Suara.com - Belum sampai satu bulan masa transisi menuju new normal di DKI Jakarta diberlakukan, telah ada hotel dan restoran yang melanggar aturan protokol kesehatan.
Pengelola bisnis itu melanggar aturan yang telah disusun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) wilayah provinsi DKI Jakarta.
Ketua PHRI DKI Jakarta Krishandi mengatakan, pelanggar protokol kesehatan itu telah dikenakan sanksi denda.
"Sudah ada yang kena. Ada hotel yang didenda Rp 25 juta dan sebagainya. Restoran juga didenda Rp 5 juta. Ya sudah kenapa melanggar, kita gak akan membela," ucap Krishandi saat dihubungi suara.com, Kamis (25/6/2020).
Menurutnya, dengan penerapan sanksi berupa denda bisa membuat pengelola hotel dan restoran jera dalam melanggar protokol kesehatan.
"Tentu cukup pusing juga bagi pengusaha yang cost gak jalan, eh kena denda. Tapi salah sendiri kenapa protokol dilanggar," katanya.
Padahal protokol kesehatan yang disusun merupakan hasil kesepakatan seluruh anggota PHRI, kata Krishandi. Aturan yang dibuat merupakan adaptasi dari protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan.
Seperti menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer sebelum masuk hotel dan restoran, memakai masker, juga menjaga jarak.
Ia menyampaikan bahwa protokol kesehatan dibuat dengan pakta integritas yang ditandatangani setiap General Manager hotel juga restoran. Kemudian aturan tertulis bagi karyawan juga pengunjung ditempelkan pada bagian resepsionis.
Baca Juga: Penting! Tips Aman Menginap di Hotel Saat New Normal
"Ada SOP apa yang mau diperiksa petugas, mereka sudah tahu. Jadi jangan main-main dengan ini. Sampai sejauh ini saya belum lihat kenakalan. Kalau pun ada anggota yang nakal, dia yang di denda, dia yang hatus ditutup," tuturnya.
Karena kita kan sudah sepakat untuk laksanakan karena jangan sampai ulah satu atau dua hotel dan restoran nanti dampaknya, ini kan bicara kota, kalau angka covid naik lagi, PSBB lagi, kita rugi bersama,
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
8 Cara Menghadapi Culture Shock bagi Mahasiswa Baru, Ikuti Tips Ini agar Mampu Bertahan
-
Viral Kisah Mbah Tarman Kasih Mahar Rp3 M, Begini Cara Bedakan Cek Asli dan Palsu
-
Profil Rafly Aziz Anak Mulan Jameela yang Jarang Tersorot, Kini Baru Lulus Sarjana di Jepang
-
3 Zodiak Paling Beruntung Setelah 13 Oktober 2025: Hidup akan Jauh Lebih Baik
-
Arti Mimpi Intim dengan Makhluk Halus, Dialami Ivan Gunawan sampai Baper
-
Dinas Pariwisata DKI Bawa Pesona Jakarta ke Ajang MICE Terkemuka Asia di Bangkok
-
Kunci Rumah Hemat Listrik: 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Rp2 Jutaan, Bikin Tagihan Turun Drastis!
-
5 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Watt Kecil yang Hemat Listrik dan Cocok untuk Keluarga Efisien
-
Lari Bagi Febby Rastanti Bukan Sekadar Olahraga, Tapi Cara Healing dan Menemukan Diri Sendiri!
-
Terpopuler: Viral Pejabat Salip Mobil Sultan HB X, Glamping Maut di Solok Belum Berizin?