Suara.com - Berkat petunjuk dari sandal, polisi menangkap seorang pencuri di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Aksi pencurian yang dilakukan SH sudah dia rencanakan. Untuk beberapa waktu lamanya, dia melakukan pengintaian di sekitar rumah warga yang jadi sasaran.
Tibalah waktunya, ketika pemilik rumah pergi, SH segera masuk ke sana setelah membuka paksa jendela dengan menggunakan obeng.
Dengan leluasa, dia mengambil emas senilai Rp7 juta, kemudian sepasang sandal. Sampai di situ, kejahatannya berhasil.
Rencana berikutnya dimulai setelah dia kabur. SH menjual sandal ke tetangga.
Korban awalnya tak tahu sama sekali siapa yang membobol rumahnya. Tetapi suatu ketika, korban melihat tetangganya memakai sandal. Dia kenal betul sandal itu miliknya.
Setelah korban tanya darimana tetangga mendapatkan sandal itu, terungkaplah semuanya.
"Tersangka yang kita tangkap ini berinisial SH warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Di ditangkap setelah sandal yang ia curi dijual ke tetangga korban," kata Kapolresta Cirebon Komisaris Besar M. Syahduddi, Jumat (4/12/2020).
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa obeng dan sejumlah perhiasan emas milik korban.
Baca Juga: Antisipasi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Ini Tips Parkir Aman
"Tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya. [antara]
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS