2. Masuk tanpa izin: Denda dua kali harga tiket (HTM: Rp 15.000) dan 10 bibit pohon
3. Membuang sampah sembarangan: Denda 5 bibit pohon
4. Tidak membawa sampah turun: Denda 5 bibit pohon
5. Membuat api unggun: Denda 5 bibit pohon
6. Menebang pohon: Diserahkan kepada pihak berwajib dan denda 10 bibit
7. Membawa obat terlarang atau minuman keras: Disita
8. Membawa senjata tajam: Disita
9. Berbuat maksiat atau berzina: Diserahkan kepada pihak berwajib dan denda 10 bibit pohon
10. Mencuri: Diserahkan kepada pihak berwajib
Baca Juga: Naik Gunung Saat Pandemi, Ketua APGI Sarankan Pilih Pendakian Singkat
11. Kencing di dalam botol dan ditinggalkan begitu saja: Denda 5 bibit pohon
12. Memetik bunga edelweiss: Denda 5 bibit pohon dan mengembalikan ke atas lagi
13. Membawa dan menyalakan kembang api: Denda 10 bibit pohon
14. Merusak dan mencorat-coret plang: Denda 5 bibit pohon
Pada 14 peraturan tersebut, biaya bibit pohon adalah Rp 50.000 per bibit. Harga itu meliputi harga bibit, biaya tanam, dan biaya angkut. Sementara senjata tajam akan disita jika panjangnya melebihi 30 cm. Selain itu, Gunung Sindoro juga terkenal dengan aura mistisnya, jadi jaga selalu tingkah laku dan ucapan kamu selama di sana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
3 Krim Mengandung Calendula untuk Atasi Kemerahan dan Cegah Penuaan, Mulai Rp30 Ribuan
-
10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini
-
Bukan di Depan atau Belakang, Ini Bagian Gerbong Kereta yang Paling 'Aman' Jika Terjadi Kecelakaan
-
Dituding Jadi Penyebab Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Gaji Driver Green SM Hampir Rp10 Juta?
-
4 Parfum untuk Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Murah di Minimarket
-
Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi, Bisakah Orang Biasa Undang Presiden ke Pernikahan?
-
Mengenal Istilah Black Cat Energy dalam Dinamika Percintaan Modern, Beda dengan Cuek
-
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
-
Body Butter atau Body Lotion Dulu? Ini 4 Rekomendasi untuk Kunci Kelembapan
-
Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?