Suara.com - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat resmi membuka kembali. Sebelumnya Taman Nasional Gunung Rinjadi ditutup selama pembatasan virus corona.
Kedelapan destinasi wisata nonpendakian yang dibuka tersebut, antara lain Otak Kokok Joben (Joben Eco Park) dengan kuota maksimal 227 pengunjung per hari. Telaga Biru maksimal 84 pengunjung per hari. Air terjun Jerul Manis maksimal 180 pengunjung per hari.
"Taman Nasional Gunung Rinjani mulai hari ini resmi membuka 8 destinasi wisata nonpendakian," kata Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady dalam konferensi pers di Kantor Dinas Pariwisata NTB di Mataram, Senin.
Selain itu, Gunung Kukus maksimal 90 pengunjung per hari, Timbanuh dengan objek wisata Air Terjun Mayung Polak dengan kuota maksimal 60 pengunjung per hari, Savana Propok maksimal 150 pengunjung per hari, dan Air Terjun Mangku Sakti dengan kuota maksimal 90 pengunjung per hari.
"Dari 13 destinasi wisata nonpendakian dan 5 wisata pendakian di tiga kabupaten (Lombok Timur, Lombok Utara, dan Lombok Tengah), hanya 8 destinasi wisata non pendakian yang dibuka," ujarnya.
Menurutnya, Balai TNGR akan menerapkan protokol COVID-19 yang ketat terhadap wisatawan yang berkunjung, mulai dari pintu masuk, saat di lokasi wisata maupun saat keluar pintu wisata.
"Wisatawan diwajibkan menggunakan masker, membawa hand sanitizer, kresek sampah, menjaga jarak minimal satu meter, dan membawa surat keterangan bebas COVID-19 bagi wisatawan yang berasal dari luar NTB atau bebas gejala influenza (influenza-like illness) untuk yang berasal dari Pulau Lombok," ucapnya.
Sementara itu, untuk jam kunjungan dimulai dari pukul 09.00 WITA sampai pukul 15. 00 WITA," kata Dedy Asriady seraya menambahkan, pengunjung hanya boleh melakukan satu hari perjalanan tanpa menginap, serta jumlah pengunjung hanya boleh 30 persen dari jumlah pengunjung maksimal.
Untuk menjaga agar seluruh peraturan dibukanya destinasi wisata tersebut, Balai TNGR telah membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap untuk kunjungan wisata alam di kawasan TNGR. "Wisatawan yang melanggar aturan akan ditindak lanjuti," tegasnya.
Baca Juga: Rindu Mendaki? Main Outdoor Ajak Kamu Virtual Tour ke 4 Gunung di Indonesia
Lebih lanjut, Dedy Asriady menjelaskan dibukanya destinasi wisata TNGR merupakan langkah awal. Nantinya pelaksanaan reaktivasi tahap I ini akan dievaluasi secara berkala. Jika berjalan dengan tertib, wisata pendakian bisa dibuka juga pada tahap II nanti.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Mursal mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan dan keamanan destinasi wisata yang dikunjungi.
Masyarakat diingatkan untuk tidak membakar hutan demi membuka lahan dan tidak membakar sampah sembarangan atau tidak boleh melakukan kegiatan yang dapat memicu kebakaran hutan.
"Merawat Taman Nasional Gunung Rinjani adalah kewajiban kita bersama. Bukan hanya tugas Balai TNGR, Dinas LHK, atau Dinas Pariwisata. Jangan sampai kebakaran tahun 2019 lalu terulang kembali," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
10 Pendakian Seru di Indonesia yang Wajib Dicoba oleh Pencinta Alam
-
Pendakian Rinjani Dibuka Lagi, Ini Syarat Terbarunya
-
Rinjani Siap Menyambut Pendaki Mulai 11 Agustus 2025 Dengan Aturan Baru
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu