Suara.com - Pangeran Harry dan Meghan Markle menikah di Inggris sejak Mei 2018. Dari pernikahan itu keduanya telah memiliki satu anak laki-laki, Archie Horrison.
Archie yang saat ini juga tinggal di Los Angeles, Amerika Serikat, bersama kedua orangtuanya, sewaktu-waktu harus kembali pindah ke Inggris jika seandainya Meghan dan Harry bercerai.
"Jika rumah perkawinan siapa pun ada di Inggris dan mereka bercerai atau berpisah, anak tersebut harus tetap di Inggris sampai berusia 18 tahun dengan persetujuan pihak-pihak terkait," kata pakar kerajaan Lady Colin Camobell dikutip dari Express.
"Hal yang sama juga berlaku di Amerika, Perancis, dan negara-negara penandatangan Konvensi Den Haag," tambahnya.
Konvensi Den Haag tentang Aspek Sipil dari Penculikan Anak Internasional dibuat pada tahun 1980 untuk mengatasi kesenjangan dalam hukum internasional sehubungan dengan pengembalian anak-anak yang dibawa ke luar negeri oleh satu orangtuanya tanpa persetujuan dari orangtua lainnya.
Konvensi tersebut mengharuskan pasangan yang berpisah untuk mendapatkan izin dari mantan pasangannya untuk memindahkan anak dari negara tempat tinggal mereka.
Jika Duke dan Duchess of Sussex menetap di AS tanpa batas waktu kemudian mereka berpisah, Meghan harus memberikan izin kepada Harry untuk membawa Archie tinggal di Inggris.
Namun, dalam konvensi disebutkan bahwa hak tinggal itu akan berhenti berlaku ketika anak mencapai usia 16 tahun.
Situs web Departemen Luar Negeri menjelaskan bahwa tujuan dari Konvensi adalah untuk melindungi anak-anak dari dampak berbahaya penculikan internasional oleh orangtua dengan mendorong kembalinya anak-anak yang diculik ke negara tempat tinggal asal mereka, dan untuk mengatur atau mengamankan hak-hak efektif.
Baca Juga: Tulis Surat, Pangeran Harry Khawatirkan Masa Depan Archie Akibat Krisis
"Masalah hak asuh dan kunjungan harus diputuskan oleh pengadilan yang tepat di asal negara tempat tinggal anak," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
-
5 Merek Sepeda Lipat Lokal Sepremium Brompton, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya
-
Kronologi Nama Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Artinya?
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
-
10 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Terbaru Februari 2026
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Belajar Menang dari Proses: Perjalanan Panjang Siswa Indonesia di Dunia Robotika Global
-
Daftar Kode Terselubung dalam Epstein Files, Ada Pizza hingga Ice Cream
-
Dorong Smart Diplomacy, OIC Youth Indonesia Siapkan Pemimpin Muda Global