Suara.com - Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan larangan penggunaan plastik sekali pakai sejak 1 Juli 2020 lalu. Aturan tersebut menuai komentar Direktur Kemasan Group, Wahyudi Sulistya.
Kepada media, ia menjelaskan bagaimana awalnya plastik diciptakan agar tidak digunakan sekali pakai.
"Sebenarnya plastik itu, saat diciptakan pertama kali, harusnya dipakai berulang-ulang," ujar Wahyudi dalam diskusi webinar beberapa waktu lalu di Jakarta.
Menurut sejarah, plastik dibuat untuk mencegah banyaknya pohon yang ditebang sebagai bahan baku kantong kertas, sebuah wadah yang hanya bisa digunakan sekali pakai.
Inovasi plastik yang lebih awet dan tahan lama, dinilai mampu menyelamatkan bumi dari ancaman banyaknya penebangan pohon.
Raoul Thulin, putra Sten Gustaf Thulin sang penemu plastik pada 1959 pernah berucap: "Bagi ayah saya, gagasan bahwa orang akan membuangnya begitu saja adalah hal yang aneh," ungkap Raoul dikutip Suara.com dari The Independent.
Hal tersebet diamini juga oleh Wahyudi. Menurutnya, proses produksi plastik jauh lebih murah daripada kantong dari kertas.
"Sehingga diciptakan waktu itu ada plastik untuk bisa dipakai berulang-ulang, tapi karena proses produksi plastik itu menggunakan energi yang lebih sedikit, dan lebih efisien dalam proses produksinya, sehingga plastik itu jatuhnya sangat murah dibanding packaging lainnya," terang Wahyudi.
Karena harganya yang murah, banyak masyarakat yang mulai mengabaikan fungsi plastik dan membuat plastik tidak bernilai apalagi digunakan berulang.
Baca Juga: Kabar Baik, Warga Bisa Memilah Sampah dari Rumah Hanya Melalui Ponsel!
"Karena kantong plastik ini harganya murah sehingga masyarakat mengabaikan," ungkap Wahyudi.
Kini larangan plastik sekali pakai di DKI Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019, tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pasa Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Itu dilakukan sebagai akibat banyaknya sampah plastik di banyak tempat di seluruh dunia. Plastik dianggap sebagai salah satu penyumbang masalah kerusakan lingkungan nomor satu di dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan
-
Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?
-
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga
-
7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino
-
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat
-
7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan
-
Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung
-
Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?
-
5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian