Suara.com - TikTok saat ini menjadi platform yang digemari banyak orang dari berbagai kalangan, bahkan tanpa batas usia. Tak heran jika jumlah kontennya terus bertambah dan berkembang. Tapi, bagaimana cara TikTok mengantisipasi konten SARA dan pornografi?
“Kami terus berupaya untuk menghadirkan konten dan inovasi yang terbaik untuk masyarakat Indonesia,” ujar Head of User and Content Operations TikTok Indonesia, Angga Anugrah Putra kepada awak media, Kamis (17/09/2020).
Kendati begitu, ia juga mengingatkan bahwa meski semua orang bisa tampil berkreasi di TikTok, tetap ada panduan komunitas yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh kreator dalam membuat konten.
Konten berisi SARA, ujaran kebencian, hingga pornografi tentunya tidak akan diterima oleh pihak TikTok, kemudian filter video yang menampilkan darah dan lain sebagainya.
Demi menghindari adanya konten negatif tersebut, TikTok juga sudah melakukan cara yang terbaik dengan melakukan kolaborasi penggabungan kerja antara teknologi mesin yang memfilter konten dengan tim yang ada.
“Jadi semua itu dikerjakan dengan teknologi Machine Learning dan kolaborasi manusia. Ada orang yang memantau 24 jam setiap hari, mengkurasi, mana yang melanggar panduan komunitas pasti nggak ditayangkan,” jelas dia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berdasarkan PP 71 sebelumnya juga telah mengingatkan akan memberikan denda sebesar Rp 100 juta per konten kepada penyelenggara sistem elektronik yang menyiarkan konten pornografi pada platformnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Promo Kue Kaleng Indomaret Alfamart 2026 Terbaru, Potongan Harga Gede-gedean untuk Lebaran
-
3 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven, Anti Ribet Cuma Pakai Teflon
-
Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya
-
Cap Go Meh 2026 Libur atau Tidak? Cek Daftar Tanggal Merah Bulan Maret
-
Rahasia Puasa Nyaman: Pentingnya Sirkulasi Udara di Rumah
-
5 Kepribadian Unik Orang yang Suka Bangun Pagi Menurut Penelitian
-
9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Lengkap dan Jelas!
-
Apa Niat Salat Tarawih dan Witir Sendiri? Ini Bacaan Arab, Latin, dan Artinya