Suara.com - Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama Pandemi Covid-19.
Aturannya, pendaki hanya diperbolehkan berada di gunung dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu selama dua hari satu malam.
Standar ini ditetapkan untuk membatasi jumlah pengunjung yang berada di wilayah TNGR yaitu dengan kapasitas maksimal hanya 150 orang.
Dari jumlah tersebut, secara rinci petugas hanya memperbolehkan 45 orang naik dari jalur Senaru, 45 orang dari Sembalun, 30 orang dari Timbanuh, dan 30 orang dari Aikberik.
Tapi sayangnya, kebijakan ini dianggap memberatkan para pendaki. Durasi waktu dua hari satu malam mendaki Rinjani sampai puncak dianggap terlalu sempit.
Dengan batas waktu seperti itu, pendaki harus memiliki menejemen waktu yang baik dan menyiapkan tenaga untuk memenuhi persyaratan tersebut. Setidaknya begitu kata Komika sekaligus Traveler-- Dzawin Nur.
"Wah itu edan (aturan dua hari satu malam) gak bisa ngapain-ngapain, jalan tidur buat istirahat terus jalan lagi," ujar Dzawin saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/11/2020).
Lelaki asal Bogor itu bercerita berdasarkan pengalamannnya dan teman-temannya sesama pendaki, berangkat dari jalur Sembalun untuk sampai ke puncak Gunung Rinjani dalam waktu dua hari satu malam -- termasuk waktu turun gunung, akan sangat menguras tenaga.
Waktu yang ditetapkan itu juga belum termasuk jika dalam perjalanan pendaki terjebak badai atau cuaca buruk.
Baca Juga: 3.799 Pendaki Datang ke Gunung Rinjani Selama Pandemi Covid-19
"Misalnya berangkat dari Sembalun, itu capek sekali kalau cuma satu malam, itu capek banget, lo bener-benar nggak chill (santai)," papar Dzawin.
Komika yang nyaris menjejak di puncak Pegunungan Himalaya, Island Peak ini mengaku mendaki gunung adalah momennya untuk bersantai, bukan hanya untuk mengejar target waktu mendaki puncak gunung. Dzawin secara frontal mengatakan bahwa aturan dua hari satu malam akan sangat memberatkan proses pendakian.
Seperti diketahui sebelumnya, musisi Fiersa Besari masuk dalam daftar blacklist Gunung Rinjani selama dua tahun karena dianggap melanggar aturan pendakian dua hari satu malam tersebut.
Fiersa telah membenarkan informasi tersebut dan mengaku bersalah karena melakukan double booking saat mendaftar sebelum mendaki Gunung Rinjani.
Fiersa juga mengaku saat itu ia belum bisa turun karena terhalang badai yang akhirnya membuat ia dan tim harus lebih lama bertahan di atas gunung dan melebihi periode waktu yang ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
-
Bolehkah Menjamak Shalat di Rumah Sebelum Bepergian? Ini Aturan yang Sah
-
5 Parfum Salat Pria yang Segar dan Tahan Lama untuk Tarawih
-
Shalat Tarawih Sendiri di Rumah Apakah Boleh? Ini Hukum dan Tata Caranya
-
Energi Go Wild di Planet Sports Run 2026, Saat Atlet PUMA Indonesia Menaklukkan Podium
-
7 Ide Takjil Buka Puasa yang Tidak Cepat Basi: Praktis dan Tetap Lezat
-
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
-
Rekomendasi Rute "War Takjil" Sehari dari Tengah ke Selatan Jogja, Ada 4 Titik yang Bisa Dicoba
-
Hasil Sidang Isbat 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi dari Kemenag
-
Kapan Salat Tarawih 2026? Ini 1 Ramadan Versi Muhammadiyah, NU, Pemerintah