Suara.com - Belum lama ini, publik dikejutkan oleh peristiwa seorang pria yang mencoba pergi ke negara Malaysia dengan cara ilegal. Parahnya lagi, pria ini mencoba berenang dari Singapura ke Malaysia.
Ya, dia tampaknya terlalu berani untuk kabur ke Malaysia dengan cara berenang. Benar saja, pria ini nekat mencoba untuk melintasi selat di antara negara Malaysia dan Singapura.
Dikutip Suara.com dari laman World of Buzz, Selasa (25/8/2020), ternyata diketahui pria tersebut merupakan seorang pria Bangladesh.
Akibat tindakan nekatnya itu, dia ditangkap oleh Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaaan Singapura (ICA).
Pria ini dengan berani berencana untuk meninggalkan Negeri Singa, melintasi Selat Tebrau sepanjang 39 kilometer yang memisahkan Singapura dan Malaysia itu.
Dalam kondisi basah kuyup, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas di Woodlands Checkpoint.
Menurut keterangan dari ICA, pria ini sepertinya hendak kabur usai diduga terlibat dalam penyelidikan kasus kriminal.
Melalui Facebook ICA, pihak berwajib Singapura mengumumkan hasil penyelidikan terkait pria yang nekat berenang demi pergi ke Malaysia itu sejak 18 Agustus lalu.
Akibat nekat berenang demi kabur dari Singapura ke Malaysia, pria ini akhirnya dijatuhi hukuman dengan pasal berlapis.
Baca Juga: Pertama di Asia Tenggara, Zoom Buka Pusat Data di Singapura
Seperti yang sudah tertulis, berdasarkan Undang-Undang Imigrasi Singapura, seseorang yang meninggalkan negara secara ilegal akan dikenai denda 2.000 dolar AS atau senilai Rp 29 juta.
Bukan hanya itu, pria Bangladesh ini juga terancam hukuman penjara selama kurang lebih 6 bulan. Bahkan tak menutup kemungkinan, pria ini bisa dikenai kedua hukuman tadi.
Akibat pandemi COVID-19, tentu saja Malaysia dan Singapura memperketat kebijakan negara mereka masing-masing. Misalnya saja Singapura, negara tersebut telah membuka pintu untuk wisatawan Malaysia dengan syarat wajib tujuh hari melakukan karantina.
Syarat tersebut juga diberlakukan Singapura untuk turis Australia, China, Makau, Taiwan dan Vietnam.
Namun, lain halnya dengan turis dari Selandia Baru dan Brunei Darussalam. Khusus turis dari kedua negara tersebut, mereka hanya perlu menjalani test COVID-19 saja sebelum masuk Singapura tanpa ketentuan tambahan apapun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Murah dengan Wangi Mewah, Tercium dari Jarak Jauh
-
5 Aroma Parfum yang Bikin Emak-Emak Arisan Auto Wangi Sepanjang Hari!
-
6 Pilihan Bedak Tabur yang Bikin Glowing Tahan Lama, Harga Terjangkau!
-
5 Sepatu Lari Lokal Pilihan untuk Daily Runmu!
-
5 Sepatu Running Harga Rp100 Ribuan: Lari Nyaman, Dompet Tetap Aman
-
Kesehatan Generasi Muda Terancam Dampak Buruk Boba dan Kopi Kekinian
-
Rahasia Koleksi Perhiasan Terbaru Happy Salma Terungkap!
-
5 Skincare Pencerah Wajah dalam 7 Hari yang Terdaftar BPOM, Murah, dan Aman
-
Apakah September Ada? Ini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Biar Siap Cair
-
Terpopuler: Jam Tangan hingga Cara Healing Unik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa