Suara.com - Pengguna media sosial tengah dihebohkan dengan kabar seputar sandal bersertifikat halal. Klaim halal itu didapatkan oleh merek footwear ternama untuk salah satu koleksi sandal wanitanya.
"Homyped ladies sebagai pelopor dalam menciptakan produk Sandal bersertifikat halal, Insya Allah bersama Homyped langkah seorang muslimah menjadi berkah bagi sesama," begitu tulis merek ternama itu di laman e-commerce mereka.
Kabar ini menjadi topik yang cukup panas di Twitter dan Instagram. Akun gosip @mak_inpoh bahkan membuat unggahan khusus untuk membahas sandal halal ini pada Rabu (9/12/2020). Berbagai komentar pun diberikan oleh warganet.
"MUI approve nih?" tanya warganet memastikan.
"Sandal halal uang nya hasil..... Masih halal juga," imbuh yang lain.
"Okenya sendal halal trus dipke buat nglangkah ke tempat maksiat (emoji) apa langkah kakinya tetep halal," tutur lainnya.
Lalu, apa sih sebenarnya setifikat halal yang diberikan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk beberapa produk, termasuk sandal ini?
Dilansir dari laman halalmui.org, sertifikat halal biasanya diberikan untuk berbagai produk pangan, kosmetik, hingga barang gunaan. Nah, sandal termasuk ke dalam kategori barang gunaan yang dipakai sehari-hari oleh masyarakat.
Sandal sendiri bisa terbuat dari berbagai jenis kulit, termasuk sapi, buaya, hingga babi. Tujuan adanya sertifikasi halal ini adalah untuk memastikan bahwa sandal yang dipakai buat terbuat dari kulit babi.
Baca Juga: Berkat Petunjuk Sandal, Pencurian Emas Terbongkar
Sementara itu, sertifikasi halal untuk produk selain makanan, minuman, dan kosmetik memang sedang dicanangkan belakangan ini. Menurut Permenag No. 26 tahun 2019, sertifikasi halal untuk produk-produk ini akan dimulai pada Oktober 2021 sampai Oktober 2026 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Model Gamis Remaja Korean Style yang Lagi Hits, Lebaran Jadi Makin Chic
-
55 Kartu Ucapan Lebaran 2026 Kekinian, Siap Dikirim ke Teman dan Keluarga
-
7 Car Seat Newborn sampai Toddler Dibawah Rp1 Juta, Mudik Jadi Aman dan Nyaman
-
Surat Apa Saja yang Dibaca 7 Kali saat Salat Lailatul Qadar? Ini Tata Cara Lengkapnya
-
Berapa THR untuk Ojol 2026? Catat Besaran BHR dan Tanggal Pencairan
-
Kapan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dan Arus Balik? Hindari Tanggal Ini Agar Bebas Macet
-
6 Shio Paling Beruntung pada 5 Maret 2026, Siap-Siap Ketiban Hoki!
-
Apa Saja Kriteria Penerima Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan yang Berhak Menerima
-
45 Desain Kartu Ucapan Hampers Lebaran Estetik, Praktis Satset Bisa Diedit Gratis
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Jabar Sisa 660 Kursi, Cek Rute yang Tersedia di Sini!