Suara.com - Berkat petunjuk dari sandal, polisi menangkap seorang pencuri di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Aksi pencurian yang dilakukan SH sudah dia rencanakan. Untuk beberapa waktu lamanya, dia melakukan pengintaian di sekitar rumah warga yang jadi sasaran.
Tibalah waktunya, ketika pemilik rumah pergi, SH segera masuk ke sana setelah membuka paksa jendela dengan menggunakan obeng.
Dengan leluasa, dia mengambil emas senilai Rp7 juta, kemudian sepasang sandal. Sampai di situ, kejahatannya berhasil.
Rencana berikutnya dimulai setelah dia kabur. SH menjual sandal ke tetangga.
Korban awalnya tak tahu sama sekali siapa yang membobol rumahnya. Tetapi suatu ketika, korban melihat tetangganya memakai sandal. Dia kenal betul sandal itu miliknya.
Setelah korban tanya darimana tetangga mendapatkan sandal itu, terungkaplah semuanya.
"Tersangka yang kita tangkap ini berinisial SH warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Di ditangkap setelah sandal yang ia curi dijual ke tetangga korban," kata Kapolresta Cirebon Komisaris Besar M. Syahduddi, Jumat (4/12/2020).
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa obeng dan sejumlah perhiasan emas milik korban.
Baca Juga: Antisipasi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Ini Tips Parkir Aman
"Tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya. [antara]
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara
-
Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?
-
Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?
-
Wabah Campak Mematikan di Bangladesh: 130 Anak Tewas, Ribuan Terinfeksi dalam Waktu Singkat
-
KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul
-
Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
-
Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia
-
Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC