Suara.com - Istilah mafia biasanya digunakan untuk merujuk kelompok atau organisasi yang melakukan tindak ilegal atau kejahatan seperti mafia migas, mafia alat kesehatan hingga mafia obat. Ternyata, hal itu juga ada di bidang per-skincare-an atau produk perawatan wajah.
Pengamat Kosmetik Dokter Grand Lich dr. Anggind G Andromeda mendefinisikan mafia skincare sebagai seorang atau sekelompok orang yang memperjualbelikan skincare ilegal tanpa nomor izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dengan begitu, produk yang mereka jual biasanya memiliki kandungan yang belum teruji keamanannya dan berpotensi membahayakan ketika digunakan.
Dokter yang juga YouTuber tersebut membagi mafia skincare ini ke dalam empat golongan kasta, dari yang terendah hingga yang tertinggi.
Mirisnya sebagian besar mafia skincare memanfaatkan para ibu rumah tangga yang mencari pemasukan tambahan sebagai reseller dengan pengetahuan yang terbatas.
"Ada berbagai macam motif pemalsuan (produk atau izin edar BPOM), motif para mafia skincare. Kalau dapatnya polosan tanpa nomor sesuai website BPOM, mau klinik kek, ada tulisan apoteker atau bagaimana itu hanya akal-akalan penjual aja supaya laku," ujar dr. Anggind dalam acara Talkshow Webinar 'Stop Kosmetik Bermerkuri', Rabu (16/9/2020).
Kasta mafia skincare pertama atau yang terendah, lanjutnya, adalah produsen produk perawatan bukan dari dokter, bukan apoteker. Mereka hanya mencampur-campur bahan tanpa dosis yang jelas lalu dijual di pasaran.
Kasta mafia skincare kedua adalah mereka yang sedikit lebih punya modal dan memalsukan merek yang sudah cukup terkenal di pasaran. Produk perawatan itu lalu dipalsukan kemasannya, sehingga pembeli sulit untuk membedakan yang asli dan yang palsu.
Kasta mafia skincare ketiga adalah mereka yang sudah memiliki nama dan merek tertentu yang sudah didaftarkan ke BPOM, tapi tidak semua merek yang didaftarkan, hanya beberapa saja dari seluruh merek yang ada.
Baca Juga: Perhatikan! Ini Nama Bahan Berbahaya yang Biasa Terkandung dalam Kosmetik
"Kemudian karena bahannya aman (yang didaftarkan), tidak bisa simsalabim, tidak bisa instan, maka ditambahin (zat berbahaya efek instan). Saya bilang kasta ini nebeng BPOM. Misalnya ditambahin krim pagi dan malam untuk mempercepat padahal ini tidak didaftarkan," ungkap dr. Anggin.
Terakhir, kasta keempat mafia skincare tertinggi adalah mereka yang punya embel-embel dokter, pemilik klinik legal, dan keahlian apoteker menjual kosmetik dan skincare dengan label biru apoteker, dan mereka merasa berhak melakukan itu dengan kapasitasnya.
"Dia merasa ini benar, 'saya melakukan secara legal', 'saya punya hak', itu yang salah. Ini saya bilang kasta paling tinggi, karena ini susah," tutup dokter yang berpraktik di Jember itu.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam penggunaan skincare atau produk perawatan wajah dan tubuh yang dibeli di pasaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
6 Shio Paling Hoki pada 17 Maret 2026, Siapa Saja?
-
7 Cara Membalas Ucapan Selamat Idulfitri dari Non-Muslim dengan Sopan
-
LDK PPI Tiongkok Region Utara 2026 Cetak Pemimpin Berjiwa SATSET
-
7 Ide THR Lebaran 2026 Selain Uang untuk Keponakan, Edukatif dan Bikin Makin Kreatif
-
Nastar Singkatan dari Apa? Begini Sejarah Unik Hingga Jadi Ikon Idulfitri
-
Intip Gaji Menteri dan Anggota DPR RI, Ada Wacana Bakal Dipangkas Presiden Prabowo
-
Benarkah Malam ke-27 Ramadan adalah Malam Lailatul Qadar? Simak Tanda-tandanya
-
Apa Itu Lemomo? Platform E-commerce Blind Box yang Mulai Ramai di Indonesia
-
16 Maret 2026 Tarawih Malam ke Berapa? Ini Keutamaannya
-
Restoran Hikiniku to Come Resmi Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hamburg Panggang di Meja