Suara.com - Sejumlah turis mendapat hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya, saat berwisata tanpa mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker.
Dilansir Suarajogja.id, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Arif Pramana mengungkapkan operasi pantauan wisatawan tidak tertib protokol kesehatan itu dilakukan di wisata Kaliurang, tepatnya di TPR Kaliurang, TPR Gondang, Umbulharjo, Cangkringan serta Tebing Breksi.
Operasi dilakukan pada Sabtu dan Minggu (22&23/8/2020) pagi, bersama Satuan Perlindungan Masyarakat Kaliurang. Sasarannya yakni tentang kepatuhan dan ketertiban menggunakan masker, adanya tempat cuci tangan, pengukuran suhu serta penerapan jaga jarak.
Ia menyebut bagi para wisatawan yang kedapatan tak mengenakan atau membawa masker akan dikenai sanksi ringan yang sifatnya edukatif, yakni menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Salah satu sanksi edukatif bagi wisatawan yang tidak membawa masker, yaitu menyanyikan lagu Indonesia Raya," terangnya, kala dihubungi, Minggu (23/8/2020).
Selain menggelar operasi tertib protokol kesehatan di lokasi wisata, para petugas dari Sat Pol PP Sleman juga melakukan penertiban di sejumlah lokasi hiburan di kawasan Sleman yang belum taat jam operasional atau tutup pada pukul 23.00 WIB.
"Ada lima tempat yang dibubarkan paksa atau tutup pada Jumat, sedangkan Sabtu menyasar enam lokasi," kata dia.
Arif menyatakan, pada Sabtu, ada sebanyak empat lokasi dibubarkan paksa karena melebihi jam operasional.
Bagi pelaku usaha yang kedapatan melebihi jam operasional, diberikan berita acara pemeriksaan, imbuh Arif.
Baca Juga: Wisata Alam dengan Pemandangan Indah di Lebak, Yuk ke Lereng Cibolang
Selain itu, kalau nantinya masih melanggar akan dilakukan peningkatan penindakan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman, Shavitri Nurmala menyebutkan, tempat-tempat nongkrong yang menjadi sasaran operasi berada di Kecamatan Depok dan Kecamatan Mlati.
Tujuan operasi adalah memberikan edukasi dan mendisiplinkan masyarakat serta pelaku usaha agar mematuhi ketentuan peraturan dalam upaya pencegahan virus COVID-19.
"Ada empat tempat di Kecamatan Depok. Tempat itu melanggar ketentuan Jam Operasional Usaha dan melanggar ketentuan penyelenggaraan usaha dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Pelanggaran protokol kesehatan antara lain, tidak mewajibkan pengunjung menggunakan masker, tidak menerapkan prinsip jaga jarak dan tidak menyediakan alat pengukur suhu badan pengunjung dan karyawan.
"Kepada para pelanggar usaha hiburan tersebut, diberikan Surat Peringatan. Agar dapat melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan dalan SK Bupati nomor 50.2/KDH/A/2020, pada kegiatan sebelumnya telah diberikan pembinaan," kata Evie.
Berita Terkait
-
Wisata Urban Jakarta Diperkenalkan di Surabaya, Jadi Primadona Baru Traveler
-
Akhirnya Bela Timnas Indonesia U-23, Dion Markx: Nyanyikan Lagu Kebangsaan Bikin Merinding Badan
-
Jakarta Go Global: Ibu Kota 'Curi' Perhatian Dunia Lewat Bandara Tersibuk di Dubai!
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Bye-bye Mata Panda! 5 Produk Perawatan Mata Terbaik agar Terlihat Cerah
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Benarkah Makan Udang Beku dari Indonesia Bisa Jadi Alien seperti Kata John Kennedy?
-
Remaja hingga Dewasa: Langkah Nyata Menciptakan Hidup Sehat dan Produktif
-
Silsilah Ahmad Assegaf, Dikabarkan Digugat Cerai Tasya Farasya
-
Suami Tasya Farasya Kerja Apa? Heboh Isu Cerai
-
5 Fakta Primus Yustisio Bongkar Borok LPDP: Beasiswa Hanya untuk Kalangan Tertentu?
-
Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?
-
Bukan Hanya Paru-Paru Dunia: Indonesia Sumber Kepemimpinan Hijau Global
-
Kumpulan Prompt Gemini AI Edit Foto Bareng Pasangan, Obat Rindu untuk Pejuang LDR
-
Terpopuler: Gaji PMO Koperasi Merah Putih hingga Biaya Berobat di Mount Elizabeth
-
Hari Literasi Internasional: Gubernur Jakarta Ajak Anak-Anak Cinta Membaca Sejak Dini