Suara.com - Manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol kembali menetapkan seluruh unit rekreasi, resor dan restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Lewat siaran pers yang dibagikan kepada media, manajemen Ancol mengaku bahwa aturan tersebut mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
Pun dengan penetapan status tanggap darurat COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020.
"Setelah sebelumnya Manajemen Jaya Ancol menginformasikan bahwa seluruh unit rekreasi yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara mulai 14 – 27 Maret 2020, maka melalui informasi press release terbaru ini Manajemen menyampaikan bahwa kawasan rekreasi, resor (hotel) dibawah naungan Manajemen Ancol dan restoran di Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut," tulis rilis yang diterima Suara.com, Kamis (26/3/2020).
Teuku Sahir Syahali, selaku Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol menyampaikan, kebijakan ditutupnya secara sementara waktu seluruh unit rekreasi, resor dan restoran di kawasan Ancol, dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona penyebab sakit Covid-19.
"Kita semua berharap penyebaran wabah virus corona (COVID-19) dapat segera mereda dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif," kata Syahali.
Sebelumnya, jumlah kasus positif Covid-19 per Kamis 26 Maret 2020 mencapai 893 kasus dengan jumlah kematian mencapai 78 kasus.
Catatan Redaksi:
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Baca Juga: Minum Suplemen Peningkat Imun Setiap Hari, Adakah Risiko Bahayanya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sambut Momen Lebaran dengan Parfum Berteknologi Adaptif Unik, Aroma Manisnya Bikin Nyaman Seharian
-
17 Ide Caption Instagram Estetik untuk Bukber, Singkat tapi Bikin Postingan Makin Cantik
-
Menelusuri Ruang Kreasi dan Uji Coba di Balik Lahirnya Inovasi F&B Modern
-
Pekerja Lepas dan Freelancer Berhak Dapat THR, Begini Cara Hitungnya agar Tak Tertipu
-
Mudik Gratis PLN 2026 Dibuka: Cek Syarat, Jadwal, Rute, dan Lokasi Keberangkatan
-
7 Rekomendasi Sepeda Ringan Berkualitas di Bawah Rp1 Juta, Budget UMR Friendly
-
Cara Hitung THR Karyawan Swasta Masa Kerja Kurang 1 Tahun, Jangan Sampai Dikibuli!
-
Dari Senam Hingga Edukasi Nutrisi: Ini Bukti Gaya Hidup Sehat Sudah Jadi Kebutuhan, Bukan Cuma Tren!
-
Bayar Zakat Fitrah Online, Apakah Sah? Ini Hukum dan Batas Waktunya
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru