Suara.com - Beberapa maskapai penerbangan telah melayani kembali perjalanan para penumpang. Meski begitu, ada banyak kebijakan terkait protokol kesehatan baru yang harus dipatuhi demi mencegah penularan COVID-19.
Salah satu di antara sekian banyak peraturan ialah himbauan untuk tetap memakai masker bagi para penumpang pesawat selama penerbangan.
Kendati demikian, rupanya masih saja ada penumpang yang nekat mengabaikan peraturan tersebut. Seperti yang belum lama ini terjadi, 2 orang turis asal Kanada terpaksa membayar sejumlah denda usai nekat tidak mengenakan masker di dalam pesawat.
Dikutip Suara.com dari laman cp24.com, Selasa (15/9/2020), kedua penumpang ini sebelumnya sudah berulang kali diperingatkan untuk tetap memakai masker saat berada di dalam pesawat oleh awak kabin.
Namun sayangnya, penumpang tersebut beberapa kali menolak himbauan dari awak kabin maskapai penerbangan Westjet itu.
Alhasil, karena nekat tetap melanggar peraturan, kedua penumpang tadi akhirnya dikenai denda senilai 1.000 dolar Kanada atau setara dengan Rp 11 juta.
Insiden pertama terjadi pada penerbangan WestJet dari Calgary ke Waterloo pada Juni lalu, sedangkan kejadian kedua terjadi pada perjalanan WestJet dari Cancouver ke Calgary pada Juli kemarin.
"Dalam kedua insiden tersebut, individu diarahkan berulang kali oleh awak kabin untuk memakai masker selama penerbangan. Dan dalam dua kasus tersebut, sayangnya individu yang bersangkutan terus menolak memakai masker," tutur pihak Otoritas Penerbangan Sipil Kanada.
Untuk pertama kali, akhirnya pemerintah Kanada menjatuhkan sejumlah denda bagi penumpang pesawat yang nekat melanggar aturan berkaitan dengan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.
Baca Juga: Mahasiswa PMM 69 UMM Bagikan Masker di Posyandu Balita dan Lansia
Peraturan penumpang wajib bermasker di bandara dan terminal sendiri telah diberlakukan oleh Pemerintah Kanada sejak 20 April lalu. Seluruh penumpang wajib bermasker, kecuali wisawatan berusia di bawah dua tahun yang sedang makan atau minum atau mengalami kesulitan bernafas.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang
-
Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB
-
Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam
-
Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana
-
3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo
-
Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berjalan, Tak Hanya Buat Pangan, Tapi untuk Bioetanol
-
Jelang Pidato Prabowo, Investor Bisa Lirik Saham-saham Ini
-
Sampo Cultusia Black Hair, Ampuh Hitamkan Uban Rambut Dalam Sekali Keramas
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister