Suara.com - Demi Bertemu Kekasih, Perempuan Ini Nekat Langgar Lockdown
Seorang perempuan asal Singapura dijatuhi hukuman denda setalah tertangkap melanggar aturan lockdown, yang masih berjalan karena pandemi virus Corona Covid-19.
Alasannya, ia ingin bertemu sang kekasih yang tak kuat menahan rindu.
Dilansir Channel News Asia, Renukha Arumugam (30) dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Tak tanggung-tanggung, ia diputus bersalah atas 5 pelanggaran yang dilakukan selama lockdown.
Renukha ketahuan dua kali bertemu dengan orang yang tidak tinggal di rumahnya karena tujuan sosial, dua kali keluar rumah tanpa tujuan jelas, dan satu pelanggaran karena tidak mengenakan masker dengan benar.
Menurut laporan pengadilan, Renukha dua kali bertemu dengan kekasihnya dan sekali bertamu ke rumah kawan.
Laporan itu juga memuat detail kronologi pelanggaran Renukha. Ia disebut keluar rumah pada tanggal 12 April pukul 3 pagi dan 17 April pukul 12.30 siang untuk bertemu dengan sang kekasih.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Renukha mengaku keluar rumah untuk pergi ke supermarket.
Ia juga mengaku bersalah dan tidak bermaksud melanggar hukum.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Singapura Hampir 30 Ribu, Pekerja Asing Mendominasi
"Saya tidak memiliki pekerjaan, jadi jika denda yang diberikan sangat besar, saya rasa saya tidak mampu membayarnya," ujar Renukha kepada hakim.
Berdasarkan peraturan Singapura, pelanggaran karantina bisa dihukum penjara maksimal 6 bulan atau denda 10.000 dolar Singapura (sekitar 104 juta rupiah).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Apa Itu BIB dalam Lari? Bukan Cuma Nomor Peserta, Ini Fungsi Pentingnya
-
Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar
-
Sepatu New Balance Tanpa Tali Apa Saja? Ini 4 Pilihan yang Modis Lengkap Harganya
-
5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda
-
Apakah Bedak Tabur Marcks Aman untuk Kulit Berjerawat? Ini Klaim dan Kandungan 3 Variannya
-
Terpopuler: Pilihan Kulkas yang Dingin saat Mati Listrik, Cushion Wardah untuk Kulit Kering
-
5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan