Suara.com - Demi Bertemu Kekasih, Perempuan Ini Nekat Langgar Lockdown
Seorang perempuan asal Singapura dijatuhi hukuman denda setalah tertangkap melanggar aturan lockdown, yang masih berjalan karena pandemi virus Corona Covid-19.
Alasannya, ia ingin bertemu sang kekasih yang tak kuat menahan rindu.
Dilansir Channel News Asia, Renukha Arumugam (30) dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Tak tanggung-tanggung, ia diputus bersalah atas 5 pelanggaran yang dilakukan selama lockdown.
Renukha ketahuan dua kali bertemu dengan orang yang tidak tinggal di rumahnya karena tujuan sosial, dua kali keluar rumah tanpa tujuan jelas, dan satu pelanggaran karena tidak mengenakan masker dengan benar.
Menurut laporan pengadilan, Renukha dua kali bertemu dengan kekasihnya dan sekali bertamu ke rumah kawan.
Laporan itu juga memuat detail kronologi pelanggaran Renukha. Ia disebut keluar rumah pada tanggal 12 April pukul 3 pagi dan 17 April pukul 12.30 siang untuk bertemu dengan sang kekasih.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Renukha mengaku keluar rumah untuk pergi ke supermarket.
Ia juga mengaku bersalah dan tidak bermaksud melanggar hukum.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Singapura Hampir 30 Ribu, Pekerja Asing Mendominasi
"Saya tidak memiliki pekerjaan, jadi jika denda yang diberikan sangat besar, saya rasa saya tidak mampu membayarnya," ujar Renukha kepada hakim.
Berdasarkan peraturan Singapura, pelanggaran karantina bisa dihukum penjara maksimal 6 bulan atau denda 10.000 dolar Singapura (sekitar 104 juta rupiah).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar