Suara.com - Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama Pandemi Covid-19.
Aturannya, pendaki hanya diperbolehkan berada di gunung dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu selama dua hari satu malam.
Standar ini ditetapkan untuk membatasi jumlah pengunjung yang berada di wilayah TNGR yaitu dengan kapasitas maksimal hanya 150 orang.
Dari jumlah tersebut, secara rinci petugas hanya memperbolehkan 45 orang naik dari jalur Senaru, 45 orang dari Sembalun, 30 orang dari Timbanuh, dan 30 orang dari Aikberik.
Tapi sayangnya, kebijakan ini dianggap memberatkan para pendaki. Durasi waktu dua hari satu malam mendaki Rinjani sampai puncak dianggap terlalu sempit.
Dengan batas waktu seperti itu, pendaki harus memiliki menejemen waktu yang baik dan menyiapkan tenaga untuk memenuhi persyaratan tersebut. Setidaknya begitu kata Komika sekaligus Traveler-- Dzawin Nur.
"Wah itu edan (aturan dua hari satu malam) gak bisa ngapain-ngapain, jalan tidur buat istirahat terus jalan lagi," ujar Dzawin saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/11/2020).
Lelaki asal Bogor itu bercerita berdasarkan pengalamannnya dan teman-temannya sesama pendaki, berangkat dari jalur Sembalun untuk sampai ke puncak Gunung Rinjani dalam waktu dua hari satu malam -- termasuk waktu turun gunung, akan sangat menguras tenaga.
Waktu yang ditetapkan itu juga belum termasuk jika dalam perjalanan pendaki terjebak badai atau cuaca buruk.
Baca Juga: 3.799 Pendaki Datang ke Gunung Rinjani Selama Pandemi Covid-19
"Misalnya berangkat dari Sembalun, itu capek sekali kalau cuma satu malam, itu capek banget, lo bener-benar nggak chill (santai)," papar Dzawin.
Komika yang nyaris menjejak di puncak Pegunungan Himalaya, Island Peak ini mengaku mendaki gunung adalah momennya untuk bersantai, bukan hanya untuk mengejar target waktu mendaki puncak gunung. Dzawin secara frontal mengatakan bahwa aturan dua hari satu malam akan sangat memberatkan proses pendakian.
Seperti diketahui sebelumnya, musisi Fiersa Besari masuk dalam daftar blacklist Gunung Rinjani selama dua tahun karena dianggap melanggar aturan pendakian dua hari satu malam tersebut.
Fiersa telah membenarkan informasi tersebut dan mengaku bersalah karena melakukan double booking saat mendaftar sebelum mendaki Gunung Rinjani.
Fiersa juga mengaku saat itu ia belum bisa turun karena terhalang badai yang akhirnya membuat ia dan tim harus lebih lama bertahan di atas gunung dan melebihi periode waktu yang ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
5 Body Lotion SPF Tinggi untuk Pria: Tidak Lengket, Cocok Buat Aktivitas Outdoor
-
5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak Usia 40 Tahun ke Atas, Ampuh Samarkan Garis Halus
-
7 Rekomendasi Sepatu Running Anak Lokal: Murah Kualitas Juara, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
5 Bedak Padat Wardah untuk Usia 30 Tahun ke Atas, Kulit Flawless Bebas Cakey
-
5 Cushion untuk Usia 50 Tahun yang Ramah Garis Penuaan
-
Anak Muda Indonesia Ini Tawarkan Model Bisnis Berbasis Kepercayaan dan Data
-
5 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Rezeki Besok 18 November 2025, Termasuk Kamu?
-
10 Bedak Padat untuk Tutupi Garis Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas
-
Daftar Universitas dengan Jurusan IT Terbaik di Indonesia, PTN dan PTS
-
Dorongan Implementasi Bangunan Hijau untuk Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia