Suara.com - Garansi pada ponsel umumnya hanya akan menjamin biaya perbaikan mesin. Jika Anda kehilangan ponsel akibat dicopet, tentu kartu garansi tak berarti apa-apa.
Tetapi lain cerita jika Anda melindungi ponsel dengan asuransi proteksi gadget. Produk asuransi di Tokopedia itu bisa memberikan klaim seharga ponsel jika Anda mengalami kecopetan.
"Aku rasa ini yang menarik. Kalau handphone hilang larena kecopetan bisa klaim asuransi. Penggantian dilakukan oleh perusahaan asuransi yang kerjasama dengan Tokopedia, yang akan bayarkan perlindungan seharga gadgetnya," kata Senior Lead Fintech Tokopedia Marissa Dewi dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/11/2020)
Klaim asuransi akibat kehilangan ponsel bisa didapatkan dengan menyertakan surat laporan Kepolisian, lanjut Marissa.
Hanya saja, batas lapor maksimal tiga hari pasca kejadian. Lewat dati batas itu, asuransi tidak bisa diklaim.
Selain kehilangan, asuransi juga bisa digunakan untuk klaim biaya perbaikan kerusakan fisik juga kerusakan akibat terkena cairan yang tidak disengaja.
"Melalui Proteksi Gadget, masyarakat bisa mendapat perlindungan lebih terhadap produk gawai yang dibeli lewat Tokopedia dengan premi terjangkau mulai dari Rp 46 ribu untuk harga gadget mulai dati Rp 1 juta. Proteksi Gadget berlaku selama 12 bulan sejak barang diterima," katanya.
Sementara itu, sebagai pembuat konten terkait ponsel, David Brendi alias David Gadgetin, menganggap asuransi proteksi gadget sangat diperlukan.
Terlebih dengan klaim yang cukup mudah, menurutnya, asuransi untuk ponsel justti memberikan perlindungan pada barang yang dibeli secara online.
Baca Juga: KPK Bidik Dugaan Korupsi di PT Jasindo
"Lewat Proteksi Gadget, saya bisa mendapatkan perlindungan lebih terhadap gadget yang saya beli secara online dengan harga terjangkau dan proses klaim yang sangat sederhana," ujarnya.
Berita Terkait
-
Punya Asuransi Unit Link? Nilai Tunai Bisa Menyusut, Ini Penyebabnya
-
Ciputra Life Cetak Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Melonjak 53 Persen
-
Tenaga Penjualan Jadi Kunci Penguatan Industri Asuransi Jiwa
-
HP Lipat Honor Terbaru Dibekali Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Baterai 7.000 mAh
-
iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu