Suara.com - Ratu Elizabeth II akhirnya menyetujui keinginan Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk mundur dari anggota senior keluarga Kerajaan Inggris.
Pernyataan resmi tersebut diungkapkan Ratu melalui laman resmi Kerajaan Inggris di Royal.uk. Pihak Istana Buckingham juga mengeluarkan pernyataan resmi mereka tentang masalah ini.
Dirilis pada hari Sabtu (18/01/2020), Istana Buckingham mengungkapkan bahwa The Duke dan Duchess of Sussex berterima kasih kepada Ratu Elizabeth II dan keluarga Kerajaan Inggris atas dukungan mereka.
"Duke dan Duchess of Sussex berterima kasih kepada Yang Mulia dan Keluarga Kerajaan atas dukungan mereka yang berkelanjutan saat mereka memulai bab selanjutnya dalam kehidupan mereka," tulis pernyataan tersebut.
Selain itu, mereka berdua juga tidak akan mendapatkan dana pemerintah untuk tugas-tugas kerajaan. Mereka juga tidak lagi mengabdi kepada Ratu ELizabeth II dalam acara maupun kunjungan Kerajaan Inggris.
"Sebagaimana disepakati dalam pengaturan baru ini, mereka memahami bahwa mereka diharuskan untuk mundur dari tugas-tugas Kerajaan, termasuk penunjukan militer resmi. Mereka tidak akan lagi menerima dana publik untuk tugas-tugas Kerajaan," lanjutnya.
"Dengan restu Ratu, Sussex akan terus mempertahankan perlindungan dan asosiasi pribadi mereka. Sementara mereka tidak dapat lagi secara resmi mewakili Ratu, Sussex telah menjelaskan bahwa segala yang mereka lakukan akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai Yang Mulia," ungkap pernyataan itu.
Mereka juga mengungkapkan bahwa The Sussexes tidak akan menggunakan gelar HRH (His/Her Royal Highness) lagi karena mereka berdua tidak lagi menjadi anggota keluarga Kerajaan Inggris.
"The Sussexes tidak akan menggunakan gelar HRH mereka karena mereka tidak lagi menjadi anggota keluarga Kerajaan," tuturnya.
Baca Juga: Putuskan Mundur, Begini Penampilan Pertama Meghan Markle di Depan Publik
Di sisi lain, pasangan tersebut berniat mengganti biaya yang telah dikeluarkan untuk renovasi Frogmore Cottage, tempat yang menjadi rumah mereka saat tinggal di Inggris.
Hal tersebut diungkapkan melalui pernyataan resmi Istana Buckingham. "Duke dan Duchess of Sussex telah berbagi keinginan mereka untuk membayar kembali pengeluaran Sovereign Grant untuk perbaikan Frogmore Cottage, yang akan tetap menjadi rumah keluarga Inggris mereka," kata pernyataan tersebut.
Dilansir dari laman BBC, renovasi Frogmore Cottage di Windsor dikabarkan menghabiskan biaya kurang lebih Rp 4,2 miliar yang diambil dari pajak negara.
Jika Harry dan Meghan mengganti biaya renovasi, berarti Frogmore Cottage akan tetap menjadi tempat tinggal mereka di Inggris.
Sementara, Istana Buckingham tidak mengomentari perincian penganturan keamanan Harry dan Meghan. Dikatakan bahwa, ada proses independen yang mapan untuk menentukan kebutuhan akan keamanan yang didanai oleh publik.
Pencopotan gelar dan hal-hal lain yang telah diputuskan akan mulai berlaku pada musim semi tahun 2020 atau sekitar bulan Maret atau April nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga