrove PIK
-
Dari Kecantikan hingga Gaya Hidup, Ruang Belanja Baru Ini Ajak Konsumen Lebih Bebas Bereksplorasi