Suara.com - Pangeran Harry dan Meghan Markle menikah di Inggris sejak Mei 2018. Dari pernikahan itu keduanya telah memiliki satu anak laki-laki, Archie Horrison.
Archie yang saat ini juga tinggal di Los Angeles, Amerika Serikat, bersama kedua orangtuanya, sewaktu-waktu harus kembali pindah ke Inggris jika seandainya Meghan dan Harry bercerai.
"Jika rumah perkawinan siapa pun ada di Inggris dan mereka bercerai atau berpisah, anak tersebut harus tetap di Inggris sampai berusia 18 tahun dengan persetujuan pihak-pihak terkait," kata pakar kerajaan Lady Colin Camobell dikutip dari Express.
"Hal yang sama juga berlaku di Amerika, Perancis, dan negara-negara penandatangan Konvensi Den Haag," tambahnya.
Konvensi Den Haag tentang Aspek Sipil dari Penculikan Anak Internasional dibuat pada tahun 1980 untuk mengatasi kesenjangan dalam hukum internasional sehubungan dengan pengembalian anak-anak yang dibawa ke luar negeri oleh satu orangtuanya tanpa persetujuan dari orangtua lainnya.
Konvensi tersebut mengharuskan pasangan yang berpisah untuk mendapatkan izin dari mantan pasangannya untuk memindahkan anak dari negara tempat tinggal mereka.
Jika Duke dan Duchess of Sussex menetap di AS tanpa batas waktu kemudian mereka berpisah, Meghan harus memberikan izin kepada Harry untuk membawa Archie tinggal di Inggris.
Namun, dalam konvensi disebutkan bahwa hak tinggal itu akan berhenti berlaku ketika anak mencapai usia 16 tahun.
Situs web Departemen Luar Negeri menjelaskan bahwa tujuan dari Konvensi adalah untuk melindungi anak-anak dari dampak berbahaya penculikan internasional oleh orangtua dengan mendorong kembalinya anak-anak yang diculik ke negara tempat tinggal asal mereka, dan untuk mengatur atau mengamankan hak-hak efektif.
Baca Juga: Tulis Surat, Pangeran Harry Khawatirkan Masa Depan Archie Akibat Krisis
"Masalah hak asuh dan kunjungan harus diputuskan oleh pengadilan yang tepat di asal negara tempat tinggal anak," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Beda Cushion Luxcrime Hijau dan Ungu: Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin
-
Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat
-
Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?
-
Lipstik Viva Apakah Tahan Lama? Ini Varian, Harga, dan Ulasan Jujur Pengguna
-
3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele
-
5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna
-
5 Warna Cat Kamar Terbaik Menurut Psikologi, Bikin Pikiran Lebih Tenang
-
Lomba Pidato Bung Karno 2026 Resmi Digelar, Total Hadiah Capai Rp16 Juta
-
Belajar Hidup Sehat dari Ery Makmur: Mengubah 'Kecemasan' Menjadi Aksi Nyata Bersama Keluarga