Suara.com - Selama adanya Pandemi virus Corona (Covid-19) Area Pariwisata Keraton Yogyakarta ditutup untuk waktu yang cukup lama. Namun sejak tanggal 8 Juli 2020 Area Pariwisata Keraton Yogyakarta mulai membuka kembali untuk dapat dikunjungi oleh para wisatawan walaupun dengan jumlah yang terbatas dan dengan SOP baru yang berlaku.
Melansir dari laman Instagram @Kratonjogja, uji coba operasional terbatas dengan prosedur kenormalan baru di 4 Museum Keraton (Pagelaran, Kedhaton, Tamansari dan Museum Kereta) mulai dibuka kembali pada tanggal 8 Juli 2020 dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
Jam Oprasional
1. Senin - Kamis: 08.30 - 13.00
2. Jumat: 08.30 - 11.00
3. Sabtu - Minggu: 08.30-13.00
Tata Cara Kunjungan Wisatawan
- Pengunjung wajib menggunakan masker. Jika tidak menggunakan dipersilahkan untuk membatalkan kunjungan atau membeli masker.
- Pengunjung wajib diperiksa suhu badannya oleh petugas. Jika suhu menyentuh angka 37,3 derajat atau melebihi akan dicek kembali setelah 5-10 menit.
- Jika sudah diperiksa hingga tiga kali dan suhu tidak berubah maka pengunjung akan diperkenankan untuk tidak melanjutkan kunjungan.
- Pengunjung wajib mencuci tangan di tempat yang telah disediakan sebelum dan setelah melakukan tur.
- Pengunjung melakukan tur bersama edukator yang telah ditentukan.
- Pengunjung dilarang menyentuh barang-barang koleksi yang terdapat pads ke 4 Museum Kraton.
- Durasi tur hanya selama 45 menit saja.
- Dalam satu group dengan edukator maksimal 10 orang, jarak antara kelompok tur sebelumnya 10 menit setelah tur sebelumnya masuk.
- Pengunjung wajib menjaga jarak fisik minimal 1 meter.
- Selama tur berlangsung, ponsel harus diatur dalam mode diam atau getar.
- Seluruh petugas dan edukator yang bertugas akan menggunakan masker. Petugas pada loket tiket akan menggunakan sarung tangan dan faceshield.
Itulah tata cara Wisata ke Keraton Yogyakarta saat New Normal.
Berita Terkait
-
Penjualan Bendera Anjlok, Perajin Rumahan Terjepit Daya Beli Lesu dan Pemodal Besar
-
Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut