Suara.com - Di awal 2026, banyak peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dibuat kaget karena status kepesertaan mereka tiba-tiba berubah menjadi nonaktif, padahal kartu BPJS sebelumnya masih aktif dan rutin dipakai berobat. Kondisi ini sangat membingungkan dan membuat panik, terutama ketika peserta memerlukannya untuk layanan kesehatan mendesak.
Penyebab utamanya bukanlah kesalahan teknis BPJS sendiri, tetapi perubahan data acuan sosial ekonomi yang menjadi basis penetapan status bantuan, termasuk berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Lantas, bagaimana memperbarui data desil DTSEN secara online, dan bagaimana langkah tepat mengatasi BPJS PBI yang nonaktif?
Apa Itu BPJS Kesehatan PBI & Mengapa Statusnya Bisa Nonaktif?
BPJS Kesehatan PBI adalah program jaminan kesehatan di mana pemerintah menanggung seluruh iurannya bagi masyarakat kurang mampu. Peserta PBI berhak memperoleh layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Namun, belakangan banyak warga menemukan bahwa kepesertaan PBI mereka berubah menjadi nonaktif tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Penyebab Utama Nonaktifnya BPJS PBI
Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, penyebab utama nonaktifnya BPJS PBI adalah karena perubahan data peserta berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan bantuan sosial, bukan lagi data lama sebelumnya.
Dua alasan utama penonaktifan adalah:
- Data peserta tidak lagi tercantum dalam DTSEN, atau
- Peserta berada di desil 6–10, padahal penerima PBI difokuskan pada masyarakat yang termasuk desil 1-5 berdasarkan evaluasi data terbaru.
Yang penting dipahami adalah BPJS Kesehatan bukan lembaga yang menentukan status aktif/nonaktif PBI, di mana keputusan itu datang dari Kementerian Sosial, berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai Februari 2026 dan ditetapkan setelah evaluasi data kesejahteraan.
Selain itu, ada juga penyebab administratif lain:
- Perubahan status kondisi ekonomi sehingga tidak dianggap lagi sebagai masyarakat tidak mampu.
- Ketidaksesuaian data kependudukan.
- Peserta meninggal dunia atau terdaftar lebih dari satu segmen.
Desil dalam DTSEN mencerminkan posisi kondisi sosial ekonomi rumah tangga dibandingkan populasi umum. Pemerintah pada 2025–2026 mulai memakai DTSEN sebagai basis penetapan kelayakan bantuan sosial (termasuk BPJS PBI). Ketika data diperbarui berkala, perubahan desil dapat mempengaruhi apakah seseorang masih layak mendapat bantuan iuran.
Baca Juga: Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
Perubahan data DTSEN bersifat dinamis dan dilakukan berkala oleh Kemensos, sehingga status desil seseorang bisa berubah dari periode sebelumnya, dan berpotensi membuat status bantuan sosial ikut berubah.
Cara Memperbarui Data Desil DTSEN Secara Online
1. Gunakan Aplikasi Resmi “Cek Bansos Kemensos”
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos (Kementerian Sosial) di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih “Masuk” atau “Daftar”.
- Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir sesuai KTP.
- Verifikasi data sesuai petunjuk aplikasi.
2. Cek Status Desil
- Setelah masuk, pilih menu profil untuk melihat status desil Anda berdasarkan data DTSEN terbaru.
- Jika desil Anda tidak sesuai atau lebih tinggi dari yang seharusnya, lanjutkan ke langkah selanjutnya.
3. Ajukan Pembaruan Data
- Dalam aplikasi, cari menu untuk pembaruan data / permohonan perbaikan status sosial ekonomi.
- Unggah dokumen pendukung (foto KTP, surat keterangan, atau bukti kondisi ekonomi) sesuai instruksi aplikasi.
- Ikuti setiap langkah sampai permohonan terkirim.
4. Verifikasi oleh Petugas
- Permohonan akan masuk ke sistem Kemensos untuk diverifikasi.
- Hasilnya bisa dilihat kembali melalui aplikasi atau email yang Anda daftarkan.
Cara Mengatasi BPJS PBI yang Nonaktif
Jika setelah pembaruan data desil status BPJS PBI Anda masih nonaktif, berikut langkah yang bisa diambil:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
-
5 Shio yang Energinya Diprediksi Akan Bertabrakan di Tahun Kuda Api
-
5 Program Mudik Gratis 2026, Rute Pulang Lebaran ke Seluruh Jawa hingga Sumatera dan Kalimantan
-
Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Semua Provinsi, Cek di Sini!
-
5 Sepeda Lipat Listrik Super Tangguh Anti Jebol, Kuat Angkat Bobot hingga 100 Kg
-
Sepatu Putih Sebaiknya Dicuci Pakai Apa? Ini Cara Merawat yang Benar agar Tidak Kuning
-
4 Sunscreen yang Sebaiknya Dihindari Kulit Sensitif, Cegah Kemerahan dan Iritasi
-
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
-
Sampai Muncul Larangan Bawa ke Tempat Umum, Sebenarnya Whip Pink untuk Apa?
-
7 Kasur Orthopedic Terbaik untuk Orang Tua, Nyaman dan Topang Tulang Belakang