Suara.com - Jangan Tergiur Kosmetik Murah, Krim Racikan Dokter Tidak Dijual Bebas!
Klaim krim wajah bisa memutihkan kulit dalam waktu singkat memang menggiurkan. Biasanya produk perawatan kulit itu menjanjikan hanya butuh waktu beberapa hari atau minggu untuk mendapatkan kulit putih dan mulus.
Klaim yang terlalu menjanjikan itu umumnya ada pada produk kosmetik yang dijual bebas di pasaran tanpa ada nomor registrasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Tak jarang, pada produk bahkan ditambahkan embel-embel 'racikan dokter'.
Lalu, apa kata dokter kulit tentang fenomena penjualan krim racikan dokter ini?
"Sebaiknya jangan dipakai. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming racikan dokter karena kalau benar-benar racikan dokter tidak akan dijual bebas," kata dokter spesialis kulit dan kelamin Listya Paramita dalam kelas online 'Cantik Maksimal' bersama MedClass, Minggu (3/5/2020).
Ia menjelaskan bahwa krim perawatan wajah racikan dokter hanya boleh digunakan oleh pasien yang telah melakukan konsultasi dan disesuai dengan keluhannya. Sehingga tidak boleh diperjualbelikan karena setiap orang pasti memiliki masalah kulit berbeda.
"Krim racikan dokter harus dikeluarkan oleh dokter yang sudah memeriksa pasien tersebut. Dokter akan membuat resep kemudian diserahkan ke bagian farmasi untuk disiapkan dalam bentuk produk. Resep yang dibuat gak boleh dipindahtangankan ke orang lain," paparnya.
Kalau pun dokter berniat racikannya secara luas, kata Listya, harus didaftarkan lebih dul ke BPOM. Setelah itu produk tidak akan menjadi racikan dokter, melainkan formula untuk bisa dijual bebas.
Listya mengingatkan jangan mudah percaya dengan produk kosmetik yang memberi klaim terlalu menjanjikan meski pun pada kemasan dituliskan telah melakui hasil laboratorium.
Baca Juga: Bikin Cemas, Bisakah Virus Covid-19 Hidup di Produk Kosmetik?
"Gak ada yang bisa menjamin bahwa itu sudah ada hasil lab. Kalau produk kopongan, teksturnya lengket, warnanya pekat. Biasanya klaimnya setinggi langit, putih dalam tiga hari, putih permanen, yang kalau dinalar sebenarnya itu gak masuk akal," ucapnya.
Listya mengatakan, beberapa kali mendapatkan pasien yang mengaku gunakan produk kosmetik eceran. Umumnya, masalah kulit yang dialami seperti jerawat besar-besar hingga meradang juga flek pada kulit yang tidak bisa hilang.
Efek samping itu kebanyakan baru muncul pada dua hingga tahun setelah pemakaian produk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri
-
Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025
-
4 Zodiak Bakal Sukses dalam Asmara pada 2 April 2026, Hubungan Cinta Menguat!
-
Rezeki dan Hoki Mengalir Deras, Ini 3 Shio Paling Beruntung di April 2026
-
Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging
-
Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan Berkumpul Bahas Permenkes, Dorong Standar Layanan Estetika
-
Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?
-
Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi
-
Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu
-
Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa