Suara.com - Banyak negara dikabarkan sudah mengalami resesi akibat pandemi Covid-19, termasuk Indonesia. Prediksi ini muncul setelah diketahui pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2020 minus 5,31 persen. Lalu, apa yang bisa kita lakukan di tengah ancaman resesi yang dihadapi Indonesia?
Perencana keuangan Rista Zwestika, S.Sos, AWP, CFP mengingatkan langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan financial check up. Selayaknya medical check up yang memeriksa seluruh tubuh, maka financial check up ini akan memeriksa seluruh pemasukan dan pengeluaran Anda per bulannya.
"Financial check up biar kita tahu kondisi keuangan kita saat ini seperti apa. Sehingga dari sana kita bisa melakukan perombakan sistem budgeting kita, otomatis berbeda sebelum ada pandemi, dengan saat setelah ada pandemi," ujar Rista saat berbincang dengan suara.com, Kamis (3/9/2020).
Perempuan yang tergabung sebagai pemateri Finansialku.com ini menjelaskan bahwa untuk melakukan financial check up, catatlah semua daftar pemasukan dan pengeluaran setiap bulannya. Jika sudah membangun rumah tangga, maka diskusikan ini bersama suami.
Misalnya pemasukan suami-istri itu Rp 10 juta, kemudian catat dan telusuri kemana saja uang itu mengalir. Nanti akan terlihat beberapa pengeluaran yang dirasa tidak penting, maka bisa dialihkan kepada hal yang lebih penting.
"Yang tidak penting bisa kita masukin ke cost yang lebih penting, lebih urgent saat ini. Contoh dana darurat, cost kesehatan," terang Rita.
Finansial yang masuk kategori sehat adalah pemasukan yang lebih besar dibanding pengeluaran. Jika yang terjadi justru sebaliknya, maka itu artinya ada yang salah dalam pengelolaan keuangan.
"Kalau saat ini pengeluaran lebih besar dari pendapatan, itu berarti ada yang salah dengan pola pengaturan keuangannya," tuturnya.
Daripada membuang uang ke pengeluaran yang tidak jelas hanya berdasarkan keinginan seperti koleksi tas, sepatu, atau barang branded lainnya, sebaiknya di masa pandemi ini penggunaan uang dialihkan untuk dana darurat dan asuransi, sebagai persiapan jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan jatuh sakit.
Baca Juga: Ekonom UI Sebut Menko Airlangga Tak Paham Resesi; Pemahamannya Nol Besar
PHK dan jatuh sakit membuat kita tidak lagi memiliki pemasukan, maka dana darurat dan asuransi bisa menolong untuk menyambung hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
Terkini
-
7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama yang Bisa Isi Ulang
-
SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN
-
Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya
-
Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya
-
Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal
-
ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!
-
Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya
-
5 Rekomendasi Day Cream Penghilang Flek Hitam Usia 40-an, Mulai Rp60 Ribuan
-
Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat