Suara.com - Jangan Tergiur Kosmetik Murah, Krim Racikan Dokter Tidak Dijual Bebas!
Klaim krim wajah bisa memutihkan kulit dalam waktu singkat memang menggiurkan. Biasanya produk perawatan kulit itu menjanjikan hanya butuh waktu beberapa hari atau minggu untuk mendapatkan kulit putih dan mulus.
Klaim yang terlalu menjanjikan itu umumnya ada pada produk kosmetik yang dijual bebas di pasaran tanpa ada nomor registrasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Tak jarang, pada produk bahkan ditambahkan embel-embel 'racikan dokter'.
Lalu, apa kata dokter kulit tentang fenomena penjualan krim racikan dokter ini?
"Sebaiknya jangan dipakai. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming racikan dokter karena kalau benar-benar racikan dokter tidak akan dijual bebas," kata dokter spesialis kulit dan kelamin Listya Paramita dalam kelas online 'Cantik Maksimal' bersama MedClass, Minggu (3/5/2020).
Ia menjelaskan bahwa krim perawatan wajah racikan dokter hanya boleh digunakan oleh pasien yang telah melakukan konsultasi dan disesuai dengan keluhannya. Sehingga tidak boleh diperjualbelikan karena setiap orang pasti memiliki masalah kulit berbeda.
"Krim racikan dokter harus dikeluarkan oleh dokter yang sudah memeriksa pasien tersebut. Dokter akan membuat resep kemudian diserahkan ke bagian farmasi untuk disiapkan dalam bentuk produk. Resep yang dibuat gak boleh dipindahtangankan ke orang lain," paparnya.
Kalau pun dokter berniat racikannya secara luas, kata Listya, harus didaftarkan lebih dul ke BPOM. Setelah itu produk tidak akan menjadi racikan dokter, melainkan formula untuk bisa dijual bebas.
Listya mengingatkan jangan mudah percaya dengan produk kosmetik yang memberi klaim terlalu menjanjikan meski pun pada kemasan dituliskan telah melakui hasil laboratorium.
Baca Juga: Bikin Cemas, Bisakah Virus Covid-19 Hidup di Produk Kosmetik?
"Gak ada yang bisa menjamin bahwa itu sudah ada hasil lab. Kalau produk kopongan, teksturnya lengket, warnanya pekat. Biasanya klaimnya setinggi langit, putih dalam tiga hari, putih permanen, yang kalau dinalar sebenarnya itu gak masuk akal," ucapnya.
Listya mengatakan, beberapa kali mendapatkan pasien yang mengaku gunakan produk kosmetik eceran. Umumnya, masalah kulit yang dialami seperti jerawat besar-besar hingga meradang juga flek pada kulit yang tidak bisa hilang.
Efek samping itu kebanyakan baru muncul pada dua hingga tahun setelah pemakaian produk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
6 Rekomendasi Tas Tory Burch Diskon hingga 80% di Zalora, Stylish untuk Kerja dan Hangout
-
Libur dan Cuti SKB 3 Menteri Tahun 2026: Tips Agar Bisa Dapat 'Long Weekend'
-
5 Rekomendasi Sepatu Jalan Lokal Setara Hoka Original, Kualitas Juara Berani Diadu
-
7 Merek Vitamin Magnesium untuk Pelari, Bikin Lari Makin Ngebut Tanpa Kram
-
5 Rekomendasi Serum Rambut Rontok Terbaik, Penumbuh Rambut Paling Ampuh Auto Lebat
-
Lebih Baik Skincare Mahal Tapi Pakai Sedikit atau Murah Tapi Rutin? Ini Perhitungan Logisnya
-
5 Lipstik Transferproof Tahan Keringat dan Nyaman Saat Cuaca Panas, Bibir Tidak Gampang Kering
-
7 Rekomendasi Wisata One Day Trip di Semarang yang Low Budget, Cocok Buat Liburan Tahun Baru
-
Ferry Irwandi Pamit dengan Transparansi Laporan Donasi Rp10 Miliar Aceh-Sumatra
-
3 Sepatu Murah dan Nyaman untuk Olahraga Harian, Harga di Bawah Rp500 Ribu