Suara.com - Agar Pesan Antar Makanan Aman dari Corona, BPOM Keluarkan Pedoman Pangan Olahan.
Sejak virus corona atau Covid-19 menyebar, banyak masyarakat khawatir terjadi penularan melalui makanan.
Merespon hal tersebut, Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan pedoman bagi pelaku usaha pangan olahan. Cara ini dilakukan untuk menjaga stok dan distribusi makanan selama masa pandemi.
"Penyusunan pedoman ini telah melalui konsultasi publik yang dilaksanakan secara online dengan melibatkan perwakilan dari kementerian atau lembaga terkait, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta," jelas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalama teleconference BPOM Kamis, (30/4/2020).
Ia mengatakan perwakilan Asosiasi Pelaku Usaha Produksi Pangan Olahan, Asosiasi Pelaku Usaha Distribusi Pangan Olahan, dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, juga dilibatkan dalam penyusunan pedoman ini, sehingga semua pihak ikut berkontribusi.
Pedoman ini berisi berbagai cara pencegahan penyebaran COVID-19 di sarana produksi dan distribusi pangan olahan.
Selain itu, pedoman tersebut juga mencakup pencegahan di sanitasi, higiene dan kesehatan personel, serta penerapan pembatasan jarak fisik (physical distancing) sebagaimana protokol pencegahan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Oleh karena itu para pelaku usaha harus memastikan pedoman ini dilakukan saat memproduksi dan distribusi makanan hingga sampai ke konsumen sesuai Penerapan Cara yang Baik (Good Practices) khususnya di masa pandemi COVID-19.
“Melalui pedoman ini, Badan POM mendorong dan mengimbau pelaku usaha untuk memberikan edukasi dan fasilitasi bagi karyawannya untuk dapat menerapkan berbagai aspek dalam pedoman tersebut agar upaya pencegahan penyebaran COVID-19 berjalan efektif. Dengan demikian penjaminan keamanan, mutu, dan gizi pangan dapat diwujudkan,” tegas Penny.
Baca Juga: Viral Teknik Membuat Telur Mata Sapi Sempurna, Mau Coba?
Untuk mensosialisasikan pedoman ini BPOM juga sudah membuka seminar web (webinar), yang diikuti lebih dari 300 orang perserta dari kementerian, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan asosiasi pangan, ritel, jasa online, dan UMKM.
“Badan POM terus mengawal dan berkoordinasi agar pedoman ini dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peran, tugas, dan kewenangan masing-masing pihak yang terlibat," tutup Penny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ramalan Shio Hari Ini 24 Maret 2026: Babi hingga Ayam Dihujani Keberuntungan
-
8 Makanan yang Menurunkan Kolesterol dengan Mudah usai Lebaran
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat
-
Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran
-
Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026
-
Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?
-
8 Tips Kembali Produktif dan Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran
-
7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel
-
7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak Usia 12 Tahun yang Aman