Suara.com - Perusahaan starup jaringan hotel OYO Indonesia angkat bicara mengenai sejumlah pelanggannya yang lakukan pengaduan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengenai proses refund atau pengembalian uang yang ramai di media sosial.
Country Stock Head OYO Indonesia Carlo Ongko menyampaikan, pihaknya tidak mempersoalkan pengaduan itu bahkan telah berkolaborasi dengan BPKN.
"Terkait BPKN, kita sudah kolaborasi. Kita terima, tapi yang ditanyakan apakah (refund) sudah melalui proses request," kata Carli dalam virtual media gathering, Selasa (25/8/2020).
Menurut Carlo, ternyata ada sejumlah pengajuan refund yang belum disampaikan melalui proses yang seharusnya di situs OYO Indonesia, tetapi langsung mengajuan pengaduan ke BPKN. "Sehingga ketika disampaikan ke kita minta melalui proses kita dulu aja," ujarnya.
Sementara itu terkait lamanya penggantian uang, Carlo menjelaskan bahwa normalnya proses membutuhkan waktu 45-60 hari. Namun karena kendala administratif, terkadang konsumen mengalami proses refund lebih lama. Terlebih sejak pandemi, orang yang melakukan refund kamar hotel mendadak melonjak.
"Untuk triger proses refund, email yang terdaftar harus benar, nomor telepon dan nama harus sesuai. Setelah data di simpan akan dilakukan verifikasi. Nanti akan dikirimkan link status bayar sudah sampai mana," katanya.
"Berdasarkan data, tingkat kesalahan pengisisan data lumayan banyak. Jadi menyulitkan costemer proses refund dan harus diulang lagi. Ke depan kita mau berikan opsi lain melalui ewallet. Sehingga tahapan verifikasi lebih pendek," tambah Carlo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Kenapa Harta Warisan Keluarga Sering Menimbulkan Konflik? Detektif Jubun Ungkap Alasannya
-
6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026
-
Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung
-
Dari Menyeberang Jalan hingga Buang Sampah, Pentingnya Anak Paham Keselamatan Sejak Dini
-
6 Sepatu ALDO yang Diskon di MAPCLUB, Ada Model Stylish hingga Artist Series
-
Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam
-
Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global
-
Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026
-
5 Parfum Aroma Mewah di Indomaret, Wanginya Elegan Bikin Percaya Diri