Suara.com - Restoran asal Jepang, Yoshinoya, jadi perbincangan hangat di media sosial setelah viral peraturan label halal pada makanan yang dibawa ke restorannya.
Selembar kertas yang memperlihatkan ketentuan pesta ulang tahun di Yoshinoya yang viral di media sosial tersebut menunjukkan 10 aturan.
Salah satu aturan itu menyebut: "Apabila membawa kue ulang tahun, harus disertai fotokopi sertifikasi halal. Bila tidak menyertakan fotokopi sertifikasi halal, maka kue ulang tahun hanya digunakan untuk seremonial saja, tidak untuk dikonsumsi di restoran Yoshinoya".
Lantas, apa tanggapan Yoshinoya mengenai peraturan makanan label halal yang sedang viral tersebut? Asisten Manager Cabang Yoshinoya Hayam Wuruk, Sidik, membenarkan ketentuan itu.
"Iya betul (ada aturannya). Kue tart yang akan dikonsumsi di dalam restoran harus ada tanda label halal atau bukti sertifikatnya," ujar Sidik kepada Suara.com saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu (14/12/2019).
Alasan dibuatnya ketentuan tersebut lantaran Yoshinoya berusaha menjaga kehalalan makanan sesuai regulasi yang ditetapkan LPPOM MUI, mengingat Yoshinoya, kata Sidik, telah mendapatkan kategori terbaik, yaitu Grade A.
Sekadar diketahui, Yoshinoya telah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI sejak tahun 2014.
"Jadi tujuan kita untuk menjaga kehalalan sesuai yang ditetapkan MUI, kan kita bersertifikat MUI. Jadi, kalau ada produk dari luar Yoshinoya, entah itu kue tart, harus ada sertifikat halal dari MUI, dari tokonya," terang Sidik.
Selain itu, lanjut dia, dikeluarkannya aturan tersebut juga demi kenyamanan dan keamanan pengunjung saat makan di restoran Yoshinoya.
Baca Juga: Aturan Yoshinoya Soal Kue Ultah Halal dan 4 Berita Populer Lain
Adapun bukti label halal yang harus ditunjukkan, sambung Sidik, tidak harus berbentuk sertifikat halal asli. "Bisa foto copy atau soft copy dalam bentuk foto atau gambar," rincinya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis