Suara.com - Garansi pada ponsel umumnya hanya akan menjamin biaya perbaikan mesin. Jika Anda kehilangan ponsel akibat dicopet, tentu kartu garansi tak berarti apa-apa.
Tetapi lain cerita jika Anda melindungi ponsel dengan asuransi proteksi gadget. Produk asuransi di Tokopedia itu bisa memberikan klaim seharga ponsel jika Anda mengalami kecopetan.
"Aku rasa ini yang menarik. Kalau handphone hilang larena kecopetan bisa klaim asuransi. Penggantian dilakukan oleh perusahaan asuransi yang kerjasama dengan Tokopedia, yang akan bayarkan perlindungan seharga gadgetnya," kata Senior Lead Fintech Tokopedia Marissa Dewi dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/11/2020)
Klaim asuransi akibat kehilangan ponsel bisa didapatkan dengan menyertakan surat laporan Kepolisian, lanjut Marissa.
Hanya saja, batas lapor maksimal tiga hari pasca kejadian. Lewat dati batas itu, asuransi tidak bisa diklaim.
Selain kehilangan, asuransi juga bisa digunakan untuk klaim biaya perbaikan kerusakan fisik juga kerusakan akibat terkena cairan yang tidak disengaja.
"Melalui Proteksi Gadget, masyarakat bisa mendapat perlindungan lebih terhadap produk gawai yang dibeli lewat Tokopedia dengan premi terjangkau mulai dari Rp 46 ribu untuk harga gadget mulai dati Rp 1 juta. Proteksi Gadget berlaku selama 12 bulan sejak barang diterima," katanya.
Sementara itu, sebagai pembuat konten terkait ponsel, David Brendi alias David Gadgetin, menganggap asuransi proteksi gadget sangat diperlukan.
Terlebih dengan klaim yang cukup mudah, menurutnya, asuransi untuk ponsel justti memberikan perlindungan pada barang yang dibeli secara online.
Baca Juga: KPK Bidik Dugaan Korupsi di PT Jasindo
"Lewat Proteksi Gadget, saya bisa mendapatkan perlindungan lebih terhadap gadget yang saya beli secara online dengan harga terjangkau dan proses klaim yang sangat sederhana," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sequis Life Perkuat Ekspansi dengan Catat RBC 572% dan Aset Rp23,43 Triliun
-
Monster Kepala Seribu: Saat Birokasi Asuransi Menghancurkan Kemanusiaan
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? 5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Bolehkah Memakai Bedak setelah Sunscreen? Ini Rekomendasi Tabir Surya yang Cepat Menyerap
-
Buku Swipe Therapy: Eat Pray Love Versi Generasi Tinder
-
Nyaman Itu Dibicarakan, Bukan Ditebak: Kunci Hubungan Sehat Ada di Komunikasi
-
9 Sepatu Trail Running untuk Medan Berat, Pilihan Terbaik Februari 2026
-
5 Mitos Penggunaan Moisturizer yang Sering Disangka Benar
-
50 Ide Amplop Lebaran Unik 2026, Template Siap Pakai Gratis untuk THR Anti-Biasa!
-
7 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Low Watt, Hemat Listrik dan Awet
-
4 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Imlek, Konon Bisa Datangkan Sial