Suara.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAPP) Provindi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan peran perempuan sangat krusial dan bisa dikatakan berlipat ganda selama masa pandemi Covid-19.
“Saat ini peran perempuan tak bisa dianggap remeh, karena selain mengurus keluarganya, berdasarkan data kami tahun 2020 bahwa sebanyak 69,69% dari pelaku wirausaha merupakan perempuan,” ujar Tuty dalam pernyataannya siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (26/11/2020).
Kata dia, pandemi telah menyebabkan sejumlah kegiatan ekonomi mengalami mati suri termasuk usaha restoran dan hiburan, sektor angkutan mengalami penurunan jumlah penumpang yang signifikan, hingga terjadinya PHK dan pekerja yang dirumahkan.
Hal itulah yang mengakibatkan adanya penurunan kondisi ekonomi rumah tangga secara drastis, hingga mendorong masyarakat melakukan berbagai upaya agar dapat bertahan hidup, termasuk situasi di mana perempuan melakukan usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).
Anggota Komisi 4 Dewan Riset Daerah (DRD) Jakarta, Sukma Widyanti, M.Si, menerangkan bahwa masa pandemi membuat perempuan memiliki beban yang berlipat ganda, baik dalam mengerjakan fungsi ibu rumah tangga dan turut mencari tambahan nafkah.
“Tak hanya itu, mereka juga perlu mendampingi anak belajar jarak jauh. Ini menyebabkan adanya ketimpangan nilai-nilai peran sosial dalam masyarakat yang menekankan perempuan pada fungsi feminisme tersebut,” kata dia.
Melihat kondisi tersebut, Ketua DRD Jakarta, Prof. Kemas Ridwan Kurniawan menambahkan pihaknya juga berkomitmen akan terus mendukung untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi.
“Kami berharap adanya komitmen dan kolaborasi semua pihak termasuk segenap pembuat kebijakan terhadap program-program yang melibatkan dan memberdayakan perempuan di semua sektor saat masa pandemi,” tuturnya.
Baca Juga: Riset: Perusahaan yang Terapkan Kesetaraan Gender Bakal Lebih Untung
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama yang Bisa Isi Ulang
-
SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN
-
Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya
-
Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya
-
Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal
-
ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!
-
Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya
-
5 Rekomendasi Day Cream Penghilang Flek Hitam Usia 40-an, Mulai Rp60 Ribuan
-
Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat