Suara.com - Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama Pandemi Covid-19.
Aturannya, pendaki hanya diperbolehkan berada di gunung dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu selama dua hari satu malam.
Standar ini ditetapkan untuk membatasi jumlah pengunjung yang berada di wilayah TNGR yaitu dengan kapasitas maksimal hanya 150 orang.
Dari jumlah tersebut, secara rinci petugas hanya memperbolehkan 45 orang naik dari jalur Senaru, 45 orang dari Sembalun, 30 orang dari Timbanuh, dan 30 orang dari Aikberik.
Tapi sayangnya, kebijakan ini dianggap memberatkan para pendaki. Durasi waktu dua hari satu malam mendaki Rinjani sampai puncak dianggap terlalu sempit.
Dengan batas waktu seperti itu, pendaki harus memiliki menejemen waktu yang baik dan menyiapkan tenaga untuk memenuhi persyaratan tersebut. Setidaknya begitu kata Komika sekaligus Traveler-- Dzawin Nur.
"Wah itu edan (aturan dua hari satu malam) gak bisa ngapain-ngapain, jalan tidur buat istirahat terus jalan lagi," ujar Dzawin saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/11/2020).
Lelaki asal Bogor itu bercerita berdasarkan pengalamannnya dan teman-temannya sesama pendaki, berangkat dari jalur Sembalun untuk sampai ke puncak Gunung Rinjani dalam waktu dua hari satu malam -- termasuk waktu turun gunung, akan sangat menguras tenaga.
Waktu yang ditetapkan itu juga belum termasuk jika dalam perjalanan pendaki terjebak badai atau cuaca buruk.
Baca Juga: 3.799 Pendaki Datang ke Gunung Rinjani Selama Pandemi Covid-19
"Misalnya berangkat dari Sembalun, itu capek sekali kalau cuma satu malam, itu capek banget, lo bener-benar nggak chill (santai)," papar Dzawin.
Komika yang nyaris menjejak di puncak Pegunungan Himalaya, Island Peak ini mengaku mendaki gunung adalah momennya untuk bersantai, bukan hanya untuk mengejar target waktu mendaki puncak gunung. Dzawin secara frontal mengatakan bahwa aturan dua hari satu malam akan sangat memberatkan proses pendakian.
Seperti diketahui sebelumnya, musisi Fiersa Besari masuk dalam daftar blacklist Gunung Rinjani selama dua tahun karena dianggap melanggar aturan pendakian dua hari satu malam tersebut.
Fiersa telah membenarkan informasi tersebut dan mengaku bersalah karena melakukan double booking saat mendaftar sebelum mendaki Gunung Rinjani.
Fiersa juga mengaku saat itu ia belum bisa turun karena terhalang badai yang akhirnya membuat ia dan tim harus lebih lama bertahan di atas gunung dan melebihi periode waktu yang ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF